Ulil Abshar Abdalla Dilarang Sampaikan Doktrin “Islam Liberal” Di Malaysia
Malaysia, Mukminun.com– Otoritas Malaysia melarang tokoh utama sekaligus pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Absar Abdalla, untuk menyampaikan materinya tentang fundamentalisme di Kuala Lumpur.
Meski demikian, kerajaan Malaysia juga tidak sepenuhnya melarang Ulil untuk menginjakkan kakinya di Malaysia. “Kalau mau makan angin, mau jalan-jalan boleh saja,” kata Dubes Malaysia untuk Indonesia Dato Seri Zahrain Mohamed Hashim saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/10/2014).
Ulama dan pemerintah Malaysia melarang kehadiran Ulil karena dikhawatirkan bahwa materi presentasinya akan mempnegaruhi akidah umat Islam di sana.
“Kalau untuk meja bulat dilarang,” tambah Dato Seri Zahrain.
“Keputusan ulama di Malaysia sudah bulat, Islam adalah agama resmi. Tapi juga tidak melarang berkembangnya agama lain. Namun untuk Islam, hanya akidah ahlussunah wal jamaah yang diperbolehkan, yang lain dilarang.
“Right or wrong i cannot say, itu keputusan pelembagaan.
“Bila ada program bincang pluralisme jadi masalah. Tokoh seperti Ulil ini, dia membawa ikut ajaran qodani Ahmadiyah. Bagi institusi agama Islam di Malaysia, isu qodani Ahmadiyah adalah penyelewengan dari ahlus sunnah waljama’ah,” imbuhnya kepada DetikCom.
Menurut Dato Seri Zahrain, di Malaysia sesuai rapat para alim ulama pada 1966, dikeluarkan fatwa kebangsaan bahwa hanya akidah ahlussunnah waljama’ah yang dibenarkan.
“Dan menurut ulama Malaysia mereka yang terlibat keluar dari ahlussunnah waljama’ah tidak ada otoritas bercakap
atas isu Islam,” tambah dia.
Atas dasar itu, ulama di Malaysia meminta kepada pemerintah untuk tidak mengizinkan Ulil masuk, hadir dalam diskusi bertema fundamentalisme di Kuala Lumpur pada 18 Oktober.
“Kementerian Dalam Negeri dari badan Islam tidak membenarkan Ulil datang ke Malaysia menghadiri meja bulat,” ujar Seri Zahrain.
Tak hanya itu saja, ulama di Malaysia juga tengah meminta agar diskusi dibatalkan. “Karena tidak ada otoritas Islam yang di dalam meja bulat,” tutup dia.
Menanggapi hal tersebut, Wasekjen MUI Amir Syah mengatakan bahwa Ulil seharusnya mulai melakukan introspeksi diri karena pencekalan terhadap dirinya tidak hanya terjadi kali ini saja.
“Ya kita menghargai otoritas sebuah negara. Kami tidak boleh mencampuri urusan negara lain, sah-sah saja Malaysia mencekal. Sebagai warga negara yang baik harus taat azas dan hukum di negara mana pun berada. Tentu berdasarkan itu mesti introspeksi diri, merenungkan, muhasabah,” kata Amir Syah sebagaimana dikutip oleh DetikCom. (Detik/Mukminun)