Uncategorized
Tanya-Jawab Islam: Dengan Hukum (Undang-undang) Apa Umat Islam Wajib Memutuskan Perkara?
Jawaban oleh Sheikh Muhammad Jamil Zainu
Umat Islam wajib berhukum (menggunakan undang-undang) dengan Al-Quran dan As-Sunnah.
Dalil dari Al-Quran tentang wajibnya berhukum dengan hukum Allah:
“Dan siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, mereka adalah orang-orang kafir,” (QS Al-Maidah: 44).
Dalil hadist tentang wajibnya berhukum dengan hukum Allah:
“Allah adalah penentu hukum, dan kepada-Nya tempat kembali,” (HR Abu Daud, Hadist Hasan). Wallahu’alam bish shawwab.