Uncategorized

Keluar Darah Mens pas lagi Shalat

Pertanyaan:
Jika seorang wanita keluar darah mens ketika sedang shalat, apakah dia harus mengganti salatnya itu? Jika iya, bagaimana caranya jika dia lupa shalat apa ketika itu? Mohon sampaikan juga dalil dari Quran dan Sunah..
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Raab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Ukhti yang kami hormati,
Ketika seorang wanita mengalami menstruasi sedangkan dia lagi salat, maka dia harus segera menghentikannya karena haram baginya salat di kala menstruasi.
Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata:
“Seluruh ulama sepakat bahwa haram (bagi wanita menstruasi) untuk melakukan salat, apa pun jenisnya (wajib atau sunah). Mereka (para ulama) juga sepakat bahwa wanita menstruasi tidak diperintahkan untuk mengganti salat yang ditinggalkan (ketika menstruasi).”
Tentang mengganti salat yang Anda sebutkan di dalam pertanyaan, maka Anda tidak perlu menggantinya jika itu terjadi ketika sedang salat.
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa: 82338
Tanggal: 22 Jumadil Akhir 1421 (22 September 2000)
Sumber: http://www.islamweb.net/emainpage/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=82338
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Hukum Tindak Pidana Korupsi di dalam Islam

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button