Uncategorized

Bekam Di Kala Puasa Ramadhan

Pertanyaan:
Sejauh mana kebenaran hadits: “Orang yang membekam dan yang dibekam puasanya batal.”
Jawaban Oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Hadits ini disahihkan oleh Imam Ahmad -rahimahullah- juga Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Ibnu al-Qoyyim dan muhaqqiq lain. Hadits ini sahih.
Jika diamati memang berkesesuaian, karena orang yang dibekam mengeluarkan banyak darah sehingga tubuhnya melemah. Jika tubuh melemah, ia butuh nutrisi. Jika orang yang puasa butuh dibekam, kita katakan:
“Puasamu batal, makan dan minumlah agar kekuatan fisikmu pulih.”
Jika tidak perlu berbekam, kita katakan:
“Jangan berbekam jika engkau sedang puasa wajib.” Dengan demikian kekuatannya tetap terjaga hingga dapat bertahan sampai waktu berbuka.”
Pertanyaan:
Apakah mengeluarkan darah dalam jumlah banyak menyebabkan puasa batal?
Jawaban oleh Syeikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Jika darah yang dikeluarkan berakibat seperti pada bekam, fisik melemah dan membutuhkan nutrisi, maka hukumnya sama seperti hukum hijamah (bekam). Tetapi, jika keluar tanpa kehendak, seperti terluka kemudian mengeluarkan banyak darah maka tidaklah mengapa karena terjadi di luar kehendak.
Sumber:
Al-Utsaimin, Muhammad bin Shalih. 48 Persoalan Puasa. Penerjemah: Syafar Abu Difa. Riyadh: Islamhouse

BACA JUGA:  Zuhud itu bukan dengan menyiksa diri

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button