
Pembaca rahimakumullah, berikut adalah ringkasan hak-hak suami dan istri dari kitab Al-Wajiz fi Fiqhis Sunah wal Kitab karya Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi. Semoga bermanfaat!
Hak Istri dari Suami
1 – Istri digauli oleh suami dengan cara yang baik
Di antara hak istri dari suami, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi adalah:
Suami menggauli istrinya dengan cara yang baik.
Allah ta’ala berfirman:
Dan pergaulilah istri-istri kalian dengan cara yang baik, (QS An Nisa: 19).
2 – Suami bersabar atas istri
Di antara hak istri dari suami, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi adalah:
Suami bersabar atas gangguan dari istri, dan memaafkan kesalahan istri.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Janganlah seorang pria mukmin membenci wanita mukminah sepenuhnya. Jika dia membenci salah satu perangainya (yang buruk), pasti dia akan rida dengan perangainya yang lain, (Sahih Muslim: 1469).
3 – Menjaga istri dari hal-hal yg merusak kehormatannya
Di antara hak istri dari suami, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi adalah:
Menjaga dan melindungi istri dari apa² yang dapat mengotori kesucian, kehormatan, dan kemuliaan mereka.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi keluarganya, (Sahih Bukhari: 894).
Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi berkata, “Termasuk dalam hal ini adalah melarang istri berdandan jahiliah (tabaruj), ikhtilath (campur baur laki perempuan), juga hal² lain yang bisa merusak kehormatan wanita/istri.”
4 – Diajari ilmu agama, atau diizinkan hadir pengajian oleh suami
Di antara hak istri dari suami, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi adalah:
Suami mengajarkan hal-hal pokok dalam urusan agama, atau mengizinkan istri menghadiri majelis ilmu.
Allah ta’ala berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu, (QS At-Tahrim: 6).
Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi berkata, “Istri adalah bagian dari keluarga. Dan pelindung dari neraka adalah iman dan amal saleh. Amal saleh menuntut adanya ilmu dan makrifat hingga seseorang bisa melaksanakannya dengan benar sesuai tuntutan syariat.”
5 – Istri disuruh oleh suami untuk menegakkan perintah agama dan salat
Di antara hak istri dari suami, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi adalah:
Suami menyuruh istri untuk menegakkan perintah agama dan menjaga salat.
Allah ta’ala berfirman:
Dan perintahkan keluarga kalian untuk menegakkan salat dan bersabarlah di atasnya, (QS Taha: 132).
6 – Suami tidak boleh membeberkan aib istri
Di antara hak istri dari suami, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi adalah:
Suami tidak membeberkan rahasia istri dan tidak menyebut-nyebut aib istri.
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Sesungguhnya manusia yang paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat ialah seseorang yang menyetubuhi istrinya dan istri bersetubuh dengan suaminya, kemudian suami menyebarkan rahasia istrinya, (Sahih Muslim: 1437).
7 – Suami bermusyawarah dengan istri
Di antara hak istri dari suami, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi adalah:
Suami bermusyawarah dengan istri dalam berbagai urusan, apalagi yang berkaitan dengan keduanya dan anak-anaknya.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Abdurrahman Radhiyallahu Anhu bahwa para sahabat masih sulit menerima perjanjian Hudaibiyah. Mereka sudah di tengah perjalanan melakukan ibadah haji, lalu di tengah jalan tidak boleh melanjutkan perjalanan menuju Mekah karena salah satu kesepakatan Hudaibiyah adalah Rasul dan para sahabat tidak boleh menunaikan ibadah haji di tahun itu waktu itu.
Maka Nabi ﷺ memerintahkan para sababat untuk tahalul dan menyembelih Hadyu di Hudaibiyah sampai tiga kali tetapi para sahabat tidak mau melaksanakannya.
