Adab

Anjuran (sunah) menyisir rambut belah dua

Pertanyaan: Assalamu’alaikum. Saya mendapat penjelasan bahwa kita hendaknya menyisir rambut menjadi belah dua dan membaca:

اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَ ۙ
 

“Tunjukilah kami jalan yang lurus,” [QS. Al-Fatihah: 6].
Apakah ini bagian dari sunah menyisir rambut? Jika bukan, adakah sunah tentang menyisir rambut? Baarakallahu fiik..

Jawaban oleh Tim Masayikh IslamwebNet
Segala puji hanya bagi Allah, Rabb semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah hambaNya dan utusanNya.

Diriwayatkan dalam suatu hadis sahih bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم biasa menyisir rambutnya belah dua.

Ibnu Abbas Radhiyallahuanhu berkata:

كَانَ أَهْلُ الْكِتَابِ يَسْدِلُونَ أَشْعَارَهُمْ وَكَانَ الْمُشْرِكُونَ يَفْرُقُونَ رُءُوسَهُمْ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ مُوَافَقَةَ أَهْلِ الْكِتَابِ فِيمَا لَمْ يُؤْمَرْ بِهِ فَسَدَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَاصِيَتَهُ ثُمَّ فَرَقَ بَعْد

“Para Ahlulkitab (Yahudi) biasanya menguraikan rambut mereka, sedangkan orang-orang musrik biasa membelah dua rambut mereka. Rasulullah صلى الله عليه وسلم lebih suka mencontoh para Ahlulkitab, selama belum ada perintah tertentu mengenai urusan itu. Oleh karena itu, Rasulullah صلى الله عليه وسلم menguraikan rambut kepalanya, tetapi kemudian beliau berubah dengan membelahnya menjadi dua,” [HR Bukhari & Muslim, lafaz: Muslim].

Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata mengomtari hadis tersebut, “Dari hadis tersebut bisa disimpulkan bahwa pendapat yang benar dan terpilih terkait hal tersebut (menyisir rambu) adalah boleh membiarkan rambut terurai atau membelahnya (menyisir belah dua). Akan tetapi, lebih baik dibelah dua.”

Tentang membaca suatu ayat Alquran atau apa saja ketika menyisir rambut menjadi belah dua, kami tidak menemukan apapun yang bisa dijadikan dalil untuk tindakan tersebut. Jadi, hal tersebut tidak diajarkan di dalam Islam. Wallahu’alam bish shawwab.

Sumber: Asy-Syabakah Al-Islamiyah

Terjemah: Irfan Nugroho (Staf pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Hukum Memakai Baju Merah dan Tidur dengan Selimut Merah

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button