Uncategorized
Fiqih Islam: Sunnah-sunnah Ghairu Muakkadah dalam Sholat #1
Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi
1. Mengucapkan doa istiftah. Lafaz doa istiftah adalah sebagai berikut:
“Subhanakallahuma wabikhamdika wa tabarakasmuka wa ta’ala jadduka wa laa ilaha ghairuka…”
“Mahasuci Engkau ya Allah, segala puji bagi-Mu, Mahasuci nama-Mu, Mahatinggi keagungan-Mu, dan tidak ada Rabb selain Engkau,” (HR At-Tirmidzi: 242, 243, dan Abu Daud: 775, 776).
2. Membaca isti’adzah pada rekaat pertama dan membaca basmalah dengan pelan pada setiap rakaat. Hal ini berdasarkan firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
“Apabila kamu membaca Al-Quran hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk,” (An-Nahl: 98).
3. Mengangkat kedua tangan sampai bahu/pudak ketika takbiratul ihram, ruku, bangun dari rukuk, dan berdiri pada rekaat yang kedua. Hal ini berdasarkan penuturan Ibnu Umar,
“Sesungguhnya Nabi jika berdiri mengerjakan shalat, beliau mengangkat kedua tangannya sampai sejajar dengan bahunya kemudian bertakbir.” Jika hendak rukuk, beliau mengangkat kedua tangannya seperti itu juga, dan apabila mengangkat kepalanya dari rukuk, beliau mengangkat kedua tangannya seperti itu juga, lalu beliau mengucapkan:
“Samiallahu liman khamidahu rabbana wa lakal khamdu…”
“Semoga Allah mendengarkan pujian orang yang memuji-Nya, wahai Rabb kami, bagi-Mu segala puji,” (HR At-Tirmidzi: 242, 243, Abu Daud: 775, 776, dan Ibnu Majah: 804, 806).
4. Mengucapkan, “Aamiin,” setelah membaca Surat Al-Fatihah. Hal ini berdasarkan riwayat apabila Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam membaca, “Ghairil maghdzu bi alaihim wa ladz dzhaaalliin…” maka beliau mengucapkan, “Aamiin” dengan memanjangkan suaranya,” (HR Abu Daud: 57, kitab Istifathush shalat).
Beliau bersabda, “Apabila Imam membaca, ‘Ghairil maghdzu bi alaihim wa ladz dzhaaalliin…’ maka ucapkanlah, “Aamiin” karena sesungguhnya barangsiapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan para malaikat, maka ia akan diampuni dari dosanya (yang kecil) yang telah lewat,” (HR Al-Bukhari: 1/198).
5. Mengucapkan variasi panjang-pendek bacaan surat-surat Al-Quran saat shalat.
Yaitu memperpanjang bacaan pada shalat Subuh, dan memendekkannya pada shalat Ashar dan Maghrib, serta bersikap pertengahan ketika melakukan shalat Isya dan Dzhuhur.
Hal ini berdasarkan sebuah riwayat bahwa Umar bin Khattab Radhiyallahuanhu pernah menulis surat kepada Abu Musa Al-Asyari, “Bacalah pada shalat subuh surat-surat mufashal yang panjang-panjang, dan bacalah pada shalat dzhuhur surat-surat mufashal yang tengah-tengah, dan bacalah pada shalat maghrib surat-surat yang pendek-pendek,” (HR At-Tirmidzi: 111, kitab Al-Muwaqit: 306).
6. Mengucapkan doa di antara dua sujud.
“Rabbighfirlii warkhamni wa afini wahdini wardzuqnii…”
“Ya Allah ampunilah dosaku, sayangilah aku, berilah aku kesehatan, berilah aku petunjuk, serta berilah aku rezeki,” (HR An Nasai: 172, kita Al-Iftitah). Berdasarkan riwayat bahwasanya Nabi Muhammad mengucapkan doa tersebut pada saat di antara dua sujud.
7. Mengucapkan doa qunut pada rekaat kedua sholat subuh, atau pada rekaan terakhir shalat witir.
Hal ini dilakukan setelah membaca surat atau setelah bangkit dari rukuk. Salah satu redaksi doa qunut tersebut seperti:
“Allahumah dini fiiman hadain, wa afini fiiman afain, watawalina fiiman tawallait, wabarikli fiima a’thait, waqini washrif anni syarra maa qadhait, fainnaka taqdhi wala yuqdha alaik, innahu laayadzillu man walait, wa laa yaghizzu man adait, tabarakta rabbana wata alait, Allahumman inni audzubika birridzhaka min syakhatika, wabimuafatika min uqubatika, wabika minka laa ukhshi tsana a alaik, anta kamaa atsnaita ala nafsika…”
“Ya Allah! Berilah kau petunjuk seperti orang lain yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku kesehatan seperti orang lain yang Engkau beri kesehatan, berilah aku kekuatan seperti orang lain yang Engkau beri kekuatan, dan berilah keberkahan padaku (rezeki) dari apa yang telah Engkau berikan, dan lindungilah aku dan palingkanlah aku dari keburukan apa yang telah Engkau putuskan, karena sesungguhnya tidaklah hina orang yang Engkau beri dia pertolongan, dan tidaklah mulia orang yang Engkau musuhi, Mahasuci Engkau Rabb kami lagi Mahatinggi, ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dengan keridhaan-Mu dari murka-Mu, dengan ampunan-Mu dari siksa-Mu, dan dengan-Mu dariMu, tidak dapat aku hitung pujian kepada-Mu, seperti Engkau memuji diri-Mu.”
Catatan: Qunut pada shalat subuh diriwayatkan shahih oleh Imam Bukhari dan Muslim, dan Qunut pada rakaat shalat witir diriwayatkan shahih oleh Imam At-Tirmidzi dan Ash-habussunan seperti Abu Daud: 5, Kitab Witir, An-Nasai: 51, Kitab Qiyamullail, dan Imam Ahmad: 1/119, 200.
8. Posisi duduk dalam shalat
Posisi duduk yang dicontohkan Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam dalam sifat shalatnya, yaitu duduk iftirasy pada setiap kali duduk, dan duduk tawarruk yang dikerjakan pada rekaat terakhir. Duduk iftirasy adalah kaki kanan ditegakkan dan duduk di atas kaki kiri. Sedangkan duduk tawarruk adalah menegakkan kaki kanan dan memasukkan kaki kiri di bawah paha dan betis kanan dan pantat sebelah kiri menyentuh langsung ke tempat duduk dan menjadikan tangan kirinya di atas lutut yang kiri dengan membentangkan jari-jarinya.
Adapun tangan kanan mengepalkan jari jemarinya serta menunjuk dengan jari telunjuk, dan menggerakkan jari ketika membaca tasyahud. Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wasallam apabila duduk dalam tasyahud beliau meletakkan tangan kanannya di atas pahanya yang kanan, dan tangan kirinya di atas pahanya yang kiri, dan menunjuk dengan jari telunjuk, serta pandangannya tidak melebihi apa yang ditunjuknya,” (HR Muslim: 113, Kitab A-Masajid). Wallahu’alam bish shawwab…, Bersambung