Kurban dengan Hewan Betina?
“Syarat sahnya udhiyah adalah bahwa ia haruslah salah satu dari bahimatul an’am, yaitu unta, lembu, dan kambing (domba). Semua jenis unta, semua jenis lembu (sapi/kerbau) dan semua jenis kambing dan domba bisa diterima.”
Yang tidak boleh adalah memberikan (kurban) dari selain bahimatul an’am, seperti sapi liar, keledai liar, dan lainnya, dan tidak ada perbedaan di kalangan ulam tentang hal ini.”
“Tidak ada perbedaan tentang apakah hewan tersebut haruslah jantan ataupun betina. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan kami tentang hal ini.”
“Tentang udhiyah, tidak diterima kurban seekor domba kecuali yang telah berusia di atas enam bulan, baik itu domba jantan atau betina.”
“Disebut jadh’an karena ada riwayat dari Abu Dawud dan An-Nasai dari hadis Mujaashi yang berkata, “Saya mendengar Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
إن الجَذَع يوفي ما يوفي منه الثني
“Seekor Jadha’ (domba enam bulan) bisa diterima (sebagai hewan kurban) sebagaimana diterimanya kambing yang berusia dua tahun.”
Kambing, sapi atau unta tidak diterima kecuali sudah masuk umur yang semestinya, baik itu jantan ataupun betina.
Untuk kambing, usianya harus sudah melewati satu tahun. Untuk lembu, usianya harus melewati dua tahun. Untuk unta, usianya harus melewati lima tahun, karena Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لا تذبحوا إلا المسنة ، إلا إن تعسر عليكم فاذبحوا الجذع من الضأن
“Jangan menyembelih apa-apa kecuali hewan yang berusia dua tahun (musinnah), kecuali jika kalian mendapati kesulitan yang sangat, maka dalam hal ini sembelihlah domba jadh’ah, [HR Muslim].