Uncategorized

Tafsir QS 6: 129: Sebagian Kaum yang Zalim Menjadi Teman/Musuh bagi Sebagian lainnya


Oleh Imam Ibnu Katsir Rahimahullah

Allah berfirman:
وَكَذَٰلِكَ نُوَلِّي بَعۡضَ ٱلظَّٰلِمِينَ بَعۡضَۢا بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ ١٢٩
Dan demikianlah Kami jadikan sebahagian orang-orang yang zalim itu menjadi teman bagi sebahagian yang lain disebabkan apa yang mereka usahakan,” (QS Al-An’am: 129).
Ma’mar meriwayatkan dari Qatadah tentang tafsir ayat ini, bahwa Qatadah berkata:
Allah menjadikan sebagian kaum yang zalim sebagai teman bagi sebagian lainnya di dalam Neraka, sebagian dari mereka mengikuti sebagian yang lainnya,” (Abdurrazaq: 2/218).
Tentang ayat tersebut, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam berkata:
Kaum yang zalim dari kalangan jin dan kaum yang zalim dari kalangan manusia,” (Tafsiir At-Thabari: 12/119).
Lalu, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam membaca firman Allah:
وَمَن يَعۡشُ عَن ذِكۡرِ ٱلرَّحۡمَٰنِ نُقَيِّضۡ لَهُۥ شَيۡطَٰنٗا فَهُوَ لَهُۥ قَرِينٞ ٣٦
Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Tuhan Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya,” (QS Az-Zukhruf: 36).
Lalu beliau (Abdurrahman bin Zaid bin Aslam) melanjutkan:
Allah menjadikan kaum yang zalim dari kalangan jin berkuasa atas kaum yang zalim dari kalangan manusia.”
Sebagian penyair berkata:
“Tiada satu tangan pun melainkan ada tangan Allah di atasnya.
“Tiada orang zalim pun melainkan ia akan diuji dengan orang zalim yang lainnya.”
Menurut Ibnu Katsir, makna ayat tersebut adalah,
“Sebagaimana Kami (Allah) jadikan orang yang merugi dari kalangan manusia dikuasai oleh golongan jin yang menyesatkan mereka, Kami lakukan hal yang sama terhadap orang-orang yang zalim; Kami buat mereka berkuasa atas sebagian yang lainnya; Kami hancurkan sebagian mereka akibat perbuatan sebagian yang lainnya; dan kami siksa sebagian mereka dengan perbuatan sebagian yang lainnya, sebagai balasan atas kezaliman mereka. Wallahu’alam bish shawwab.
Sumber:

Katsir, Ibnu. 2014. Sahih Tafsir Ibnu Katsir. Bogor: Pustaka Ibnu Katsir. Hal.: 430 

BACA JUGA:  Fiqih Islam: Hukum, Pengertian dan Sarana Thaharah

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button