Rasulullah ﷺ masuk ke tenda dan menemui Ummu Salamah lalu mengeluh tentang hal itu. Kemudian Ummu Salamah memberi saran kepada Nabi ﷺ:
Kemudian Nabi ﷺ keluar dan tidak berbicara sama sekali kepada para sahabat. Beliau menyembelih Hadyu beliau dan meminta tukang cukur untuk mencukur rambutnya. Kemudian para sahabat, melihat Nabi ﷺ melakukan hal itu, mereka kemudian melakukan hal yang sama. Hingga Abu Abdurrahman berkata:
mereka saling menggundul rambut satu sama lain sampai-sampai mereka hampir saling membunuh satu sama lain karena semangatnya, (Sahih Bukhari: 2731).
8 – Suami langsung pulang setelah Isya (jika tidak ada keperluan)
Di antara hak istri dari suami menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi adalah:
Suami segera pulang menemui istrinya setelah salat Isya, dan tidak begadang di luar rumah sampai akhir malam.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin Ash radhiyallahu anhuma yang ditanya oleh Rasulullah ﷺ:
Wahai Abdullah! Apakah benar berita yang mengatakan bahwa kamu puasa seharian lalu salat malam sepanjang malam? Kemudian Abdullah bin Amru menjawab benar. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda:
Jangan lakukan itu lagi. Puasalah, dan berbukalah. Salatlah, dan tidurlah. Badanmu memiliki hak yang harus dipenuhi oleh dirimu. Matamu memiliki hak yang harus dipenuhi oleh dirimu. Istrimu memiliki hak yang harus dipenuhi oleh dirimu, (Sahih Bukhari: 1975).
9 – Suami bersikap adil jika berpoligami
Di antara hak istri dari suami, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi al-Khalafi, adalah:
Suami bersikap adil terhadap istri pertama dan kedua, jika dia berpoligami.
Imam Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Barangsiapa yang memiliki dua orang isteri kemudian ia cenderung kepada salah seorang diantara keduanya, maka ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan sebelah badannya miring, (Sunan Abu Dawud: 2133)
Hak Suami dari Istri
1 – Istri taat kepada suami
Di antara hak suami dari istri, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi, adalah:
Istri bersungguh-sungguh dalam menaati suami, karena patuh kepada suami adalah penyebab masuknya surga bagi istri.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Jika seorang wanita salat lima waktu, puasa di bulan Ramadan, menjaga kemaluannya, taat kepada suaminya, maka dikatakan kepada wanita yang seperti itu, “Masuklah ke dalam surga dari pintu mana saja yang kamu mau,” (Musnad Ahmad: 1661).
Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi berkata, “Maka wajib bagi para wanita muslimah untuk tunduk dan patuh kepada suaminya serta setia dalam segala hal yang diperintahkan suaminya selama tidak menyalahi syariat.”
2 – Istri menjaga harga diri, martabat, harta serta anak
Di antara hak suami dari istri, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi, adalah:
Istri menjaga harga diri, kehormatan, serta merawat harta, anak, dan urusan rumah suaminya.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Istri adalah pemimpin di rumah suaminya, dan dia akan dimintai tanggung jawab atas apa yang dia urus di rumahnya, (Sahih Bukhari: 893).
3 – Istri berdandan dan berwajah ceria di hadapan suami
Di antara hak suami dari istri, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi Al-Khalafi, adalah:
Istri berdandan agar tampil lebih cantik, senantiasa berwajah cerita di hadapan suaminya, tidak bermuka masam, juga tidak menampilkan ekspresi yang tidak disukai suaminya.
Imam An-Nasai meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ pernah ditanya:
Siapakah wanita yang terbaik?
Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda:
Wanita yang paling bisa menyenangkan suaminya jika suaminya melihatnya, jika wanita yang menaatinya jika suaminya memerintahnya, dan wanita yang tidak membangkang kepada suaminya juga tidak menyelisihi suaminya dalam masalah harta dan apa-apa yang dibenci suaminya, (Sunan An-Nasai: 3231).
