Keluarga

Kewajiban Suami Istri yang Wajib Anda Tahu

Oeh Ust Tri Asmoro Kurniawan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirma:
 
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِينَ
 
“Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang)!” [QS. Al-Muthaffifiin: Ayat 1]
 
الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ
 
“(Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan,” [QS. Al-Muthaffifiin: Ayat 2]
 
وَإِذَا كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
 
“dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi,” [QS. Al-Muthaffifiin: Ayat 3]
 
Ayat ini bisa diterapkan di dalam kehidupan rumah tangga. Banyak suami atau istri yang menginginkan agar haknya dipenuhi dan tidak dikurangi, sedangkan dirinya memberi kewajiban secara tidak penuh.
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ [البقرة : 228]
 
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana,” [QS Al-Baqarah: 228].
 
Kewajiban Suami-Istri
==============
1. Suami Menafkahi, Istri Melayani
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّنْ سَعَتِهِۦ ۖ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ ۥ فَلْيُنْفِقْ مِمَّآ ءَاتٰىهُ اللَّهُ ۚ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَآ ءَاتٰىهَا ۚ سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا
 
“Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) dengan apa yang diberikan Allah kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan setelah kesempitan,” [QS. At-Talaq: Ayat 7]
 
Konsekuensi pemberian nafkah dari suami kepada istri adalah kewajiban bagi istri untuk ber-khidmat atau melayani suaminya.
 
2. Suami Memimpin, Istri Menaati
 
Memimpinnya seorang suami adalah membawa keluarganya ke surga.
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 
الرِّجالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّساءِ
 
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. (QS An-Nisa: 34)
 
Ibnu Katsir Rahimahullah berkata:
 
“Dengan kata lain, lelaki itu adalah pengurus wanita, yakni pemimpinnya, kepalanya, yang menguasai, dan yang mendidiknya jika menyimpang.”
 
Dengan demikian, hak istri adalah dipimpin, sedang kewajiban istri sebagai konsekuensi atas kepemimpinan suami adalah menaati suami.
 
3. Suami Memperlakukan Istri dengan Baik, Istri Setia kepada Suami
 
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
 
{وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ}
 
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. (QS An-Nisa: 19)
 
Ibnu Katsir Rahimahullah berkata:
 
“Bertutur sapa dengan baiklah kalian kepada mereka, dan berlakulah dengan baik dalam semua perbuatan dan penampilan kalian terhadap mereka dalam batas yang sesuai dengan kemampuan kalian. Sebagaimana kalian pun menyukai hal tersebut dari mereka, maka lakukan olehmu hal yang semisal terhadap mereka.”
 
Konsekuensi atas kebaikan suami kepada istri adalah kesetiaan istri.
 
Penutup
======
Setelah mengetahui kewajiban suami dan istri di atas, dan berpijak pada firman Allah di Surat Al-Muthaffifin ayat 1-3, maka harus ada keseimbangan dalam pemenuhan kewajiban antara suami dan istri.
 
Dengan demikian, fokuslah pada pemenuhan kewajiban-kewajiban kita, bukan pada hak-hak kita.
 
Kalau kita fokus pada hak-hak kita, dan menyisihkan kewajiban-kewajiban kita, maka yang ada adalah sikap menuntut dan tidak qanaah.
 
Sukoharjo, 4 September 2016
Diringkas oleh Irfan Nugroho (Staf Pengajar Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Sukoharjo)

BACA JUGA:  Kabar Gembira Teruntuk Seluruh Orang Tua Yang Memiliki Anak Shalih(ah)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button