Uncategorized
Anjuran Bermusyawarah (Meminta Nasihat) atas Sesuatu kepada Ahlinya
وعن أبي إسحاق سعد بن أبي وقاص مالك بن أهيب بن عبد مناف بن زهرة بن كلاب بن مرة بن كعب بن لؤى القرش الزهرى رضي الله عنه، أحد العشرة المشهود لهم بالجنة، رضي الله عنهم، قال: “ جاءنى رسول الله صلى الله عليه وسلم يعودنى عام حجة الوداع من وجع اشتد بى فقلت: يارسول الله إني قد بلغ بى من الوجع ما ترى، وأنا ذو مال ولا يرثنى إلا ابنة لي، أفاتصدق بثلثى ما لي؟ قال: لا، قلت: فالشطر يارسول الله؟ فقال: لا، قلت: فالثلث يا رسول الله؟ قال الثلث والثلث كثير- أو كبير- إنك أن تذر ورثتك أغنياء خير من أن تذرهم عالة يتكففون الناس، وإنك لن تنفق نفقة تبتغى بها وجه الله إلا أجرت عليها حتى ما تجعل في فيّ امرأتك قال: فقلت: يارسول الله أخلف بعد أصحابي؟ قال: إنك لن تخلف فتعمل عملا تبتغي بهوجه الله إلا ازددت به درجة ورفعةً، ولعلك أن تخلف حتى ينتفع بك أقوام ويضرّ بك آخرون. اللهم امض لآصحابى هجرتهم، ولا تردهم على أعقابهم، لكن البائس سعد بن خولة” يرثى له رسول الله صلى الله عليه وسلم أن مات بمكة.((متفق عليه)).
Diriwayatkan dari Abu Ishaq Sa’ad bin Abu Waqqash Malin bin Uhaib bin Abdi Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka’ab bin Lu’ay Al-Qurasyi As-Zuhri Radhiyallahu Anhu (beliau salah seorang dari sepuluh orang yang dijamin masuk surga), ia berkata:
Rasulullah Shalallahu’alaihi Wasallam menjengukku ketika haji Wada’ karena aku sakit keras. Kemudian saya berkata, “Yaa Rasulullah! Sesungguhnya sakitku sangat keras seperti yang engkau lihat, sedangkan aku ini seorang hartawan dan hanya mempunyai seorang anak perempuan saja yang akan mewarisi hartaku. Bolehkah saya mengeluarkan sedekah dua pertiga dari harta saya?”
Beliau menjawab, “Tidak!” Aku bertanya lagi, “Bagaimana kalau separuhnya?” Maka beliau menjawab, “Tidak boleh!” Aku bertanya lagi, “Bagaimana kalau sepertiganya?” Beliau menjawab, “Sepertiga, dan sepertiga itu sudah banyak. Sesungguhnya jika kamu meninggalkan ahli warismu dalam keadaan kaya maka itu lebih baik daripada kamu meninggalkan mereka dalam keadaan miskin dan meminta-minta kepada orang lain. Tidaklah kamu menafkahkan suatu nafkah dengan tujuan untuk mendapat keridhaan Allah, maka kamu akan mendapat pahala dari nafkahmu itu, sekalipun sesuap makanan yang kamu masukkan ke dalam mulut istrimu.”
Aku bertanya lagi, “Wahai Rasulullah! Apakah saya akan tertinggal (masih tetap hidup) sesudah sahabat-sahabat saya (meninggal dunia)?” Beliau bersabda, “Sesungguhnya kamu tidak akan tertinggal supaya kamu mengerjakan suatu amal dengan tujuan untuk mendapatkan keridhaan Allah sehingga dengan amal itu derajatmu akan bertambah. Atau barangkali akan diakhirkan ajalmu sehingga banyak kaum yang mengambil manfaat darimu dan ada pula beberapa kaum lain yang menderita kerugian karenamu.”
Nabi bersabda, “Ya Allah…! Sempurnakanlah hijrah sahabat-sahabatku dan janganlah Engkau kembalikan mereka ke tempat yang mereka tinggalkan. Kasihan Saad bin Khaulah, yang selalu disayangkan oleh Rasulullah karena dia mati di Mekkah,” (Muttafaq Alaihi).
Penjelasan Hadist oleh Sheikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Lanjutan dari dua pembahasan sebelumnya:
Faedah keenam adalah anjuran untuk bermusyawarah dengan ahli ilmu. Sa’ad bin Abu Waqqash berkonsultasi kepada Nabi ketika dia ingin membelanjakan sebagian hartanya seraya berkata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya saya ini adalah orang yang kaya dan tidak mewarisiku kecuali seorang anak perempuan maka bolehkan aku menyedekahkan dua pertiga hartaku?”
Beliau menjawab, “Tidak boleh.”
