Pembaca rahimakumullah, berikut kami ringkaskan materi dari kitab Minhajul Muslim, bab Akidah, pasal 16 tentang Kewajiban Amar Makruf Nahi Mungkar dan Adab Amar Makruf Nahi Mungkar. Teruskan membaca!
Kewajiban Amar Makruf Nahi Mungkar
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi berkata:
Pasal 16: Meyakini Wajibnya Amar Makruf Nahi Mungkar dan Adabnya
Amar makruf nahi mungkar termasuk kewajiban agama yang paling agung setelah iman kepada Allah ta’ala, karena di dalam Quran, Allah menyebutkan perintah ini bersama dengan perintah iman kepadaNya:
Indonesia: Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah, (QS Ali Imran: 110).
Jawa: Sira iku becik-beciking umat, katimbulaké amrih karahar- janing para manusa; sira padha akon marang bener sarta nyegah saka luput apa déné sira padha angèstu ing Allah, (QS Ali Imran: 110).
Syarat Wajib Amar Makruf Nahi Mungkar
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi berkata:
Seorang muslim meyakini kewajiban amar makruf nahi mungkar atas setiap:
1 – Muslim
2 – Mukallaf
3 – Mampu mengetahui bahwa sesuatu itu memang kebaikan, dan dia melihat kebaikan itu telah ditinggalkan
4 – Mampu mengetahui bahwa sesuatu itu memang kemungkaran, dan dia melihat kemungkaran itu justru dilakukan
5 – Mampu menyuruh (pada kebaikan) dan mengubah (kemungkaran) dengan tangan atau lisannya.
Adab Amar Makruf Nahi Mungkar
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi berkata:
Adab-adab amar makruf nahi mungkar:
1 – Mengetahui Kebaikan secara Hakiki
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi berkata:
(Di antara adab amar makruf nahi mungkar adalah) dia mengetahui secara hakiki tentang apa yang akan dia perintahkan, bahwa yang dia perintahkan itu termasuk kebaikan dalam tinjauan syariat, dan kebaikan itu telah ditinggalkan (tidak dilaksanakan)
2 – Mengetahui Keburukan secara Hakiki
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi berkata:
Mengetahui secara hakiki tentang suatu kemungkaran yang akan dia larang atau akan dia ubah, dan bahwa kemungkaran itu telah benar-benar dilakukan, dan bahwa hal itu termasuk kemungkaran menurut syariat, seperti maksiat dan sesuatu yang haram.
3 – Tidak melakukan sesuatu yang dia larang
4 – Tidak meninggalkan sesuatu yang dia perintahkan
Tentang poin 3 dan 4, Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi berkata:
Hendaknya orang yang melakukan amar makruf nahi mungkar itu memiliki sifat wara, yaitu tidak mendatangi sesuatu yang hendak dia larang, juga tidak meninggalkan sesuatu yang hendak dia perintahkan.
5 – Memiliki akhlak yang baik
6 – Dapat menahan amarah
7 – Menyuruh orang dengan lemah lembut
8 – Melarang dengan sopan
9 – Tidak kendur jika ditanggapi secara buruk oleh orang yang dia larang
10 – Tidak marah jika diganggu oleh orang yang dia suruh
11 – Tidak mengetahui kemungkaran dengan cara memata-matai.
12 – Sebelum menyuruh orang lain, hendaknya memberi tahu perbuatan makruf itu terlebih dahulu.
13 – Memberi tahu orang yang hendak dilarang bahwa perbuatan tersebut adalah kemungkaran.
14 – Menyuruh dan melarang dengan menyebutkan dalil motivasi dan dalil ancaman yang terdapat di dalam syariat.
15 – Jika poin 14 tidak berhasil, gunakan ungkapan yang tegas dan suara yang keras.
16 – Jika poin 14 dan 15 tidak berhasil, ubah kemungkaran tersebut menggunakan tangan.
17 – Jika poin 14-16 tidak berhasil, mintalah bantuan kepada pemerintah atau saudara.
18 – Jika tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan dan lisan, maka dengan hati.
Karangasem, 16 Agustus 2023
Diringkas oleh Irfan Nugroho (Bukan siapa-siapa, hanya peternak kambing).