Uncategorized

Tanya-Jawab Islam: Dengan Hukum (Undang-undang) Apa Umat Islam Wajib Memutuskan Perkara?

Jawaban oleh Sheikh Muhammad Jamil Zainu

Umat Islam wajib berhukum (menggunakan undang-undang) dengan Al-Quran dan As-Sunnah.

Dalil dari Al-Quran tentang wajibnya berhukum dengan hukum Allah:

“Dan siapa yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, mereka adalah orang-orang kafir,” (QS Al-Maidah: 44).

Dalil hadist tentang wajibnya berhukum dengan hukum Allah:

Allah adalah penentu hukum, dan kepada-Nya tempat kembali,” (HR Abu Daud, Hadist Hasan). Wallahu’alam bish shawwab.

BACA JUGA:  Pengantar Memahami Asma ul Husna

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button