Uncategorized
Istilah-Istilah dalam Ilmu Hadis
Berikut adalah beberapa istilah dalam ilmu hadis atau pelajaran hadis yang wajib diketahui oleh segenap dai, ataupun sekedar tahu untuk masyarakat awam. Istilah-istilah ini kami kutip dari kitab Sahih At-Targhib Wa At-Tarhib karya Syekh Muhammad Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah.
Al-‘Adalah
Potensi (baik) yang dapat membawa pemiliknya kepada takwa, dan (menyebabkannya mampu) menghindari hal-hal tercela dan segala hal yang dapat merusak nama baik dalam pandangan orang banyak. Predikat ini dapat diraih seseorang dengan syaratsyarat: Islam, baligh, berakal sehat, takwa, dan meninggalkan hal-hal yang merusak nama baik.
Dalam definisi lain, rawi yang adil ialah: yang meninggalkan dosa-dosa besar dan tidak terus-menerus melakukan dosa-dosa kecil.
Al-Jarh (at-Tajrih)
Celaan yang dialamatkan pada rawi haditsyang dapat mengganggu (atau bahkan menghilangkan) bobot predikat “al-‘adalah” dan“hafalan yang bagus”, dari dirinya.
Al-Jarh wa at-Ta’dil
Pernyataan adanya cela dan cacat, dan pernyataan adanya “al-1 adalah” dan “hafalan yang bagus” pada seorang rawi hadits.
Al-Mutaba’ah
Hadits yang para rawinya ikut serta meriwayatkannya bersama para rawi suatu hadits gharib, dari segi lafazh dan makna, atau maknasaja; dari seorang sahabat yang sama.
Ashhab as-Sunan
Para ulama penyusun kitab-kitab “Sunan” yaitu: Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa’i, Ibnu Majah.
Ash-Shahihain
Dua kitab shahih yaitu: Shahih al-Bukhari danShahih Muslim.
Asy-Syaikhain
Imam al-Bukhari dan Imam Muslim.
At-Ta’dil
Pernyataan adanya “al-‘Adalah” pada diri seorang rawi hadits.
Hadits Ahad
Hadits yang sanadnya tidak mencapai derajat mutawatir.
Hadits Dha ‘if
Hadits yang tidak memenuhi syarat haditshasan, dengan hilangnya salah satu syaratsyaratnya.
Hadits Hasan
Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang ‘adil dan memiliki hafalan yang sedang-sedang saja (khafif adh-Dhabt) dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanadnya, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki Illat.
Hadits Masyhur
Hadits yang diriwayatkan oleh tiga orangrawi atau lebih dalam setiap tabaaah, tetapi belum mencapai derajat mutawatir.
Hadits Matruk
Hadits yang di dalam sanadnya terdapat rawi yang tertuduh sebagai pendusta.
Hadits Maudhu’
Hadits dusta, palsu dan dibuat-buat yangdinisbahkan kepada Rasulullah
Hadits Munkar
Hadits yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang dha’if (lemah) dan bertentangan dengan riwayat rawi yang tsiqah (kredibel).
Hadits Mutawatir
Hadits yang diriwayatkan oleh banyak orang rawi dalam setiap tabaaah, sehingga mustahil mereka semua sepakat untuk berdusta.
Hadits Shahih
Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang ‘adil dan memiliki tamani adh-Dhabt (hafalan yang hebat) dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanadnya, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki Illat.
Ihalah
Isyarat yang diberikan seorang muallif, berupa tempat yang perlu dirujuk berkaitan dengan hadits atau masalah bersangkutan.
Illat
Sebab yang samar yang terdapat di dalam hadits yang dapat merusak keshahihannya.
Inqitha’
Terputusnya rangkaian sanad. Dalam sanadnya terdapat inqitha’, artinya: dalam sanad itu ada rangkaian yang terputus.
Jahalah
Tidak diketahui secara pasti, yang berkaitandengan identitas dan jati diri seorang rawi.
Layyin
Lemah.
Lidzatihi
Pada dirinya (karena faktor internal). Misalnya: Shahih Lidzatihi, ialah, hadits yang shahih berdasarkan persyaratan shahih yang ada di dalamnya, tanpa membutuhkan penguat atau faktor eksternal.
