Uncategorized
Dr Ali Mustafa Yakub: Justeru itu yang akan Melahirkan Radikalisme Agama!
Pemerintah melalui Kementrian Agama disebut-sebut hendak memberlakukan UU Perlindungan Umat Beragama yang di dalamnya terdapat pasal tentang pengaturan isi khutbah Jumat di tiap-tiap masjid di seluruh Indonesia.
Imam Masjid Istiqlal, Dr Mustafa Ali Yakub terang-terangan menolak rencana tersebut. “Menurut saya, tidak perlu ada Undang-undang Perlindungan Umat Beragama. Cukup menerapkan Undang-Undang Penistaan Agama,” ujarnya.
“Melindungi siapa? Terus umat beragama yang mayoritas akan dilecehkan terus? Justeru itu yang akan melahirkan radikalisme agama!” imbuhnya.
Berita selengkapnya: http://www.kiblat.net/2014/11/26/materi-khutbah-bakal-diatur-jokowi-dianggap-hidupkan-kembali-era-orde-baru/