Uncategorized

Muslim yang Paling Buruk adalah Lebih Baik daripada Kafir yang Paling Baik


Pertanyaan:
Assalamu’alaikum Syekh yang kami hormati. Bisakah Anda menjelaskan pernyataan berikut, “Muslim yang paling buruk adalah lebih baik daripada kafir yang paling baik.”

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti

Segala puji hanya bagi Allah, Raab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.

Apa yang dimaksud oleh pernyataan tersebut adalah bahwa Muslim dan kafir tidaklah sama.

Allah menjelaskan hal ini di dalam Quran, dalam firmanNya:

اَفَنَجْعَلُ الْمُسْلِمِيْنَ كَالْمُجْرِمِيْنَ ؕ

“Apakah patut Kami memperlakukan orang-orang Islam itu seperti orang-orang yang berdosa (orang kafir)?” [QS. Al-Qalam: 35].

مَا لَـكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُوْنَ ۚ

“Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimana kamu mengambil keputusan?” [QS. Al-Qalam: 36].

Betapa pun besarnya kesalahan seorang Muslim, dia tetap berada di dalam lingkaran Islam, kecuali dia murtad (keluar dari Islam dengan melakukan kekufuran secara sengaja dan sadar meski sudah tahu bahwa hal itu membuatnya keluar dari Islam -pent).

Seorang nonmuslim, betapa pun baiknya dia, dia tetap berada di lingkaran kekafiran kecuali dia memeluk Islam dan mengucapkan dua kalimat Syahadat.

Nilai kebaikan di dalam Tauhid tidaklah sama dengan semua kebaikan yang dilakukan oleh seorang nonmuslim. Tingkat keburukan yang dilakukan seorang nonmuslim, tidaklah sama derajatnya dengan keburukan yang dilakukan oleh seorang Muslim.

Di sisi lain, setiap Muslim berhak untuk mendapat loyalitas Anda atau Muslim yang yang lainnya. Jika dia atau Muslim lainnya berbuat dosa, maka dia dibenci sesuai kadar dosanya; sedangkan orang kafir tidak boleh kita sukai secara mutlak.

Meski demikian, konsep di atas tidak boleh menghalangi kita dari bersikap baik kepada orang kafir. Syariat Islam mengizinkan umat Islam untuk bersikap baik kepada orang kafir yang tidak memusuhi Islam dan umat Islam.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

لَا يَنْهٰٮكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَ تُقْسِطُوْۤا اِلَيْهِمْ ؕ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ

BACA JUGA:  Tanya-Jawab Islam: Dengan Hukum (Undang-undang) Apa Umat Islam Wajib Memutuskan Perkara?

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil,” [QS. Al-Mumtahanah: 8].

Dari Asma’ binti Abi Bakr radliallahu anhuma berkata,

“Ibuku menemuiku saat itu dia masih musyrik di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu aku minta pendapat beliau shallallahu ‘alaihi wasallam, dengan berkata,

“Ibuku sangat ingin (aku berbuat baik padanya), apakah aku harus menjalin hubungan dengan ibuku?”

Beliau menjawab:

نَعَمْ صِلِي أُمَّكِ

“Ya, sambunglah silaturrahim dengan ibumu,” [HR Bukhari, Muslim & Abu Dawud].

Sungguh, sikap seperti inilah yang bisa saja menjadi alasan atau mendorong mereka memeluk Islam.

Wallahu’alam bish shawwab.

Fatwa: 316717
Tanggal: 9 Jumadil Akhir 1437 (19 Maret 2016)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa Sukoharjo).

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button