Fiqih
Dua Jamaah di Satu Masjid, Ikut yang Mana?
Pertanyaan: Mana yang harus saya ikuti ketija ada dua jamaah salat di satu masjid? Keduanya berada di satu masjis, tetapi berbeda ruangan karena ada tembok yang memisahkannya. Mohon nasihatnya. Terima kasih.
Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.
Tidak boleh ada lebih dari satu jamaah salat di satu masjid, karena ini memecah belah umat Islam dan menyebabkan kebingungan.
Jika hal ini terjadi secara tidak sengaja, seperti ketika ada dua ruangan di dalam masjid dan jamaah kedua tidak tahu kalau sudah ada jamaah sebelumnya, maka Anda harus bergabung dengan jamaah salat yang Imamnya lebih baik, seperti ketika seorang imam membaca Quran dengan benar sedang imam satunya lagi berasal dari orang awam (kurang ilmunya), atau jika kepemimpinannya itu mengandung kontrovesi, yaitu karena dia pelaku bidah atau pelaku maksiat.
Jika keduanya sama derajatnya, atau Anda tidak tahu mana yang lebih baik, maka Anda harus bergabung dengan jamaah salat yang jumlahnya lebih banyak.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
َإِنَّ صَلَاةَ الرَّجُلِ مَعَ الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ وَحْدَهُ وَصَلَاتُهُ مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلَاتِهِ مَعَ الرَّجُلِ وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى
“Sesungguhnya shalat seseorang yang berjamaah dengan satu orang, adalah lebih baik daripada shalat sendirian. Dan shalatnya bersama dua orang jamaah, adalah lebih baik daripada shalat bersama seorang jamaah. Semakin banyak jama’ahnya, maka semakin dicintai oleh Allah Ta’ala,” [HR Abu Dawud, An-Nasai dengan Sanad Hasan].
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa: 20394
Tanggal: 12 Rabiul Awal 1435 (14 Januari 2014)
Sumber: IslamWeb.Net