[VIDEO] Menikah di Bulan Suro (Muharam) atau Safar
Apakah Islam membolehkan menikah di bulan Sura (Muharram) atau Safar?
Jawaban oleh Tim Fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji hanya milik Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusanNya.
Menikah itu halal di hari apa saja dan tidak ada dalil syar’i yang mendukung keyakinan seperti yang ada di pertanyaan Anda. Keyakinan seperti itu adalah salah satu bentuk kebatilan.
Seorang muslim tidak boleh mendengar kedustaan dan syubhat yang banyak beredar di khalayak seperti itu. Tentang hal ini, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tidak ada penyakit menular, juga tidak ada tiyarah atau pratanda apes (sial),” [HR Bukhari & Muslim].
Tiyarah sendiri adalah salah satu bentuk kesyirikan sebagaimana disebutkan di berbagai kitab sunan.
Artinya, memilih hari-hari tertentu (golek dino: Jawa) atau bulan-bulan tertentu, tidak akan mengubah takdir, yang bisa saja berupa kebaikan atau keburukan.