Uncategorized

Tanya-Jawab Islam: Setelah Nifas 40 Hari Masih Mengeluarkan Darah, Shalat Tidak?

Pertanyaan:
Apabila setelah empat puluh (40) hari wanita nifas masih mengeluarkan darah, apakah ia harus shalat atau puasa?

Jawaban oleh Sheikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Para wanita yang nifas bila masih mengeluarkan darah setelah 40 hari, dan darahnya tidak berubah, maka jika hal itu bertepatan dengan kebiasaan waktu haidhnya yang lampau (sebelum hamil/melahirkan –red), maka ia tetap duduk tidak shalat. Apabila tidak bertepatan dengan kebiasaan waktu haidh, maka ulama berbeda pendapat tentangnya:

Sebagian ulama berkata, “Ia harus mandi lalu shalat dan puasa meski pun darah masih mengalir, karena saat itu ia sebagaimana orang yang istihadhah.”

Sebagian ulama lainnya berpendapat, “Ia tetap duduk sampai hari ke-60 dan ini adalah satu kenyataan bahwa sebagian wanita masa nifasnya bisa mencapai 60 hari. Kemudian setelah itu ia menganggapnya sebagaimana darah haidh. Ia tetap belum shalat selama masa kebiasaan haidh baginya. Setelah 60 hari, ia mandi dan shalat, karena saat itu darah yang masih keluar adalah darah istihadhah.

Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 2002. Majmu’ Fatawa: Solusi Problematika Umat Islam Seputar Aqidah dan Ibadah. Penerjemah: Qosdi Ridwanullah, dkk. Solo: Pustaka Arafah. Hal: 309.

BACA JUGA:  Mengukur Bobot Seseorang dengan Timbangan Taqwa

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button