Uncategorized

Saya tidak Salat karena Saya Korupsi

Pertanyaan:
Saya adalah seorang PNS, dengan gaji yang tidak cukup untuk bertahan hidup. Maka dari itu, tidak ada jalan lain kecuali saya harus korupsi.

Untuk menghindari korupsi, saya pindah ke negara teluk untuk bekerja, tetapi saya juga gagal sukses di sana. Meski demikian, saya bisa melaksanakan salat ketika bekerja di negara teluk karena gaji saya juga halal di sana.

Sekarang, saya tidak salat lagi karena saya kembali melakukan korupsi, yang jelas haram di dalam Islam. Saya berbuat demikian karena saya ingin penghidupan yang lebih baik.

Mohon nasihatnya bagaimana supaya bisa tetap salat tetapi saya tidak bisa menghindari korupsi.

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti

Segala puji hanya bagi Allah, Raab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.

Pertama-tama, Anda wajib tahu bahwa meninggalkan salat adalah kekafiran yang membuat pelakunya keluar dari Islam.

Orang yang melakukan salat, tetapi korupsi, adalah lebih baik daripada orang yang tidak salat sama sekali, meskipun dia tidak korupsi, karena meninggalkan salat adalah sebuah kekafiran yang membuat pelakunya keluar dari Islam menurut pendapat yang kuat di kalangan ulama.

Akan tetapi, korupsi adalah salah satu dosa besar yang tidak membuat pelakunya keluar dari Islam. Jadi, muslim yang korupsi tetaplah muslim, tetapi dia telah berbuat dosa yang besar karena korupsi.

Oleh karena itu, Anda harus segera bertaubat tanpa ragu-ragu, tanpa ditunda-tunda, dan Anda harus segera mulai membiasakan salat sebagaimana yang telah diperintahkan Allah Subhahahu Wa Ta’ala.

Sungguh, Anda sedang menghadapi situasi yang sangat berbahaya dan Anda tidak akan bisa mengelak dari azab Allah (jika mati dalam keadaan meninggalkan salat dengan sengaja).

Selain itu, Anda harus bertaubat kepada Allah karena telah melakukan korupsi. Anda harus bersyukur kepada Allah atas apa yang telah Allah berikan kepada Anda.

Ketahuilah bahwa jika Anda berhenti korupsi karena takut kepada Allah, maka Allah berjanji:

   
وَمَنْ يَّـتَّـقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًا  ۙ 

“Barang siapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya,” [QS. At-Talaq: 2]


وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ    ؕ  وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗ    ؕ  اِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖ    ؕ  قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا

“dan Dia memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangkanya. Dan barang siapa bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)nya,” [QS. At-Talaq: 3].

   
وَمَنْ يَّـتَّـقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ یُسْرًا

“Dan barang siapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya,” [QS. At-Talaq: 4].

BACA JUGA:  Bahtera Yang Kandas - Menilik Manfaat dan Madharat Perceraian

Oleh karena itu, jika Anda tetap ngotot melakukan korupsi, maka Anda harus tahu bahwa Anda telah berdosa. Anda berada di dalam bahaya dan Anda harus siap menerima azab Allah, tetapi Anda tetap seorang Muslim jika Anda melakukan salat.

Akan tetapi, meninggalkan salat adalah bencana yang sangat besar. Anda harus takut kepada Allah dan segera membiasakan diri untuk mengerjakan salat.

Kami berdoa kepada Allah agar membimbing Anda ke jalan yang lurus.

Wallahu’alam bish shawwab.

Fatwa: 90510
Tanggal: 9 Sya’ban 1426 (13 September 2005)
Sumber: http://www.islamweb.net/emainpage/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=90510
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa Sukoharjo)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button