Uncategorized
Fiqih Islam: Sunnah-Sunnah Muakadah (Seperti Wajib) dalam Sholat
Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy
Sunnah-sunnah muakadah, atau sunnah tapi seperti wajib, dalam sholat adalah:
1. Membaca surat atau ayat Al-Quran, seperti membaca satu ayat atau dua ayat setelah membaca Surat Al-Fatihah pada shalat Subuh dan pada rekaat pertama dan kedua pada shalat Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.
Hal ini didasarkan pada hadist Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam:
“Bahwa Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam membaca Surat Al-Fatihah dan dua surat pada dua rakaat pertama (rakaat pertama dan kedua) dalam sholat dzuhur, dan pada dua rakaat terakhir (rakaat tiga dan empat) beliau hanya membaca Al-Fatihah saja, dan terkadang beliau memperdengarkan ayat kepada para sahabat (pada rakaat ketiga dan keempat),” (HR Al-Bukhari: 17/197).
2. Mengucapkan:
“Samiallahu liman khamidah, rabbana lakalkhamdu” (Semoga Allah mendengar hamba yang memuji-Nya, wahai Rabb kami! Segala puji bagi-Mu,” bagi imam dan bagi orang yang mengerjakan sholat sendirian.
Sedangkan makmum mengucapkan:
“Rabbana lakal hamdu…” (Wahai Rabb kami! Segala puji bagi-Mu).
Berdasarkan perkataan Abu Hurairah bahwasanya Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam mengucapkan:
“Samiallahu liman khamidah…”Ketika mengangkat tulang punggungnya dari rukuk, kemudian ketika sudah berdiri tegak lurus beliau mengucapkan, “Rabbana lakal khamdu…” (HR Al-Bukhari: 52, 74, Kitab Adzan, dan Muslim: 25, 28, Kitab Ash-Shalah).
Dan berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam:
“Dan apabila imam mengucapkan, ‘Samiallahu liman khamidah…’ maka ucapkanlah, ‘Allahumma rabbana wa lakal khamdu…” (HR Al-Bukhari: 1/201, dan Muslim: 71, Kitab Ash-Shalah).
3. Mengucapkan:
“Subkhana rabbiyal adziim…” (Maha Suci Rabbku Yang Maha Agung) sebanyak tiga kali ketika rukuk. Kemudian mengucapkan, “Subkhana rabbiyal a’la…” (Maha Suci Rabbku Yang Maha Tinggi) ketika sujud.
Hal ini didasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam ketika turun ayat:
“Maka bertasbihlah dengan menyebut nama Rabbmu yang Mahabesar,” (QS Al-Waqiah: 74), beliau bersabda “Jadikanlah ini sebagai bacaan kalian ketika rukuk.”
Dan ketika turun ayat, “Sucikanlah nama Rabbmu yang Mahatinggi,” (QS Al-A’la: 1)beliau bersabda, “Jadikahlah ini sebagai bacaan kalian ketika sujud,” (HR Imam Ahmad: 4/155, dan Abu Daud: 869, dengan sanad yang bagus jayyid).
4. Takbir Intiqal
Yaitu takbir yang diucapkan ketika berpindah dari satu rukun ke rukun yang lain. Dari berdiri pindah ke sujud, dari sujud pindah ke duduk di antara dua sujud, dan dari duduk di antara dua sujud pindah ke berdiri. Hal ini berdasarkan perbuatan Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam yang didengarkan oleh para sahabat.
5. Tasyahud awal dan tasyahud akhir, serta duduk pada kedua tasyahud itu.
6. Bacaan tasyahud:
“Attakhiyatulillah, wasshalawatu wathayyibat, assalaamualaika ayyuhannabiyu warakhmatullahi wabarakatuhu, assalaamu alaina wa ala ibadillahisshalikhiin, asy hadu alla ilaha illallah, wakhdahu laa syarii kalahu, wa wasy hadu anna mukhammadan abduhu wa rasuluhu…”
(Segala pujian, shalawat, kebaikan itu milik Allah, semoga kedamaian rahmat, dan keberkahan selalu melimpah padamu wahai Nabi (Muhammad), semoga kedamaian atas kami dan hamba-hamba Allah yang shaleh, aku bersaksi bahwa tidak ada ilah selain Allah, tidak ada satupun sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba-Nya dan Rasul-Nya (HR Al-Bukhari: 1/211, 212, dan Muslim: 55, Kitab Ash-Shalah).
7. Membaca dengan suara keras pada shalat jahriyah (shalat yang bacaannya dikeraskan).
Yaitu mengeraskan bacaan pada rakaat pertama dan kedua pada shalat maghrib, isya, dan subuh, dan membaca pelan pada shalat dhuhur dan ashar.
8. Membaca dengan suara pelan pada shalat sirriyah (shalat yang bacaannya dipelankan).
Ketentuan ini berlaku dalam shalat fardhu, adapun dalam shalat sunnah, disunnahkan untuk melirihkan bacaan di siang hari, dan mengeraskannya jika malam hari, kecuali jika khawatir dengan bacaannya itu dapat mengganggu orang lain, maka dianjurkan untuk melirihkannya.
9. Membaca shalawat kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam pada tasyahud akhir:
Bacaan shalawat ibrahimi (setelah tasyahud) adalah sebagai berikut:
“Allahumma shalli ala mukhammad wa ala ali mukhammad, kamaa shallaita ala ibrahima wa ala alii ibrahima, wa barik ala mukhammad, kama barakta ala ibrahim wa ala alii ibrahim innaka khamidum majiid….”
(Ya Allah! Limpahkanlah shalawat kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana yang telah Engkau limpahkan shalawat kepada Ibrahim dan keluarganya, dan berikanlah keberkahan kepada Muhammad dan keluarganya sebagaimana yang telah Engkau berikan berkah pada Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkah Maha Terpuji lagi Maha Mulia) (HR An-Nasa’i: 49, Kitab As-Sahmu, Abu daud: 978, dan Imam Ahmad: 4/243, 244). Wallahu’alam bish shawwab.