Tauhid Muyassar: Al Wala wa Al Bara
Pembaca rahimakumullah, apa itu Al Wala wa Al Bara? Berikut adalah terjemahan dari kitab Tauhid Muyasar karya Syaikh Abdullah bin Ahmad Al-Huwail. Semoga bermanfaat.
Al Wala wa Al Bara
Definisi Al Wala wa Al Bara secara Bahasa
Al Wala secara bahasa: berasal dari al-wilayah yang berarti cinta dan kasih sayang.
Al Bara secara bahasa: berasal dari kata “bara” yang berarti memutus atau menjauhkan, seperti dalam ungkapan “bara al-qalam” yang berarti “pena itu patah/putus.”
Definisi Al Wala wa Al Bara secara Istilah
Al Wala: Mencintai, menolong, memuliakan, menghormati, dan mendekatkan diri kepada sesama Muslim.
Al Bara: Membenci, menjauhi, dan tidak mendukung orang-orang yang tidak beriman.
Pentingnya Al Wala wa Al Bara
1 – Merupakan salah satu prinsip pokok akidah Islam.
2 – Merupakan ikatan iman yang paling kuat.
3 – Termasuk bagian dari ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam dan Nabi Muhammad ﷺ.
Macam-macam Al-Muwalah
1 – Tawalli
2 – Muwalatun
Apa yang Dimaksud dengan At-Tawalli?
Dalam hal ini adalah beberapa poin:
A – Makna At-Tawalli
1 – Mencintai kesyirikan dan pelakunya, serta mencintai kekufuran dan pelakunya.
2 – Menolong orang kafir melawan orang beriman.
B – Hukum At-Tawalli
Kufur akbar, dan mengeluarkan dari Islam.
C – Dalil At-Tawalli
Allah ta’ala berfirman:
Siapa saja (di antara kalian) yang berbuat Tawalli[1] terhadap mereka, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka, (QS Al-Maidah: 51).
Apa yang Dimaksud dengan Al-Muwalah?
Dalam hal ini ada beberapa poin:
A – Definisi dan Batasan Al-Muwalah
Mencintai orang-orang kafir dan musyrik karena tujuan dunia, tetapi tidak memberikan bantuan kepada mereka. Jika disertai memberi bantuan, maka dia masuk ke dalam kategori tawalli.
B – Hukum Al-Muwalah
Haram dan termasuk salah satu dosa besar.
C – Dalil Al-Muwalah
Allah ta’ala berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kalian menjadikan musuh-Ku dan musuh kalian sebagai aulia[2] yang kalian sampaikan kepada mereka cinta, (QS Al-Mumtahanah: 1).
Contoh Al Wala kepada Orang Kafir
1 – Menyerupai mereka dalam pakaian dan ucapan.
2 – Bepergian ke negeri mereka semata-mata untuk tujuan rekreasi atau bersenang-senang.
3 – Tinggal di negeri mereka tanpa berniat pindah ke negeri Muslim untuk menjaga agama.
4 – Menggunakan penanggalan mereka, terutama yang terkait dengan ritual atau perayaan mereka, seperti kalender Masehi.[3]
5 – Berpartisipasi dalam perayaan mereka, membantu menyelenggarakannya, mengucapkan selamat atas perayaan mereka, atau menghadirinya.
6 – Menggunakan nama-nama khas mereka. Wallahua’lam
Karangasem, 12 Januari 2025
Irfan Nugroho (Semoga Allah memudahkan dan memberkahi urusannya. Aamiin)
CATATAN KAKI
[1] Yatawalla, kata Imam At-Tabari, maksudnya adalah:
Barang siapa yang menjadikan mencintai orang Yahudi dan Nasrani, selain orang-orang beriman, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka. Artinya, barang siapa yang mencintai dan menolong mereka melawan orang-orang beriman, maka dia termasuk golongan mereka dan agamanya. Karena seseorang tidak akan mencintai orang lain kecuali dia ridha dengan orang tersebut, ridha dengan agamanya, dan apa yang dia anut.
[2] Makna “aulia”, tertulis di dalam Tafsir Muharar Dorar Saniyah:
Para penolong dan sahabat karib. Asal kata (wali): menunjukkan kedekatan; baik dari segi tempat, hubungan, agama, persahabatan, dukungan, atau keyakinan. Setiap orang yang mengurus urusan orang lain adalah walinya.
[3] Syaikh Abdullah Al-Faqih Asy-Syinqitti dari Syabakah Islamiyah berkata:
Oleh karena itu, yang paling tepat adalah menggunakan kalender hijriah sebagaimana sudah kami jelaskan di atas. Akan tetapi, kami tidak mengetahui adanya dalil yang melarang penggunaan Kalender Masehi, meskipun seseorang tidak seharusnya membatasi diri hanya memakai Kalender Masehi.
Bisa dibaca di sini.