Hadis

Inilah Besarnya Pahala Seorang Muazin

Pembaca mukminun.com yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, mengapa masih ada masjid atau mushala di Indonesia yang tidak azan di beberapa waktu salat? Padahal muazin atau tukang azan mendapat janji pahala yang sangat besar. Apa itu? Yuk teruskan membaca!

HADIS

Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, Imam Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُؤَذِّنُ يُغْفَرُ لَهُ مَدَى صَوْتِهِ وَيَشْهَدُ لَهُ كُلُّ رَطْبٍ وَيَابِسٍ

“Muazin atau tukang azan itu diampuni sejauh jangkauan suaranya. Semua yang basah maupun yang kering akan bersaksi untuk dirinya.”

TAKHRIJ

Imam Abu Dawud meriwayatkannya di dalam Sunan Abu Dawud nomor 515, dan lafaz ini adalah milik beliau. Hadis serupa juga diriwayatkan oleh Imam An Nasai nomor 645, juga Imam Ibnu Majah nomor 724, dan Imam Ahmad nomor 9317 dengan perbedaan yang sedikit.

JUDUL HADIS

Imam Abu Dawud memberi judul hadis ini, “Mengeraskan suara azan.” Imam An-Nasai memberi judul hadis ini, “Meninggikan suara azan.” Imam Ibnu Majah memberi judul, “Keutamaan azan dan pahala orang yang azan.”

PENJELASAN

Yang dimaksud dengan “Muazin itu diampuni” adalah:

يَغفِرُ اللهُ له ذُنوبَه والمرادُ بالذُّنوبِ التي تُكفَّر الصَّغائرُ؛ لأنَّ الكبائِرَ لا بُدَّ مِن التَّوبةِ منها

“Allah akan mengampuni dosa-dosanya. Yang dimaksud dengan dosa di sini adalah dosa kecil, karena dosa besar hanya bisa diampuni dengan bertaubat.”

Yang dimaksud dengan “sejauh jangkauan suaranya” adalah:

أَنَّ الْمَكَان الَّذِي يَنْتَهِي إِلَيْهِ الصَّوْت لَوْ يُقَدَّر أَنْ يَكُون مَا بَيْن أَقْصَاهُ وَبَيْن مَقَامه الَّذِي هُوَ فِيهِ ذُنُوب تَمْلَأ تِلْكَ الْمَسَافَة غَفَرَهَا اللَّه لَهُ

“Bahwa tempat berakhirnya suara tersebut, apabila suara itu mampu menjangkau tempat-tempat antara daerah yang tinggi hingga dataran rendah, yang apabila di antara tempat-tempat itu muazin pernah melakukan dosa, maka dosa muazin di area itu akan diampuni oleh Allah.”

BACA JUGA:  Apakah Muadzin boleh Menjadi Imam?

Yang dimaksud dengan “akan bersaksi baginya” adalah menjadi saksi kebaikan muazin tersebut di hari kiamat.

Yang dimaksud dengan “yang basah” adalah makhluk hidup yang bergerak (seperti pohon-pohon), sedang yang dimaksud dengan “yang kering” adalah benda mati yang tidak bergerak (seperti bebatuan), yang terjangkau suara azan dari muazin tersebut.

PELAJARAN

Dari hadis ini bisa diambil pelajaran:

  1. Muazin memiliki keutamaan dan ganjaran yang sangat besar
  2. Anjuran mengeraskan suara azan
  3. Penetapan kabar tentang adanya hari kiamat
  4. Amal saleh (dalam hal ini azan) bisa menjadi sebab diampuninya dosa-dosa kecil
  5. Dosa besar hanya bisa diampuni dengan bertaubat sebelum sekarat
  6. Tingginya derajat muazin di hari kiamat kelak akibat banyaknya yang menjadi saksi di hari kiamat atas kebaikannya selama di dunia
  7. Di dalam riwayat An-Nasai terdapat tambahan, “Bagi muazin pahala orang yang salat bersamanya”, maksudnya muazin akan mendapat tambahan pahala dari orang-orang yang menjalankan salat karena mendengar seruan azan darinya. Masya Allah

PENUTUP

Demikian pelajaran kita hari ini tentang keutamaan atau besarnya pahala muazin. Semoga setiap masjid atau mushala kini tidak lagi kekurangan tukang azan setelah membaca pelajaran kita ini. Aamiin

Sukoharjo, 26 Desember 2022

Irfan Nugroho (Guru TPA, anak dari seorang muazin subuh Masjid At-Taqwa Cuwono Karangasem yang bernama Bapak H. Suratman bin Atmo Wikromo bin Noyo bin Noyogati bin Dandung)

Irfan Nugroho

Guru TPA di masjid kampung. Mengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Nguter Sukoharjo. Penerjemah profesional dokumen legal atau perusahaan untuk pasangan bahasa Inggris - Indonesia dan penerjemah amatir bahasa Arab - Indonesia. Alumni Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tahun 2008 dan 2013.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button