4 – Istri tidak keluyuran tanpa hajat dan tanpa izin
Di antara hak suami dari istri, di dalam Al-Wajiz fi Fiqhis Sunah wal Kitab, adalah:
Senantiasa di rumah, tidak keluar rumah, meskipun ke masjid, kecuali dengan izin suaminya.
Allah ta’ala berfirman:
Indonesia: dan hendaklah kamu tetap di rumahmu, (QS Al Ahzab: 33).
Jawa: Lan padha manggona ana ing Omahira, (QS Al Ahzab: 33).
5 – Istri tidak mengizinkan orang lain masuk ke rumah suami tanpa seizinnya
Di antara hak suami dari istri, di dalam Al-Wajiz fi Fiqhis Sunah wal Kitab, adalah:
Istri tidak mengizinkan orang lain masuk ke rumah suami tanpa seizinnya.
Imam Ibnu Majah meriwayatkan dari Amru bin Al-Ahwash Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Hak kalian atas istri kalian adalah Tidak boleh memasukan seseorang yang kalian benci ke dalam rumah kalian, (Sunan Ibnu Majah: 1163. Al-Albani: Hasan).
6 – Istri menjaga harta suami
Di antara hak suami dari istri, di dalam Al-Wajiz fi Fiqhis Sunah wal Kitab, adalah:
Istri menjaga harta suaminya, dan tidak mengeluarkan infak dari harta suami kecuali atas seizin suaminya.
Imam At-Tirmizi meriwayatkan dari Shadi bin Ajlan Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Seorang istri tidak boleh mengeluarkan infak dari harta suaminya kecuali atas seizin suaminya, (Sunan At-Tirmizi: 2120).
7 – Istri meminta izin puasa sunah ketika ada suaminya
Di antara hak suami dari istrinya, menurut Syaikh Abdul Azhim Badawi, adalah:
Istri tidak melakukan puasa sunah padahal suaminya ada di rumah, kecuali sang istri mendapat izin dari suaminya.
Imam Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Tidak halal bagi seorang wanita untuk melakukan puasa sunah padahal suaminya ada, kecuali dengan seizin suaminya, (Sahih Bukhari: 5195).
8 – Istri tidak menuntut di luar kemampuan suami
Di antara hak suami dari istri adalah:
Istri merasa ridha dengan kesederhanaan suami, qanaah dengan apa yang ada, tidak menuntut nafkah di luar kemampuan suami.
Allah ta’ala berfirman di dalam QS At Talaq ayat 7:
Indonesia: Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan, (QS At Talaq: 7).
Jawa: Supaya wong sugih mragadana samurwate sugihe, dene sing sapa rizkine mung cumpen mragadana samurwate paparinge Allah marang wong iku. Allah ora meksa marang wong kajaba mung samurwate peperainge Allah marang wong mau. Allah bakal paring gampang sawise ngelakoni kangelan, (QS At Talaq: 7).
9 – Istri bersabar dalam mendidik anak
Di antara hak suami dari istri adalah:
Istri mengajari anak-anaknya dengan baik dengan penuh kesabaran, tidak marah kepada anak-anak di hadapan suami.
Imam At-Tirmizi meriwayatkan dari Muadz bin Jabal Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
Tidaklah seorang wanita menyakiti suaminya di dunia, kecuali bidadari untuk suami tersebut di surga akan berkata:
Janganlah kamu menyakitinya. Semoga Allah membalasmu. Dia adalah tamumu, yang sebentar lagi akan meninggalkanmu dan mendatangi kami, (Sunan At-Tirmizi: 1174).
Syaikh Abdul Azhim Badawi berkata, “Marah kepada anak ketika mengajarinya, tidak sabar ketika mendidik anak, mendoakan keburukan bagi anak, itu menyakiti suami.”
Wallahua’lam
Karangasem, 30 Agustus 2023
Irfan Nugroho (Semoga Allah karuniakan kepadanya keluarga yang sakinah, mawadah, wa rahmah. Aamiin)