Lighairihi
Karena didukung yang lain (karena faktor eksternal). Misalnya: Shahih Lighairihi ialah, hadits yang hakikatnya adalah hasan, dan karena didukung oleh hadits hasan yang lain, maka dia menjadi shahih lighairihi.
Majhul
Rawi yang tidak diriwayatkan darinya kecualioleh seorang saja.
Majhul al-‘Adalah
Tidak diketahui kredibelitasnya.
Majhul al-‘Ain
Tidak diketahui identitasnya.
Majhul al-Hal
Tidak diketahui jati dirinya.
Maqthu’
Riwayat yang disandarkan kepada tabi’in atau setelannya, berupa ucapan atau perbuatan, baik sanadnya bersambung atau tidak bersambung.
Marfu’
Yang disandarkan kepada Nabi M baik ucapan,perbuatan, persetujuan (taqrir), atau sifat; baik sanadnya bersambung atau terputus.
Mauquf
(Riwayat) yang disandarkan kepada sahabat,baik perbuatan, ucapan atau taarir. Atau, riwayat yang sanadnya hanya sampai kepada sahabat, dan tidak sampai kepada Nabi ﷺ baik sanadnya bersambung ataupun terputus.
Mu ‘allaq
(Hadits) yang sanadnya terbuang dari awal,satu orang rawi atau lebih secara berturutturut, bahkan sekalipun terbuang semuanya.
Mubham
Rawi yang tidak diketahui nama (identitas)nya.
Mudallis
Rawi yang melakukan tadlis.
Mu’dhal
Hadits yang di tengah sanadnya ada dua orang rawi atau lebih terbuang secara berturut-turut.
Munqathi’
Hadits yang di tengah sanadnya ada rawi yang terbuang, satu orang atau lebih, secara tidak berurutan.
Mursal
(Hadits) yang sanadnya terbuang dari akhirsanadnya, sebelum tabi’in. Gambarannya, adalah apabila seorang tabi’ in mengatakan, “Rasulullah ﷺ bersabda, …” atau “Adalah Rasulullah ﷺmelakukan ini dan itu
Nakarah
Makna hadits yang bertentangan dengan makna riwayat yang lebih kuat. Bila dikatakan, “Dalam hadits tersebut terdapat nakarah” artinya, di dalamnya terdapat penggalan kalimat atau kata yang maknanya bertentangan dengan riwayat yang shahih.
Syadz
Apa yang diriwayatkan oleh seorang rawi yang pada hakikatnya kredibel, tetapi riwayatnya tersebut bertentangan dengan riwayatrawi yang lebih utama dan lebih kredibel dari dirinya.
Syahid
Hadits yang para rawinya ikut serta meriwayatkannya bersama para rawi suatu hadits, dari segi lafazh dan makna, atau makna saja;dari sahabat yang berbeda.
Tadh’if
Pernyataan bahwa hadits atau rawi bersangkutanadalah dha ‘if (lemah).
Tadlis
Menyembunyikan cela (cacat) yang terdapatdi dalam sanad hadits, dan membaguskannya secara zhahir.
Tahqiq
Penelitian ilmiah secara seksama tentang suatu hadits, sehingga mencapai kebenaran yang paling tepat.
Tahsin
Pernyataan bahwa hadits bersangkutan adalahhasan.
Takhrij
Mengeluarkan suatu hadits dari sumber–sumbernya, berikut memberikan hukum atasnya; shahih atau dhaif.
Ta’liq
Komentar, atau penjelasan terhadap suatu potongan kalimat, atau derajat hadits dan sebagainya yang biasanya berbentuk cacatan kaki.
Targhib
Anjuran, atau dorongan, atau balasan baik.
Tarhib
Ancaman, atau balasan buruk.
Tashhih
Pernyataan shahih
Tsiqah
Kredibel, di mana pada dirinya terkumpulsifat al-‘Adalah dan adh-Dhabt (hafalan yang bagus).
REFERENSI DAFTAR ISTILAH :
1. Taisir Mushthalah al-Hadits, Dr. Mahmud ath-Thahhan.
2. Manhaj an-Naqd Fi Ulum al-Hadits,
3. Taujih al-Qarf Ila al-Qawa’id Wa al-Fawa”id al-Ushuliyah Wa al Haditsiyah Wa al-lsnadiyah Fi Fath al-Bari, al-Hafizh Tsanallah az- Zahidi.
4. Program CD Harf Mausu ‘ah al-Hadits asy-Syarif: (Ar-Rajihi).