Dalam hadist itu ada anjuran agar kita berkonsultasi kepada para ahli ilmu dan ulama. Semua orang mempunyai kekurangan, maka dari itu berkonsultasilah kepada ulama. Misalnya, jika kamu ingin mengerjakan sesuatu dalam urusan agama, maka berkonsultasilah dengan ulama, karena mereka lebih tahu dalam urusan-urusan agama dari selain mereka. Jika kamu ingin membeli rumah, maka berkonsultasilah kepada arsitek, dan jika kamu ingin membeli mobil, maka berkonsultasilah dengan insinyur dalam bidang mekanika dan sebagainya.
Maka dari itu, dalam pepatah Arab disebutkan:
Tidak merugi orang yang shalat istikharah dan tidak menyesal orang yang bermusyawarah
Tidak diragukan lagi, manusia tidak ada yang sempurna, barangsiapa menganggap dirinya sempurna, berarti dia kurang akalnya. Manusia harus senantiasa melakukan evaluasi, khususnya dalam masalah-masalah penting yang berkaitan dengan masalah umat. Terkadang seseorang terlalu bersemangat untuk mengerjakan sesuatu yang benar dan dia boleh mengerjakannya, tetapi membicarakannya kadang tidak tepat, baik berkaitan dengan waktu, tempat maupun keadaan.
Maka dari itu, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam tidak membangun kembali Ka’bah di atas pondasi yang dibangun oleh Ibrahim karena khawatir akan terjadi fitnah. Beliau berkata kepada Aisyah Radhiyallahuanha, “Seandainya kaummu tidak baru masuk Islam, tentu saya telah membangun Ka’bah di atas pondasi Ibrahim dan aku jadikan Ka’bah memiliki dua pintu, pintu masuk dan pintu keluar.” Supaya manusia bisa masuk ke dalam Baitullah. Akan tetapi beliau tidak melakukannya karena takut fitnah, walaupun di dalamnya ada kemaslahatan.
Bahkan lebih besar dari itu, Allah melarang kita untuk mencela tuhan-tuhan orang Musyrik, padahal tuhan-tuhan orang musryik itu pantas untuk dihina dan dicela, tetapi ternyata jika kita mencela tuhan-tuhan mereka, dapat berakibat pada celaan kepada Tuhan kita yang Mahaagung yang jauh dari aib dan kekurangan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
“Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan Setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan,” (QS Al-An’am: 108).
Harus kita ketahui bahwa mungkin sesuatu itu baik pada dirinya dan di tempatnya, tetapi tidak baik, tidak bijak, tidak rasional, tidak pantas, dan tidak amanah jika disebutkan di tempat, waktu, dan keadaan lain, walaupun sesuatu itu baik, benar dan realistis. Maka dari itu, manusia harus meminta nasihat (bermusyawarah) dengan ulama, ilmuwan, dan orang yang ahli di bidangnya sebelum melangkah hingga dia terarah dalam langkah-langkahnya. Karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman kepada Muhammad, orang yang paling mulia, paling logis, dan paling baik nasihatnya,
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya,” (QS Ali-Imran: 159).
Begitulah yang dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalla, orang yang paling logis, paling kuat pendapatnya, dan paling baik nasihatnya.
Mungkin ada seseorang yang terlalu bersemangat dalam mengerjakan sesuatu sehingga dia berkata, “Ini untuk Allah, maka saya akan melakukannya, akan saya tegakkan kebenaran, akan saya katakan apa adanya dan saya tidak takut kepada celaan demi menjalankan perintah Allah,” dan sebagainya, tetapi ternyata akibatnya sangat mengenaskan. Biasanya orang yang terlalu bersemangat dan bertindak gegabah tanpa melihat keadaan akibat dan hasilnya, serta tidak membandingkan antara satu perkara dengan perkara yang lain, biasanya dia akan mendapatkan akibat yang buruk, yang tidak mengetahuinya kecuali Allah. Walaupun tujuan dan niatnya bagus, tetapi tidak baik untuk dikerjakan karena ada perbedaan yang jauh antara niat yang baik dengan tindakan yang baik. Ada di antara manusia yang baik niatnya, tetapi perilakuknya jelek, sebaliknya, ada yang niatnya jelek tetapi kelihatannya secara lahir baik. Namun biasa orang yang niatnya jelek, maka perilakunya jelek. Terkadang ada juga orang yang niatnya jelek, namun perilakunya baik supaya niat jeleknya bisa tercapai.
