Fadhilah AmalHadis

Salat adalah Cahaya, Burhan, dan Keselamatan di Hari Kiamat

Pembaca rahimakumullah, salat adalah cahaya, burhan, dan keselamatan di hari kiamat. Imam Ahmad meriwayatkan dengan sanad yang hasan dari Abdullah bin Amru bin Ash Radhiyallahu Anhuma bahwa Rasulullah ﷺ bersabda tentang salat:

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا وَبُرْهَانًا وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Siapa saja yang menjaga salat, dia akan memiliki cahaya, burhan, dan keselamatan di hari kiamat.

وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ وَلَا بُرْهَانٌ وَلَا نَجَاةٌ

Tetapi siapa saja yang tidak menjaga salat, dia tidak akan memiliki cahaya, burhan, dan keselamatan.

وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ وَفِرْعَوْنَ وَهَامَانَ وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ

Dan kelak di hari kiamat, dia akan bersama dengan Qarun, Fir’an, Haman, dan Ubay bin Khalaf, (Musnad Ahmad: 6576).

PENJELASAN

1 – Yang dimaksud dengan menjaga salat adalah:

مِنْ أَنْ يَقَعَ زَيْغٌ فِي فَرَائِضِهَا وَسُنَنِهَا وَأَدَّاهَا وَدَاوَمَ عَلَيْهَا وَلَمْ يَفْتُرْ عَنْهَا

Menjaganya dari penyimpangan dalam hal-hal yang fardu dan sunah, melaksanakannya secara tepat waktu, serta terus-menerus mengerjakannya dan tidak kendor darinya, (Mirqatul Mafatih Syarh Misykatil Mashabih: 2/515).

2 – Yang dimaksud dengan cahaya adalah:

إِنَّ الصَّلَاةَ نَفْسَهَا تُضِيءُ لِصَاحِبِهَا فِي ظُلُمَاتِ الْمَوْقِفِ بَيْنَ يَدَيْهِ

Salat itu sendiri akan memancarkan cahaya bagi pelakunya ketika di hadapannya terdapat kegelapan, (Mausuatul Haditsiyah Dorar Saniyah: 122092).

Makna lainnya adalah:

بِسَبَبِهَا يَعْلُو النُّورُ وَجْهَ الْمُؤْمِنِ

Karena salat tersebut, wajah seorang mukmin akan memancarkan cahaya, (Idem).

Dikatakan pula bahwa cahaya di sini bersifat maknawi, yaitu:

لِأَنَّهَا تَنْهَى عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَتَهْدِي إِلَى الصَّوَابِ، فَتَصُدُّ عَنْ الْمَهَالِكِ، وَتُوصِّلُ إِلَى طَرِيقِ السَّلَامَةِ

Karena salat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, serta menunjukkan pada kebenaran, sehingga terhalang dari kebinasaan, dan sampailah pelakunya ke jalan keselamatan, (Idem).

3 – Yang dimaksud dengan burhan adalah:

حُجَّةٌ وَاضِحَةٌ

Bukti yang sangat jelas, (Idem).

Makna lainnya adalah:

دَلِيلًا عَلَى مُحَافَظَتِهِ عَلَى سَائِرِ الطَّاعَاتِ

Bukti bahwa dia adalah orang yang menjaga amal ketaatan yang lainnya pula, (Mirqatul Mafatih: 2/515).

BACA JUGA:  Penjelasan Hadis: Keutamaan Sedekah Ketika Sehat lagi Kikir

4 – Yang dimaksud dengan keselamatan adalah:

تُنْجِيهِ مِنْ الْعَذَابِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

(Salat akan menjadi salah satu sebab) keselamatan dari azab di hari kiamat, (Mausuatul Haditsiyah Dorar Saniyah: 122092).

5 – Haman di dalam hadis ini adalah pembantu atau menteri atau ajudannya Fir’aun, (Idem).

6 – Ubay bin Khalaf adalah orang musyrik dan musuh Nabi ﷺ yang dibunuh Nabi ﷺ dengan tangannya sendiri pada Perang Uhud, (Idem).

PELAJARAN

1 – Orang yang meninggalkan salat akan dikumpulkan bersama musuh-musuh Allah, (Tuhfatul Abrar fi Khutbatil Qashar).

2 – Orang yang menjaga salat akan dikumpulkan bersama para nabi, orang-orang yang jujur, para syuhada, dan orang-orang saleh, (Mausuatul Haditsiyah Dorar Saniyah: 122092).

3 – Ancaman dan hukuman yang berat bagi orang yang tidak menjaga salat, (Idem).

4 – Salat adalah cahaya, burhan, dan keselamatan di hari kiamat. Wallahua’lam.

Karangasem, 3 Oktober 2024

Irfan Nugroho (Semoga Allah mengampuni dan merahmati dirinya, keluarganya, dan orang tuanya. Amin)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button