Aqidah

Syarat Dua Kalimat Syahadat

 

Pembaca rahimakumullah, mengikrarkan dua kalimat syahadat menuntut adanya syarat-syarat yang harus dipenuhi. Apa saja syarat dua kalimat syahadat? Berikut penjelasan Sheikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizahullah dalam serial akidah islam.

A. Syarat-syarat Laa Ilaa Ha Ilallah

Bersaksi dengan “Laa Ilaa Ha Ilallah” harus dengan tujuh syarat. Tanpa syarat-syarat itu maka syahadat tidak akan bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya. Secara global, tujuh syarat itu adalah:
 
1. ‘Ilmu (Mengetahui), yang menafikkan jahl (kebodohan)
2. Yaqin (Meyakini), yang menafikkan syak (keraguan)
3. Qabul (Menerima), yang menafikkan radd (penolakan)
4. Inqiyad (Mematuhi), yang menafikkan tark (meninggalkan)
5. Shidq (Jujur),yang menafikkan kadzib (mendustakan)
6. Ikhlas (Ikhlas), yang menafikkan syirik
7. Mahabbah (Mencintai), yang menafikkan baghdha’ (kebencian).
 
Ada pun rinciannya adalah sebagai berikut:
 

Syarat Pertama: ‘Ilmu (Mengetahui)

Artinya, memahami makna dan maksudnya. Mengetahui apa yang ditiadakan dan apa yang ditetapkan, yang menafikkan ketidaktahuannya dengan hal tersebut.
 
Allah berfirman:
“…akan tetapi (orang yang dapat memberi syafaat ialah) orang yang mengakui yang hak (tauhid) dan mereka meyakininya,” (QS Az-Zukhruf: 86).
 
Maksudnya, orang yang bersaksi dengan laa ilaaha ilallah dan memahami dengan hatinya apa yang diikrarkan oleh lisannya. Seandainya ia mengucapkannya, tetapi tidak mengerti apa maknanya, maka persaksian itu tidak sah dan tidak berguna.
 

Syarat Kedua: Yaqin (Meyakini)

Artinya, orang yang mengikrarkannya harus meyakini kandungan syahadat itu. Manakala ia meragukannya, maka sia-sia belaka persaksian itu.
 
Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya, kemudian mereka tidak ragu-ragu…” (QS Al Hujurat: 15).
 
Kalau ia ragu, maka ia menjadi munafik. Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
 
Siapa yang engkau temui di balik tembok (kebun) ini, yang bersaksi bahwa tiada ilah yang berhak disembah selain Allah dengan hati yang meyakinya, maka berilah kabar gembira dengan (balasan) surga,” (HR Al-Bukhari).
 
Maka siapa saja yang hatinya tidak meyakininya, ia tidak berhak masuk surga.
 

Syarat Ketiga: Qabul (Menerima)

Menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat, menyembah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selainNya.
 
Siapa yang mengucapkan, tetapi tidak menerima dan menaati, maka ia termasuk orang-orang yang difirmankan Allah:
 
Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka, ‘Laa ilaha ilallah” (Tiada tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri. Dan mereka berkata, ‘Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sesembahan kami karena seorang penyair gila?” (QS Ash-Shaffat: 35-36).
 
Ini seperti halnya penyembah kuburan dewasa ini. Mereka mengikrarkan laa ilaha ilallah, tetapi tidak mau meninggalkan penyembahan terhadap kuburan. Dengan demikian, mereka belum menerima makna laa ilaha ilallah.
 

Syarat Keempat: Inqiyad (Mematuhi)

Mematuhi di sini maksudnya adalah tunduk dan patuh terhadap kandungan makna syahadat. Allah berfirman:
 
Dan barangsiapa menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, maka sesungguhnya ia telah berpegang teguh kepada buhul tali yang kokoh,” (QS Luqman: 22).
 
Al-Urwatul wutsqa adalah laa ilaha ilallah. Dan makna yuslim wajhahu adalah yanqadu (patuh, pasrah).
 

Syarat Kelima: Shidq (Jujur)

Yaitu mengucapkan kalimat ini dan hatinya juga membenarkannya. Manakala lisannya mengucapkan, tetapi hatinya mendustakan, maka ia adalah munafik dan pendusta.
 
Allah berfirman:
 
“Di antara manusia ada yang mengatakan, ‘Kami beriman kepada Allah dan Hari Kemudian,’ padahal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman. Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar. Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah penyakitnya oleh Alllah; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta,” (QS Al-Baqarah: 8-10).
 

Syarat Keenam: Ikhlas

Yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik, dengan jalan tidak bermaksud untuk mendapatkan isi dunia, riya’, atau sum’ah tatkala mengucapkannya. Dalam hadist ‘Itban, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
 
“Sesungguhnya Allah mengharamkan neraka atas orang-orang yang mengucapkan laa ilaaha ilallah karena ia menginginkan ridha Allah,” (HR Bukhari dan Muslim).
 

Syarat Ketujuh: Mahabbah (Mencintai)

Maksudnya mencintai kalimat ini serta isinya, juga mencintai orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.
 
Allah berfirman:
 
“Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Alah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Alllah. Ada pun orang-orang yang beriman, mereka sangat cinta kepada Allah,” (QS Al-Baqarah: 165).
 
Maka ahli tauhid mencintai Allah dengan cinta yang tulus bersih. Sedangkan ahli syirik mencintai Allah dan mencintai yang lainnya. Hal ini sangat bertentangan dengan isi kandungan Laa Ilaa Ha Ilallah.
 

B. Syarat Syahadat Muhammadarrasulullah

1. Mengakui kerasulannya dan meyakini di dalam hatinya
 
2. Mengucapkan dan mengikrarkan dengan lisan
 
3. Mengikutinya dengan mengamalkan ajaran kebenaran yang telah dibawanya serta meninggalkan kebatilan yang telah dicegahnya
 
4. Membenarkan segala apa yang dikabarkan dari hal-hal yang ghaib, baik yang sudah lewat maupun yang akan datang
 
5. Mencintai Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam melebihi cintanya kepada dirinya sendiri, harta, anak, orangtua, serta seluruh umat manusia
 
6. Mendahulukan sabdanya dari segala pendapat dan ucapan orang lain serta mengamalkan sunnahnya.

BACA JUGA:  Manhaj Al-Quran Dalam Menetapkan Wujud Dan Keesaan Al-Khaliq

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button