Haruskah Mandi Lagi Jika Noda Najis Menempel pada Tubuh yang Basah?
Pertanyaan:
Kalau saya memakai baju yang ada noda najisnya setelah mandi, dan tubuh saya masih basah, apakah saya harus mandi lagi? Kalau baju yang ada najisnya tadi menyentuh seprai atau baju lain yang juga basah, apakah saya harus mencuci semuanya atau hanya bajunya saja?
Jawaban oleh Fatwa Center IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji hanya milik Allah, Raab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang hak untuk diibadahi selain Allah, dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusanNya.
Kalau Anda memakai baju yang ada noda najisnya dan bagian yang ada noda najisnya itu menyentuh langsung tubuh Anda yang masih basah, maka hendaknya Anda hanya mencuci bagian tubuh Anda yang tersentuh noda najis tersebut. Jadi Anda tidak perlu mengulangi mandi.
Kalau baju yang ada noda najis itu menyentuh baju yang yang suci dan salah satunya ada yang basah, maka menurut kebanyakan ulama, najis itu akan tertular ke baju yang masih suci. Beberapa ulama berpendapat bahwa najis itu tidak tertular, kecuali air yang diperas dari baju yang suci tadi menjadi najis. Ini adalah pendapat mahzab Hanafi.
Meski demikian, jika Anda yakin bahwa baju yang ada noda najis itu menyentuh benda yang suci dan salah satunya dalam keadaan basah, maka lebih amannya Anda mencuci bagian yang menyentuh bagian lain yang basah tersebut, kecuali Anda mengalami was-was. Jika Anda was-was, maka Anda boleh mengamalkan pendapat yang lebih longgar, yaitu najis tadi tidak tertular. Anda juga harus berhati-hati dengan sikap was-was dan tidak usah menggubrisnya secara berlebihan.
Wallahualam
Fatwa No: 357220
Tanggal: 15 Rabiul Awal 1439 (2 Januari 2018)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)