Fiqih
Kerja di Bank Riba untuk Mencari Pengalaman agar Diterima Kerja di Bank Syariat
Pertanyaan: Assalamua’alaikum. Pertanyaan saya terkait dengan bekerja di sektor keuangan. Saya memiliki latar belakang ilmu keuangan dan sekarang sedang bekerja untuk sebuah penyedia data keuangan (financial data provider).
In sya Allah, saya ingin bekerja di bank Islam dalam waktu dekat. Akan tetapi, sebagian besar pekerjaan di bank-bank Islam mensyaratkan pengalaman, khususnya di sektor perbankan.
Spesialisasi saya adalah manajemen risiko, yaitu menganalisa risiko dari sebuah portofolia dan membantu menyiapkan laporan untuk supervisi sebuah instansi. Pekerjaan ini tidak berkaitan dengan memindahkan uang, pengambilan keputusan investasi, atau menyediakan nasihat investasi secara langsung.
Saya sekarang memiliki kesempatan untuk melamar suatu pekerjaan di perusahaan manajemen aset konvensional di Jerman, yang juga melakukan investasi saham dan derivatif.
Bolehkah saya bekerja di perusahaan ini dengan niat untuk sekedar mendapatkan pengalaman dan berpindah ke bank-bank Islam setelah beberapa tahun?
Harap dipertimbangkan bahwa tidak ada peluang di bank-bank Islam di Jerman, paling tidak untuk saat ini. Saya sangat menginginkan jawaban yang segera dari Anda, karena saya harus membuat keputusan dalam segera.
Baarakallahu fiik.
Jawaban oleh Tim Fatwa Islamweb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji bagi Allah, Raab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusanNya.
Jika pekerjaan suatu perusahaan didasarkan pada manajemen aset keuangan berbasis riba, maka haram bagi Anda untuk bekerja di sana, meskipun dalam perkara yang tidak terkait dengan pemindahan dana atau investasi, atau pengambilan keputusan, karena haram untuk terlibat secara langsung dengan perkara riba atau bantu-membantu di dalamnya.
Allah ﷻ berfirman:
وَتَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡبِرِّ وَٱلتَّقۡوَىٰۖ وَلَا تَعَاوَنُواْ عَلَى ٱلۡإِثۡمِ وَٱلۡعُدۡوَٰنِۚ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلۡعِقَابِ ٢
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya,” (QS Al-Maidah [5]: 2).
Siksa (di dalam ayat di atas) tidak terbatas pada orang yang mengonsumsi atau memberi kepada orang lain untuk dikonsumsi, tetapi juga meliputi mereka yang turut membantu di dalamnya.
Berniat untuk mencari pengalaman agar diterima kerja di bank-bank Islam tidak membuatnya halal bagi Anda.
Di sisi lain, jika pekerjaan suatu perusahaan itu tidak terbatas para manajemen aset ribawi, tetapi perkara yang berkaitan dengan riba hanyalah salah satu dari sekian banyak aktivitas perusahaan tersebut, serta perusahaan tersebut memiliki pekerjaan yang halal, maka tidak mengapa Anda bekerja di dalamnya untuk melakukan beberapa aktivitas yang tidak berkaitan dengan perkara yang haram atau bantu-membantu di dalamnya.
Akhirnya, kami ingatkan kepada Anda bahwa cara untuk memiliki pendapatan yang halal ada begitu banyak bagi siapa siapa saja yang mencarinya, dan bagi siapa saja yang meninggalkan sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik.
Allah ﷻ berfirman:
وَمَن يَتَّقِ ٱللَّهَ يَجۡعَل لَّهُۥ مَخۡرَجٗا ٢ وَيَرۡزُقۡهُ مِنۡ حَيۡثُ لَا يَحۡتَسِبُۚ وَمَن يَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِ فَهُوَ حَسۡبُهُۥ… ٣
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya,” (QS At-Talaq [65]: 2-3).
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa No: 314464
Tanggal: 7 Jumadil Ula 1437 (16 Februari 2016)
Sumber: Asy-Syabakah Al-Islamiyah
Penerjemah: Irfan Nugroho Staf pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo