Sikap Suami jika hanya Dijatah oleh Istri Dua Bulan Sekali
Pertanyaan: Apa yang harus saya lakukan pabila istri saya menolak berhubungan badan, karena dia bilang dia sakit? Kami hanya berhubungan badan setiap dua bulan sekali.
Jawaban oleh tim fatwa Asy-Syabakah Al-Islamiyah, diketuai oleh Syaikh Abdullah Al-Faqih Asy-Syinqitti hafizahullah
Segala puji hanya milik Allah, Rab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Ilah atau sesembahan yang hak untuk diibadahi selain Allah, dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusanNya.
Apabila istri Anda memang sakit, dan hubungan badan bisa menimbulkan bahaya bagi dirinya, maka dia tidak berdosa apabila dia menolak ajakan Anda untuk berhubungan badan karena memang dia memiliki uzur atau alasan yang dibenarkan oleh agama ini.
Akan tetapi, apabila dia tidak memiliki alasan yang syar’i atas sikapnya menolah ajakan Anda untuk hal tersebut, maka hal itu bisa disebut sebagai Nusyuz. Artinya, dia telah melakukan suatu dosa yang membuatnya harus menanggung hukuman syar’i atas sikapnya tersebut.
Jadi, Anda harus mengklarifikasi terlebih dahulu dengan istri Anda. Jelaskan kepada bahwa dia wajib untuk patuh kepada Anda, ketika Anda mengajaknya untuk berhubungan badan, kecuali apabila dia memiliki alasan yang syar’i untuk menolak ajakan Anda. Apa alasan syar’i tersebut:
- Menstruasi
- Puasa wajib
- Sakit.
Apabila istri Anda tidak memiliki uzur syar’i, dan dia bersikukuh pada ketidakpatuhannya, Anda berhak untuk memperlakukannya sebagai istri yang nusyuz. Apa yang dilakukan? Yaitu pisah ranjang.
Apabila Anda memiliki kemampuan (untuk bersikap adil dan faktor-faktor lain) untuk menikahi wanita lain, silakan Anda lakukan. Kalau Anda tidak mampu, ya sudah Anda harus:
- bersabar,
- menjaga kehormatan,
- menjauhi tempat-tempat yang mengundang fitnah,
- memperbanyak puasa sunnah,
- menjaga pandangan dan pendengaran dari hal-hal yang haram,
- menyibukkan diri dengan hal-hal yang bermanfaat bagi Anda, untuk kehidupan dunia dan akhirat.
Wallahu’alam bish shawwab.
Fatwa No: 465169
Tanggal: 17 Oktober 2022 (22 Rabiul Awal 1444)
Sumber: Asy-Syabakah Al-Islamiyah
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)
Apabila bapak/ibu/saudara pembaca semua ingin ikut andil dalam program dakwah melalui situs mukminun.com atau channel YouTube Mukminun TV, Anda bisa menyalurkan infak melalui nomor rekening Bank Muamalat: 5210061824 a.n. Irfan Nugroho.
Semoga menjadi amal jariyah, pemberat timbangan kebaikan di akhirat, juga sebab tambahnya keberkahan pada diri, harta, dan keluarga pembaca semuanya. Aamiin
Question
Question what do I do if my wife refuses sex .. because she say she sick ..And we only have sex once every two months…
Answer
All perfect praise be to Allah, The Lord of the Worlds. I testify that there is none worthy of worship except Allah, and that Muhammad sallallaahu `alayhi wa sallam ( may Allaah exalt his mention ) is His slave and Messenger.
If your wife is sick and the sexual intercourse causes her harm, there is no blame for her if she rejects your request for having sexual relations with her, since she is legally excused under this case. However, if she has no valid excuse for rejecting your request on that matter, this is considered some sort of Noshooz (i.e. disobedience), which means that she has committed a sin that would make her liable to the severe Sharee’ah penalty on that matter. So, you should clarify to her that she is obliged to obey you when you ask her for sexual relations unless she is legally excused with matters, such as menses, obligatory fasting, sickness, etc. In case she has no valid excuse and she insists on her disobedience, you have the right to deal with her as Naashiz, including forsaking her in bed, etc.
In addition, if you have the ability to marry another, you should do so; otherwise, you should be patient, adhere to chastity, keep away from places of temptation, observe much fasting, keep your hearing and seeing from the unlawful, and be busy with what is beneficial for you.
Allah knows best.