Uncategorized

Adab-Adab Ketika Melihat Orang Meninggal (1): Mandi/Wudu Setelah Mengurus Mayat


Pertanyaan:

Apakah kita harus mandi apabila kita melihat orang meninggal, atau jika kita melihat mayat di suatu gambar atau di komputer?
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Selawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Nabi Muhammad , keluarganya dan sahabatnya.
Apa yang diajarkan di dalam Syariat Islam adalah, “Disukai hukumnya bagi siapa saja yang memandikan orang yang meninggal (mayat) untuk mandi (seperti mandi wajib) setelah itu. Selain itu, juga disukai hukumnya bagi siapa saja yang membantu mengangkat mayat untuk berwudu setelah itu.”
Tentang mandi karena melihat orang yang meninggal (mayat), kami tidak tahu adanya suatu dalil yang mendukungnya.
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa: 87461
Tanggal: 19 Safar 1425 (10 April 2004)
Sumber: IslamWeb.Net

Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Hukum Merayakan Valentine’s Day oleh Syaikh Muhammad Shalih Al-Munajid

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button