Keluarga

Khutbah Nikah: Makna Sakinah Mawadah Wa Rahmah

Tujuan menikah yang paling utama adalah sebagaimana yang disebutkan di dalam Quran surat Ar Rum ayat 21. Allah ta’ala berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً ۗاِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ

Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir, (QS Ar-Rum: 21).

Maasyiral muslimin rahimakumullah…

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu SAKINAH, (QS Ar-Rum: 21).

Tujuan Pernikahan: Sakinah

Apa makna sakinah? Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan bahwa makna Taskunū adalah:

تَسْتَقِرُّوا وتَطْمَئِنُّوا

Mapan dan tenang.

Jadi, orang menikah itu ingin mencari ketenangan, ingin rumah tangganya tenang. Maka lumrah jika seorang wanita meminta cerai dari suaminya ketika suaminya sudah melakukan KDRT. Dia sudah tidak tenang dalam pernikahan itu, makanya dia meminta cerai dan itu boleh.

Lalu bagaimana cara mewujudkan Sakinah, pernikahan yang tenang dan mapan? Syaikh Abdullah Al-Faqih Asy-Syinqitti hafizahullah berkata dalam fatwanya nomor 476059:

 

.يَجِبُ عل الزوجينِ أن يَفْهَمَا  واجباتهما تُجَاهُ بعضِهما البعض

1 – Suami-istri memahami kewajibannya kepada pasangannya masing-masing

و يجب على الزوجين أن يُرَكَّزَا على أداءِ واجباتهما، وليس على المُطَالَبَةِ بحقوقهما.

2 – Suami-istri fokus menjalankan kewajibannya, bukan fokus meminta hak-haknya.

يجب على الزوجين أن يَفْهَمَا ويَتَقَبَّلا عيوبِ بعضِهمَا البعض

3 – Suami-istri harus saling memahami dan menerima kekurangan masing-masing.

Berdasarkan penjelasan di atas, jika ingin mewujudkan keluarga yg sakinah, selain memaafkan kesalahan dan menerima kekurangan dari pasangannya, suami-istri harus paham kewajibannya, juga harus mengerti dengan apa saja hak pasangannya.

Kewajiban Suami kepada Istri = Hak Istri

Apa kewajiban suami terhadap istri? Atau, apa hak istri dari suami? Kami sampaikan satu saja dari sekian banyak, karena keterbatasan waktu:

BACA JUGA:  Akhlak Salaf Jika Merasa Terganggu oleh Sifat Istri

أَنْ يُعَاشِرَ الرَّجُلُ الْمَرْأَةَ بِالْمَعْرُوفِ

Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik.

Allah ta’ala berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Dan pergaulilah istri-istri kalian dengan cara yang baik, (QS An Nisa: 19).

Imam Ahmad meriwayatkan dari Muawiyah bin Hayyadah bahwa Rasulullah ﷺ pernah ditanya:

مَا حَقُّ امْرَأَتِي عَلَيَّ

Apa hak istri saya dari diri saya? Kemudian beliau ﷺ bersabda:

تُطْعِمُهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ وَلَا تَضْرِبْ الْوَجْهَ وَلَا تَهْجُرْ إِلَّا فِي الْبَيْتِ

Engkau memberinya makan, jika kamu makan. Engkau memberinya pakaian, jika kamu membeli pakaian. Engkau tidak menampar apalagi memukul wajah, serta tidak memboikot istri kecuali hanya di dalam rumah, (Musnad Ahmad: 19174).

Kewajiban Istri kepada Suami = Hak Suami

Apa kewajiban istri kepada istri? Atau, apa hak suami dari istri? Kata Syaikh Abdul Azhim Al-Badawi, di antara hak suami atau kewajiban istri kepada suami adalah:

تَجْتَهِدُ فِي طَاعَتِهِ لِأَنَّ طَاعَتَهُ مِنْ مُوجِبَاتِ الْجَنَّةِ

Istri bersungguh-sungguh dalam menaati suami, karena patuh kepada suami adalah penyebab masuknya surga bagi istri.

Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

إِذَا صَلَّتْ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا وَصَامَتْ شَهْرَهَا وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا قِيلَ لَهَا ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

Jika seorang wanita salat lima waktu, puasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, taat kepada suaminya, maka dikatakan kepada wanita yang seperti itu, “Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu mau,” (Musnad Ahmad: 1661).

Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi berkata, “Maka wajib bagi para wanita muslimah untuk tunduk dan patuh kepada suaminya serta setia dalam segala hal yang diperintahkan suaminya selama tidak menyalahi syariat.”

Tujuan Pernikahan: Mawadah dan Rahmah

Tujuan pernikahan kedua dan ketiga di dalam QS Ar Rum 21 adalah mawadah. Allah ta’ala berfirman:

وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ

dan dijadikan-Nya di antara kalian MAWADAH dan RAHMAH, (QS Ar Rum: 21).

Apa makna Mawadah dan Rahmah?

