Uncategorized

Jangan “Njangkar” Memanggil Nabi Muhammad ﷺ (QS An-Nuur-63)


Oleh Imam Ibnu Katsir Rahimahullah
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
لَّا تَجۡعَلُواْ دُعَآءَ ٱلرَّسُولِ بَيۡنَكُمۡ كَدُعَآءِ بَعۡضِكُم بَعۡضٗاۚ قَدۡ يَعۡلَمُ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنكُمۡ لِوَاذٗاۚ فَلۡيَحۡذَرِ ٱلَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنۡ أَمۡرِهِۦٓ أَن تُصِيبَهُمۡ فِتۡنَةٌ أَوۡ يُصِيبَهُمۡ عَذَابٌ أَلِيمٌ ٦٣
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain). Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya), maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih,” (QS An-Nuur: 63)
Adh-Dhahak Rahimahullah meriwayatkan sebuah keterangan dari Ibnu Abbas Radhiyallahuanhu yang berkata:
“Kaum muslimin pada waktu dulu selalu memanggil Nabi (secara menjangkar) dengan sebutan, “Wahai Muhammad! Wahai Abul Qasim!” kemudian Allah melarang mereka memanggil dengan cara seperti itu dengan maksud mengagungkan beliau. Allah memerintahkan mereka untuk memanggilnya dengan sebutan semisal, “Wahai Nabiyullah! Wahai Rasulullah!”
Keterangan di atas juga diungkapkan oleh Mujahid dan Sa’id bin Jubair, (Ad-Durrul Mantsuur: VI/230).  Qatadah berkata:
“Allah memerintahkan untuk menghormati Nabi, memuliakan beliau, mengagungkan beliau dan menjadikannya sebagai pemimpin,” (Ath-Thabari: XIX/230).
Ketika menafsirkan firman Allah:
َّا تَجۡعَلُواْ دُعَآءَ ٱلرَّسُولِ بَيۡنَكُمۡ كَدُعَآءِ بَعۡضِكُم بَعۡضٗاۚ
Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain).” (QS An-Nuur: 63).
Imam Muqatil berkata:
Apabila kamu sekalian memanggil beliau, jangan sekali-kali memanggil dengan menyebut namanya saja (menjangkar) seperti, “Wahai Muhammad!” Jangan pula menyebutnya dengan panggilan, “Wahai Ibnu Abdillah!” Akan tetapi, agungkanlah beliau dan panggillah dengan menyebut, “Wahai Nabiyullah! Wahai Rasulullah!”
Inilah pendapat pertama dari kalangan ahli tafsir. Pendapat yang kedua mengatakan bahwa firman Allah, “Janganlah kamu jadikan panggilan Rasul diantara kamu seperti panggilan sebahagian kamu kepada sebahagian (yang lain).” (QS An-Nuur: 63) berarti, “Janganlah kalian meyakini bahwa doa yang dipanjatkan oleh Nabi sama saja dengan doa yang dipanjatkan oleh orang biasa, karena doa Nabi itu mustajab. Oleh sebab itu, berhati-hatilah jangan sampai Nabi mendoakan sesuatu yang jelek bagi kalian, niscaya kalian akan binasa.” Pendapat ini dikutip oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas Radhiyallahuanhu, Al-Hasan Al-Bashri, dan Athiyyah Al-Aufi. Wallahu’alam, (Ath-Thabari: XIX/230).
Selanjutnya Allah berfirman:
قَدۡ يَعۡلَمُ ٱللَّهُ ٱلَّذِينَ يَتَسَلَّلُونَ مِنكُمۡ لِوَاذٗاۚ
“Sesungguhnya Allah telah mengetahui orang-orang yang berangsur-angsur pergi di antara kamu dengan berlindung (kepada kawannya),” (QS An-Nuur: 63).
Imam Muqattil bin Hayyan berkata:
“Mereka adalah orang-orang munafik yang merasa sangat berat saat mendengarkan khutbah Nabi pada hari Jumat. Maka mereka pun secara sembunyi-sembunyi menyelinap di antara para Sahabat Nabi kemudian keluar dari masjid. Padahal, di saat khutbah Jumat tidaklah pantas seorang laki-laki keluar dari masjid kecuali apabila ia telah mendapat izin dari Nabi , dan setelah ia berada di dalam keadaan mendengarkan khutbah. Jika mereka bermaksud hendak keluar dari masjid, mereka memberi isyarat kepada Nabi dengan jari tangannya, maka Nabi pun mengizinkannya tanpa harus keluar sepatah kata pun dari orang itu. Sebab, jika seseorang berbicara saat Nabi menyampaikan khutbah, maka salat Jumat yang dilakukannya tidaklah sah,” (Ad-Durrul Mantsuur: VI/231).
As-Suddi berkata:
“Orang-orang munafik itu bila mereka sedang berjamaah bersama Nabi , sebagian mereka keluar secara sembunyi-sembunyi sehingga mereka tidak tampak lagi dan Nabi tidak melihat mereka.”

Sumber: Sahih Tafsir Ibnu Katsir jilid 6

BACA JUGA:  Memakan makanan yang disajikan oleh orang kafir pada hari raya mereka

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button