Uncategorized
Fiqih Islam: Hal-hal yang Makruh dalam Sholat
Oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy
1. Menegok (menoleh) dengan kepalanya atau melirik dengan pandangannya
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“(Menoleh saat sholat) itu adalah barang curian setan dari shalat seorang hamba,” (HR Al-Bukhari: 1/191, 4/152).
2. Mengangkat pandangan ke langit
Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Orang-orang mengangkat pandangan mereka ke langit ketika shalat, hendaklah mereka berhenti melakukan hal itu jika tidak sungguh penglihatan mereka akan dicabut,” (HR Al-Bukhari: 1/191).
3. Takhashshur, atau meletakkan tangan di atas pinggang
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Nabi Shalallahu’alaihi Wa Sallam melarang seseorang sholat dengan meletakkan tangannya di atas pinggang,” (HR At-Tirmidzi: 383, dan An-Nasai: 2/127).
4. Memegang rambutnya yang terurai, atau lengan bajunya, atau pakaiannya
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan tujuh anggota bada, serta aku tidak menggulungkan (memegang) pakaian tidak pula rambut (yang terurai),” (HR Muslim: 128, 231, kitab Ash-Shalah).
5. Menjalin jari-jari tangan atau menekannya hingga berbunyi
Berdasarkan riwayat bahwa Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam pernah melihat seorang laki-laki yang menjalin jari-jari tangannya dalam sholat, lalu beliau melepaskan jari-jarinya dan bersabda:
“Janganlah kamu menekan jari-jari tanganmu ketika kamu sedang menunaikan shalat,” (HR Ibnu Majah dengan sanad Dha’if. Meski demikian, secara umum para ulama sepakat dengan hadist ini).
6. Menyapu (mengusap) kerikil atau pasir dari tempa sujud lebih dari satu kali
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Apabila salah seorang dari kalian sedang mengerjakan shalat maka janganlah dia menyapu kerikil (pasir), karena rahmat itu diarahkan kepadanya,” (HR Ibnu Majah: 1027, dan Ad-Darimi: 1/322).
Juga sabda beliau Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Jika kamu memang melakukannya maka cukup satu kali,” (HR Ibnu Majah).
7. Bermain-main dan segala perbuatan yang melalaikan shalat serta menghilangkan kekhusyu’annya
Hal ini mencakup aktivitas seperti memegang jenggot, pakaian atau melihat-lihat hiasan pada tikar, sajadah, dinding atau lainnya. Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam bersabda:
“Tenanglah kalian ketika sedang mengerjakan shalat,” (HR Muslim: 119, kitab Ash-Shalaah).
8. Membaca Al-Quran ketika rukuk atau sujud
Berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Aku dilarang membaca Al-Quran dalam keadaan rukuk atau sujud,” (Dicantumkan oleh Imam Syafii dalam musnadnya: 41).
9. Menahan dua kotoran (buang air kecil dan besar)
10. Shalat ketika makanan telah dihidangkan
Makruh shalat ketika makanan telah dihidangkan berdasarkan sabda Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi Wa Sallam:
“Tidak boleh shalat ketika makanan telah dihidangkan, dan tidak pula ketika dia menahan dua kotoran (buang air kecil dan besar),” (HR Muslim: 67, kitab Ash-Shalaah).
11. Duduk pada kedua tumit dan membentangkan kedua lengannya.
Hal ini berdasarkan perkataan Aisyah Radhiyallahu anha:
“Rasulullah Shalallahu’alaihi Wa Sallam melarang jongkok setan[i]– duduk pada dua tumit – dan melarang seseorang merebahkan kedua tangannya seperti binatang buas,” (HR Muslim: 1/357, 2/54). Wallahu’alam bish shawwab
[i] Jongkok setan itu adalah yang disebut dengan Al-Iq’aa, yaitu menempelkan pantatnya di atas lantai dan menegakkan kedua betisnya, serta meletakkan kedua tangannya di atas lantai seperti duduknya seekor anjing.