Sahabat Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhuma menafsirkannya mawadah dan rahmah dengan:

الْمَوَدَّةُ الْجِمَاعُ، وَالرَّحْمَةُ الْوَلَدُ

Mawadah artinya jimak, rahmah artinya anak, (Tafsir Al-Qurtubi).

BACA JUGA:  Istri Sujud kepada Suami – Penjelasan dan Pelajaran

Masalah jimak tidak akan kita bahas panjang di sini, hanya saja Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

 

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِيءَ لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Jika seorang suami mengajak istrinya untuk anu, tetapi sang istri menolak, maka sang istri akan dilaknat oleh malaikat hingga pagi hari, (Sahih Bukhari: 5193).

Maka mohon, suami istri tidur bersama. Imam Bukhari memberi judul hadis di atas:

باب إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا

Bab jika istri menghabiskan malam dengan tidur terpisah dari ranjang suaminya.

Dan maaf, istri kalau dalam kondisi sehat dan tidak haidh atau nifas, dan suaminya ngajak anu, ya dituruti saja. Dan para suami, kalau istri sakit, haid, atau nifas, ya tolong dimaklumi jika tidak mau diajak ngonokan.

Hal ini tidak kami bahas panjang lebar. Kita fokus pada makna rahmah di ayat ini, yaitu anak.

Di antara tujuan menikah adalah memiliki anak yang saleh dan salehah. Maka dari sini kami wasiatkan kepada pengantin berdua:

Jadilah orang tua yang menjaga salat lima waktu, dan mempelajari ilmu agama, semoga kelak anak-anak kita nanti tidak menjadi generasi yang buruk, bukan generasi yang gagal dan sesat.

Mengapa? Karena di antara penyebab rusaknya anak adalah:

– meremehkan salat
– semaunya sendiri (menuruti hawa nafsu)

Perhatikan firman Allah ta’ala:

فَخَلَفَ مِن بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا

Indonesia: Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, (QS Maryam: 59).

Imam Al-Qurtubi mengatakan bahwa yang dimaksud dengan ٌخَلْف atau pengganti di ayat itu adalah أَوْلَادُ سُوءٍ atau anak-anak yang buruk (dalam masalah agama), sedang kata غَيًّا artinya شَرًّا أَوْ ضَلَالًا أَوْ خَيْبَةً (keburukan, kesesatan, kegagalan).

Maksudnya, penyebab sekaligus ciri anak yang buruk dalam urusan agama, yang jika dewasa akan terjerumus ke dalam kesesatan, yg hingga meninggal dunia dia tidak bertaubat dan melakukan amal saleh, dia akan dimasukkan ke dalam lembah neraka bernama Ghayya, adalah anak yang:

BACA JUGA:  Adabul Mufrad 3: Berbakti kepada Ibu Menghapus Dosa Besar

– meremehkan salat, dan
– semaunya sendiri.

Maka usahakan agar kita memiliki anak yg saleh dengan:

1. Menjadi orang tua yang:

– menjaga salat lima waktu
– menjadi teladan bagi anak dalam salat lima waktu
– mengajari anak tata cara, serta adab-adab yang berkaitan dengan salat lima waktu.

Allah ta’ala berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا ۖ لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا ۖ نَّحْنُ نَرْزُقُكَ ۗ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَىٰ

Indonesia: Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa, (QS Taha: 132).

2. Menjadi orang tua yang:

– paham agama, atau kalau belum sampai di tahap tersebut
– belajar ilmu agama, bersama istri dan anak
– mengamalkan ilmunya.

Karena dengan ilmu agama, seseorang tidak akan semaunya sendiri, dia tidak akan menuruti hawa nafsunya. Allah ta’ala berfirman:

وَإِنَّ كَثِيرًا لَّيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِم بِغَيْرِ عِلْمٍ

Indonesia: Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka karena mereka tidak memiliki ilmu, (QS Al-An’am: 119).

Imam An-Nawawi meriwayatkan di dalam Arbain Nawawi hadis nomor 41 dari Abdullah bin Amru bin Ash Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يَكُونَ هَوَاهُ تَبَعًا لِمَا جِئْتُ بِهِ

Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian, sampai hawa nafsunya mengikuti apa yang aku (Nabi ﷺ) ajarkan, (Arbain Nawawi: 41).

Maka sekali lagi saya wasiatkan kepada pengantin berdua:

Jadilah orang tua yang menjaga salat lima waktu, dan mempelajari ilmu agama, semoga kelak anak-anak kita nanti tidak menjadi generasi yang buruk, bukan generasi yang gagal dan sesat.

Penutup

Di akhir ayat 21 surat Ar Rum, Allah ta’ala berfirman:

إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir, (QS Ar Rum: 21).

Maksudnya, kalau sudah dinasihati seperti ini, sudah melihat realita seperti ini, harusnya kan kita bisa mikir, harus seperti apa menjalani rumah tangga setelah resepsi ini. Semoga menjadi rumah tangga yang sakinah, mawadah, wa rahmah. Aamiin.

Karangasem, 11 Oktober 2023
Irfan Nugroho (Guru di PPTQ At-Taqwa Nguter dan Pesantren Bani Saimo Bulu)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button