Manusia dipuji karena niatnya yang baik. Terkadang orang yang niatnya baik tidak dipuji. Hal ini dikarenakan perilakunya yang jelek. Namun jika diketahui bahwa dia mempunyai niat yang baik dan lurus, walaupun perilakunya jelek, maka dia akan dimaafkan dan tidak harus dihukum atas perbuatannya yang tidak bijak itu. Bahkan, tidak boleh mencelanya atas perbuatan jelek itu dan tidak boleh membebaninya dengan sesuatu yang tidak kuat dia memikulnya, tetapi dia harus dimaafkan dan dijelaskan kepadanya, dinasihati dan diberi petunjuk. Kita katakan kepadanya, “Saudaraku, perkataan dan perbuatanmu itu memang baik dan benar, tetapi tempat, waktu dan keadaannya yang tidak pas.”
Yang jelas bahwa dalam hadist Sa’ad bin Abi Waqqash Radhiyallahuanhu ini terdapat isyarat bahwa manusia harus meminta nasihat atau bermusyawarah dengan orang yang lebih sempurna akal dan ilmunya.
Dalam hal ini terdapat banyak faidah:
Pertama, orang yang meminta nasihat itu seharusnya mengungkapkan masalah apa adanya, tidak berbelit-belit. Dia harus menjelaskan masalah sebenar-benarnya, sehingga orang yang dimintai nasihat itu bisa menganalisis masalahnya dengan tepat dan membangun musyawarah (nasihat) atas dasar hakikat ini. Maka dari itu Sa’ad berkata, “Sesungguhnya saya ini orang kaya dan tidak ada yang mewarisiku, kecuali seorang anak perempuan.”
Perkataan Sa’ad, “Sesungguhnya saya ini orang kaya,” penjelasan tentang adanya pemberian yang akan diberikan, sedangkan perkataannya, “Dan tidak ada yang mewarisiku, kecuali seorang anak perempuan,” menunjukkan tentang tidak adanya penghalang baginya untuk berwasiat dengan wasiat yang banyak karena tidak adanya ahli waris.
Akan tetapi, orang yang dimintai nasihat juga harus bertakwa kepada Allah dalam memberikan solusi dan tidak boleh terbawa perasaan untuk mengikuti keinginan orang yang meminta nasihat. Sebagian manusia jika dimintai nasihat oleh seseorang, maka dia melihat ke arah mana orang itu condong. Kemudian, dia menguatkan pilihan yang dia condong kepadanya sehingga berkata, “Saya lebih sepakat dengan apa yang dilihatnya cocok baginya.”
Cara semacam ini salah besar dan bahkan merupakan suatu pengkhianatan. Yang harus dilakukan jika kamu dimintai nasihat, kamu harus mengatakan kepadanya apa yang kamu anggap benar dan bermanfaat, baik dia senang maupun tidak senang dengannya. Jika kamu bisa melakukan hal semacam itu, maka kamu benar-benar menjadi seorang penasihat dan kamu telah melakukan apa yang seharusnya kamu lakukan. Jika dia mau mengambil nasihat itu dan melihat itulah yang benar, maka itu yang diharapkan, tetapi jika dia tidak mau mengambilnya, maka kamu sudah lepas tanggung jawab.
Jika kamu mengikuti keinginan orang yang memintamu nasihat tetapi ternyata kamu melakukan kesalahan dalam memprediksi keinginannya, misalnya kamu mengira bahwa dia menginginkan begini ternyata dia tidak menginginkannya, maka kamu merugi dalam dua hal:
Merugi dari sisi pemahaman yang salah dan merugi dari segi tujuan yang tercela.
Sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam dengan perkataan, “Tidak”, bukanlah perkataan yang tidak sopan karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam suka menggunakan kata tidak. Begitu pula dengan sahabat-sahabat beliau, mereka suka menggunakan kata “tidak.”
Ketika onta Jabir sakit, dia terkejar oleh Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam. Onta itu terkejar karena kondisinya yang sangat kurus. Bukankah onta Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam berada paling depan? Bukan karena kebiasaan Rasulullah adalah di belakang karena beliau mengemban umatnya sehingga beliau berjalan di akhir, tidak berjalan di depan mereka, tetapi beliau berjalan di belakang supaya jika ada seseorang yang memerlukan pertolongan beliau bisa segera memberinya pertolongan. Lihatlah ketawadhu’an beliau dan kepemimpinannya yang baik ini.
Beliau bisa mengejar Jabir karena ontanya lemas, tidak mau jalan. Maka Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam memukulnya dan mendoakannya seraya berkata, “Juallah kepadaku biar saya yang mengurusnya.” Jabir mengatakan, “Tidak” kepada Rasulullah, tetapi Rasulullah tidak mengingkari perkataannya itu.
Dengan demikian, mengucapkan kata “tidak” bukanlah perkataan yang tidak sopan dan tidak etis. Banyak di antara manusia sekarang yang enggan berkata “tidak” tetapi lebih senang berkata, “terima kasih.” Memang kata-kata itu baik, tetapi jika kamu berkata “tidak” maka hal tersebut juga tidak apa-apa, dan tidak menyebabkan cacat secara moral. Wallahu’alam bish shawwab.
Bersambung….