Uncategorized
Kalau Tidak Salat Lima Waktu, Mending Tidak Usah Salat Jumat?
Pertanyaan:
Saya lihat beberapa orang di sekitar saya hanya melaksanakan Salat Jumat, tidak dengan Salat Lima Waktu. Apakah ini sesuatu yang bagus?
Seseorang bilang ke saya, “Jika kamu tidak salat lima waktu, mending ndak usah Salat Jumat sekalian. Apakah pernyataan ini benar?
Bagaimana pendapat Rasulullah tentang orang yang hanya salat di hari Jumat?
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Orang yang hanya salat di Hari Jumat dan tidak melakukan salat yang lainnya, maka sungguh, dia telah melakukan dosa yang besar.
Meninggalkan salat (secara sengaja dan tidak salat 5 waktu sama sekali dalam waktu yg lama) akan membuat seseorang keluar dari Islam, sebagaimana sabda Nabi:
“Pembatas antara kita (mukmin) dan mereka (kafir) adalah salat. Siapa saja yang meninggalkannya maka dia kafir,” [HR Ahmad, Tirmizi, An-Nasai].
Rasulullah juga bersabda tentang orang yang tidak melaksanakan satu salat saja:
“…Jika seseorang tidak melaksanakannya karena sengaja, maka umat ini tidak punya kewajiban kepadanya,” [HR Ibnu Majah, Baihaqi, dari Abu Darda].
Jadi, perkaranya semakin serius untuk orang yang tidak melaksanakan Salat Lima Waktu setiap hari dan juga tidak melaksanalan Salat Jumat.
Wajib atas orang seperti ini untuk takut kepada Allah, dan mereka harus tahu bahwa yang mewajibkan Salat Jumat dan yang mewajibkan Salat Lima Waktu adalah Allah (bukan orang yang bilang, “Kalau ndak salat lima waktu mending ndak usah salat Jumat sekalian -pentj).
Tentang pernyataan bahwa siapa saja yang tidak melaksanakan Salat Lima Waktu maka mending ndak usah Salat Jumat sekalian, maka hal itu tidak benar.
Sebaliknya, siapa saja yang tidak melaksanakan Salat Lima Waktu, maka dia harus menjalankannya dan juga menjalankan Salat Jumat.
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa: 88101
Tanggal: 10 Jumadil Awal 1425 (28 Juni 2004)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di PPTQ At-Taqwa Sukoharjo)