Syeikh Utsaimin tentang “Penguasa Adil” dan Wajibnya Berhukum dengan Syariat
Ketika menjelaskan “imam yang adil” dalam hadis tujuh golongan yang akan mendapat naungan Allah di hari berbangkit, Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata:
“Keadilan yang paling utama bagi seorang imam (pemimpin) adalah menghukumi mereka dengan syariat Allah, karena syariat Allah adalah yang paling adil. Adapun jika seorang imam berhukum dengan undang-undang yang dibuat bertentangan dengan syariat Allah, maka dirinya adalah pemimpin yang lalim (nauzubillah). Dia adalah orang yang paling jauh dari naungan Allah di hari tiada naungan selain naungan-Nya. Hal ini karena, tidak ada keadilan bagi orang yang menghukumi hamba-hamba Allah dengan “syariat” yang bukan Syariat Allah. Karena itu, berhukumlah dengan hukum Allah, dan merupakan keadilan yang paling besar jika seorang imam berhukum dengan hukum Allah.”
Sungguh, Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Melihat,” [QS. An-Nisa’: 58].
Sumber:
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2013. Syarah Riyadhus Shalihin (Jilid 2). Jakarta Timur: Darus Sunnah Press. Hal.: 1044-1045