Syaikh Wahid Bali: Sholat Sambil Pegang Al Quran
Pembaca yang semoga dirahmati Allah, bolehkah sholat sambil pegang al Quran? Pertanyaan ini diajukan kepada Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah pada 7 Februari 2023 dalam sebuah sesi fatwa atau tanya-jawab. Berikut kami kutipkan terjemahan lengkap fatwa beliau tentang hal ini. Teruskan membaca!
Pertanyaan:
Semoga Allah memberkahi dan menganugerahi Anda, Syaikh kami. Bolehkah saya membaca, di dalam salat wajib, dari mushaf?
Jawaban oleh Syaikh Wahid Abdussalam Bali Hafizahullah
Segala puji hanya milik Allah. Selawat dan salam kepada Rasulullah, keluarganya juga para sahabatnya semuanya. Amma ba’du.
Makruh (tidak disukai/dibenci) bagi seseorang membaca mushaf di dalam salat wajib atau salat fardu.
Karena hal itu bisa membuatnya melakukan banyak gerakan ketika membaca, baik ketika dia membaca dari mushaf atau dari handphone, atau yang semisal dengannya.
Mungkin, hendaknya dia mencukupkan diri agar tidak melakukan banyak gerakan (akibat membaca dari mushaf ketika salat wajib), dan hendaknya dia membaca yang dia hafal dari Kitabullah, meskipun dari surat-surat pendek.
Jika dia ingin berlama-lama dalam membaca (Quran ketika salat), hendaknya dia membaca dari mushaf di salat-salat nafilah atau salat sunah. Wallahu’alam bish shawwab.
Demikian fatwa Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahullah tentang sholat sambil pegang al quran. Beliau menjelaskan bahwa:
- Hukumnya makruh, bagi seseorang untuk membaca Quran dari mushaf atau handphone di dalam salat wajib atau salat fardu. Argumen yang beliau suguhkan adalah bahwa hal itu bisa menyebabkan seseorang melakukan banyak gerakan.
Di Indonesia, pendapat ini juga dipilih oleh Ustadz Abdul Somad. Beliau membolehkannya dalam salat sunah, bukan salat wajib.
Hal yang sama juga diwanti-wanti oleh Buya Yahya yang membolehkan membaca mushaf ketika salat asal tidak membuat tiga gerakan berturut-turut dari anggota badan besar (leher, tangan, kaki).
- Hukumnya boleh, bagi seseorang untuk sholat sambil pegang al quran atau Quran digital di dalam salat sunah, seperti dalam salat tarawih ketika Ramadan.
Wallahu’alam bish shawwab
Transkrip dan terjemah oleh Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)