Etika Berdebat di dalam Islam
“Debat adalah diskusi antara dua pihak atau lebih yang memiliki pandangan berlawanan. Tiap-tiap pihak berusaha membuktikan bahwa pandangannya adalah benar dan membantah pandangan lawannya dengan kedua pihak menginginkan terungkapnya kebenaran. Dengan kata lain, keduanya berupaya meneliti suatu perkara untuk meraih ilmu atau pendapat yang mendekati benar untuk mengungkap kebenaran.”
“Bab: Etika yang harus dipatuhi oleh dua orang yang berdebat:
1. Orang yang berdebat harus menghindari perkataan yang panjang dan bertele-tele yang tidak bermanfaat dan tidak ringkas sehingga membuat tujuan dari pernyataan-pernyataan mereka menjadi tidak dapat dimengerti.
2. Orang yang berdebat harus menghindari penggunaan istilah-istilah yang tidak lazim atau terlalu umum.
3. Diskusinya harus dibatasi pada topik yang sedang diperdebatkan, dan mereka harus menghindari upaya mengalihkan pembicaraan kepada topik yang tidak relevan.
4. Orang yang berdebat tidak boleh mencela atau menghina satu sama lain.
5. Setiap peserta debat harus memiliki niat untuk mencari kebenaran, meskipun kebenaran itu berada di lisan pihak lawan.
6. Orang yang berdebat tidak boleh buru-buru mengomentari argumen lawan, kecuali setelah memahaminya.
7. Orang yang berdebat harus menunggu sampai lawannya selesai memberikan argumen dan tidak boleh memotong pembicaraannya.
8. Orang yang berdebat harus menghindari perdebatan dengan lawan yang punya kharisma kuat, sehingga dirinya tidak akan terpukau oleh keberadaan lawannya itu yang akhirnya dapat membuatnya terganggu saat menyampaikan argumen.
9. Orang yang berdebat tidak boleh meremehkan atau memandang rendah pihak lawan, karena hal itu akan membuatnya tidak serius dan tidak cerdas di dalam menyampaikan argumen sehingga melemahkan dirinya sendiri dan membuat pihak lawan mengalahkannya.” [Aadaab Al-Bahth wa Al-Munaatharah]