Uncategorized

Membatasi Tarbiyah Hanya dengan Manhaj Rabbani

Oleh Sheikh Dr Abdullah Azzam

“Sungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang Rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka Al kitab dan Al hikmah. dan Sesungguhnya sebelum (kedatangan Nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata,” (QS Ali-Imran: 164).
Ada pun yang dimaksud dengan “Al-Kitab” dalam ayat tersebut adalah Al-Quran, sedangkan “Al-Hikmah” adalah As-Sunnah. Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam mendidik para sahabat hanya dengan Al-Quran dan As-Sunnah. Beliau marah ketika melihat lembaran kitab Taurat yang ada di tangan Umar. Beliau bersabda,
Demi Allah, sekiranya Musa hidup di tengah-tengah kalian, maka tidak halal baginya  (mengikuti Taurat), melainkan ia harus mengikutiku,” (HR Ahmad).
Dalam riwayat Imam Ahmad pula disebutkan,
Demi Zat yang jiwa Muhammad berada di tanganNya. Seandainya Musa berada di antara kalia, kemudian kamu mengikutinya, pasti kalian akan tersesat. Ketahuilah, sesungguhnya kamu adalah bagianku di antara umat-umat yang lain. Dan aku adalah bagian kalian di antara nabi-nabi yang lain.”[i]
Oleh sebab itu, Din Islam sangat antusias dalam mewujudkan Manhaj Rabbani di muka bumi agar manusia dapat menegakkan keadilan. Islam juga sangat menekankan terwujudnya keadilan di antara manusia dan menanamkan nilai Ilahiyah itu dalam kehidupan insani.
“Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan,” (QS Al-Hadiid: 25).
Jadi, tujuan dari diutusnya nabi-nabi ialah untuk menegakkan kebenaran di antara manusia dan menyebarkan keadilan itu di antara mereka. Oleh karena itu, dalam pandangan agama Allah, (risiko akibat) mengkritik dan menjelaskan kesalahan seseorang adalah jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan risiko dari kerusakan dan penyimpangan dari manhaj (Rabbani) itu sendiri.
Rabbul ‘Izzati tidak membiarkan kemasaman muka Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallah terhadap Abdullah bin Ummi Maktum yang buta, ketika beliau tengah sibuk mendakwahi kalangan elit pemimpin Quraisy. Rabbul ‘Izzati tidak membiarkan hal ini. Allah pun langsung menegur kekasihNya,[ii] Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wasallah, dengan teguran yang keras, dengan menurunkan Surat Abasa (Dia [Muhammad] yang bermuka masam). Klimaks teguran ada pada kata, “Kalla” (Sekali-kali jangan demikian), “Kalla” merupakan kata teguran dan hardikan.
Allah Rabbul ‘Izzati telah menurunkan sepuluh ayat dalam Surat An-Nisaa’ yang menjelaskan bebasnya seorang Yahudi dari tuduhan yang didakwakan kepadanya, dan menetapkan dakwaan tersebut kepada salah seorang penduduk Madinah yang memeluk agama Islam, yang bernama Tha’mah bin Ubairiq. Yang demikian itu karena keberlangsungan manhaj lebih diutamakan daripada eksistensi seribu orang muslim tetapi berjalan di atas manhaj yang menyimpang.
Oleh sebab itu, kepemimpinan dalam Islam bersifat Rabbani, yang tercermin dalam pribadi Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam, manhajnya Rabbani yang tercermin dalam Al-Quran dan As-Sunnah, sarananya (wasilah) Rabbani. Oleh karena itu, sesudah perjanjian Hudaibiyah, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam tidak mau menerima penggabungan diri Abu Jandal bin Suhail bin ‘Amru maupun Abu Bashir[iii]setelah mereka berhasil lolos dari Mekkah, melarikan diri dari penindasan dan penyiksaan kaum Quraisy. Beliau mengembalikan dua orang tersebut kepada Quraisy karena tidak ingin melanggar jaminan yang telah diucapkannya maupun membatalkan perjanjian yang telah dijalinnya dengan kaum Quraisy. Dalam perjanjian tersebut, kedua pihak diminta untuk mengembalikan orang yang datang dan ingin bergabung kepada pihak lain.
Untuk itu, hendaknya para dai Islam betul-betul memerhatikan konsep Rabbaniyah ini berikut metode penerapannya. Banyak di antara mereka yang menempun cara yang menyimpang serta menggunakan sarana-sarana yang tidak lempang demi mencapai tujuan yang mereka sebut dengan nama Maslahat Da’wah. Sampai kadangkala ada seorang dai berbohong dengan pengikutnya manakala mereka berselisih pendapat. Itu semua berbahaya dan salah karena hal itu merupakan penyimpangan dari Manhaj Rabbani dalam hal keadilan. Bahkan, hal semacam itu berpotensi menghancurkan harakah itu sendiri.
Sesungguhnya, Maslahat Da’wah Islamiyah sejatinya dalah, Allah diibadahi sesuai dengan diin dan syariatNya, dan terciptanya keadilan di muka bumi. Inilah yang dimaksud dengan Maslahat Da’wah.
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabatmu. jika ia Kaya ataupun miskin, Maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. dan jika kamu memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, Maka Sesungguhnya Allah adalah Maha mengetahui segala apa yang kamu kerjakan,” (QS An-Nisa: 135).
Apabila Anda ditanya oleh seorang pengikut dakwah Anda mengenai hukum riba yang telah ia makan, dan Anda sudah memastikan bahwa ia memang memakan riba, maka janganlah Anda menyibukkan diri mencari-cari alasan atau menta’wilkan nash-nash Al-Quran untuk mencairkan masalah keharaman riba yang telah qath’i demi membela pengikut dakwah Anda.

BACA JUGA:  Penentuan Hari Raya di Luar Arab Saudi

[i] Potongan dari hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Al-Musnad, sebagaimana tercantum dalam tafsir Ibnu Katsir.
[ii] HR Abu Ya’la dan At-Tirmidzi (lihat: Tafsir Ibnu Katsir IV/738).
[iii] Kisah Shahih yang populer, terdapat dalam Shahih Al-Bukhari.

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button