Uncategorized

Ummu Kultsum dan Saran Kedermawanannya kepada Sang Suami, Thalhah bin Ubaidilah

Oleh Abdul Azi bin Nashir Al-Julail & Bahauddin Fatih Aqil
Dari Abu Ismail at-Tirmidzy rahimahullah, dari Sulaiman bin Ayyub bin Isa bin Musa, dari Ayyub bin Isa bin Musa, dari Isa bin Musa, ia bercerita:

“Telah datang kepada Thalhah harta sebanyak 700.000 dirham dari bisnis yang dikelola orang kepercayaannya di Hadramaut, Yaman. Maka ia gelisah  semalam suntuk. 

“Istrinya bertanya kepadanya: ‘Ada apa denganmu?’

“Thalhah pun menjawab: ‘Aku berpikir sejak tadi malam. Aku bertanya-tanya: ‘Apa yang akan dikatakan oleh seorang laki-laki di hadapan Rabb-nya jika semalaman ia memiliki harta sebanyak ini di rumahnya?

“Istri Thalhah pun berkata: ‘Di manakah engkau dan teman-temanmu setelah waktu subuh? Maka dari itu, letakkanlah dirham-dirham itu di mangkok besar lalu bagi-bagikanlah.’

” Thalhah lantas memuji kecerdasan istrinya: ‘Engkau memang seorang yang  diberi taufik,  putri seseorang yang diberi taufik.’ 

Ia adalah Ummu Kultsum binti Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu.

“Maka di pagi harinya ia meminta sebuah mangkok besar lalu membagikan dirham tersebut di kalangan Muhajirin dan Anshar.

“Ia mengirim kepada Ali radhiyallahu ‘anhu satu mangkok, kemudian istrinya  berkata kepadanya: ‘Wahai Abu Muhammad, apakah ada bagian untuk kita dari harta ini? 

“Thalhah pun menjawab: ‘Di manakah engkau sejak hari ini? Bagianmu adalah yang masih tersisa.

“Istrinya pun berkata: “Masih ada satu bungkusan yang isinya sekitar seribu dirham,” (Siyar A’lam An Nubala: 1/21).

Sumber: Aina Nahnu Min Akhlak Salaf

BACA JUGA:  Fiqih Islam: Mengusap Khuf dan Perban - Dalil Mengusap Khuf dan Perban

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button