Uncategorized

Bab 13 Adabul Mufrad: Berbuat Baik kepada Ayah yang Musyrik

Dari Said bin Abi Waqqas beliau berkata:
نَزَلَتْ فِيَّ أَرْبَعُ آيَاتٍ مِنْ كِتَابِ اللَّهِ تَعَالَى،
Turun empat ayat dari Kitabullah tentang diriku:
كَانَتْ أُمِّي حَلَفَتْ أَنْ لَا تَأْكُلَ وَلَا تَشْرَبَ حَتَّى أُفَارِقَ مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ: (وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلَى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفاً) (١).
Pertama:
Ketika ibuku bersumpah tidak akan makan dan minum sampai aku meninggalkan Muhammad ﷺ. Maka turunlah firman Allah:
“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik,” [QS Luqman: 15].
وَالثَّانِيَةُ: أَنِّي كُنْتُ أَخَذْتُ سَيْفًا أَعْجَبَنِي فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَبْ لِي هَذَا فَنَزَلَتْ: (يَسْأَلونَكَ عَنِ الْأَنْفَالِ) (٢)
Kedua:
Ketika aku mengambil pedang dan memujinya lalu berkata kepada Rasul ﷺ, “Berikan saya yang ini.” Maka turunlah firman Allah:
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang (pembagian) harta rampasan perang.” [QS Al-Anfal: 1].
وَالثَّالِثَةُ: أَنِّي مَرِضْتُ فَأَتَانِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أَقْسِمَ مَالِي أَفَأُوصِي بِالنِّصْفِ فَقَالَ لَا فَقُلْتُ الثُّلُثُ فَسَكَتَ فَكَانَ الثُّلُثُ بَعْدَهُ جَائِزًا.
Ketiga:
Ketika aku sakit, datanglah kepadaku Rasulullah ﷺ kemudian aku berkata, “Ya Rasulullah, saya ingin membagi hartaku atau mewariskannya dengan separuh bagian.”
Kemudian Rasulullah ﷺ menjawab, “Jangan.”
Kemudian aku berkata, “Sepertiga?” Tetapi beliau diam saja dan akhirnya mengiyakan.
وَالرَّابِعَةُ إِنِّي شَرِبْتُ الْخَمْرَ مَعَ قَوْمٍ مِنَ الْأَنْصَارِ فَضَرَبَ رَجُلٌ مِنْهُمْ أنفى بلحيى جَمَلٍ فَأَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فأنزل عز وجل تحريم الخمر.
Keempat:
Ketika aku sedang minum khamar bersama kaumku dari golongan Anshar. Tiba-tiba datanglah seseorang dari mereka memukul hidungku dengan tulang unta.
Lalu aku datang kepada Rasul ﷺ untuk mengadukan masalah ini lalu turunlah firman Allah tentang larangan khamar.
Faidah Hadis:
1. Kita belajar dari hadis ini bahwa seseorang boleh memberi tahu orang lain tentang nikmat yang diberikan Allah kepadanya, jika hal itu tidak membuat dirinya ujub atau sombong
2. Seseorang tidak tidak boleh dipatuhi jika dia menyuruh pada kekufuran atau maksiat kepada Allah ta’ala
3. Meskipun orang tua menyuruh kekufuran atau kemaksiatan, tetapi kita harus bergaul dengan mereka dengan baik, santun, dan murah hati, sembari terus-menerus menyeru mereka kepada keimanan dan ketakwaan dengan kata-kata dan akhlak yang baik
4. Dalam riwayat lain oleh Imam Bukhari dan Muslim di dalam Sahih-nya masing-masing disebutkan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kamu meninggalkan keturunanmu dalam keadaan kaya adalah lebih baik ketimbang meninggalkannya dalam keadaan miskin dan harus meminta-minta kepada manusia.”
Jadi, hadis ini juga mengisyaratkan bahwa secara umum, menjadi kaya adalah lebih baik dan lebih afdhal jika melalui cara-cara yang halal, daripada menjadi miskin dan harus meminta-minta kepada manusia
5. Meminum khamar adalah haram karena khamar adalah “Kunci semua keburukan.”
6. Maulana Khalid Khan Garhi di dalam Manners in Islam (Adabul Mufrad) berkata, “Di hadis ini disebutkan ‘ibu’, tetapi ayat di atas (QS Luqman: 15) juga mencakup ayah. Mungkin itulah mengapa Imam Bukhari memberi judul bab ini dengan ‘Berbuat baik kepada ayah yang musrik’ guna memberi penekanan bahwa meski kasus di dalam ayat tersebut adalah antara ibu dengan anak, tetapi ayah juga termasuk di dalam perintah ini,” (Hal. 64).
Sumber:
– Adabul Mufrad, The Prophetic Etiquette and Morals, karya Abu Nasir Abdur Rauf
– Manners in Islam, Adabul Mufrad, karya Maulana Khalid Khan Garhi

BACA JUGA:  Sabar Di Atas Jalan Dakwah

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button