Adab

Jihad atau Orang Tua? Ini Penjelasannya!

Pembaca yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, kita sering mendengar kisah seseorang yang bertemu Nabi untuk meminta izin ikut berjihad, tetapi justru diperintahkan untuk pulang dan berbakti kepada orang tuanya saja. Bagaimana memahami hadis ini menurut para ulama? Yuk teruskan membaca. Bismillah

Tersebut di dalam kitab Adabul Mufrad, Imam Bukhari meriwayatkan dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu anhu yang berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُرِيْدُ الْجِهَادَ، فَقَالَ:(أَحَىِّ وَالِدَاكَ؟) قَالَ: نَعَمْ، فَقَالَ: (فَفِيْهِمَا فَجَاهِدْ)

Seorang laki-laki datang kepada Nabi shalallahu alaihi wasallam. Dia ingin ikut berjihad. Kemudian Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bertanya, “Apakah orang tuamu masih hidup?” Pria tadi menjawab, “Iya, masih.” Maka Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Maka berjihadlah kamu kepada orang tuamu.”

Takhrij Hadis

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Adabul Mufrad, juga di dalam Sahih beliau Kitabul Jihad 138 Bab Al-Jihad bi Idznil Walidain, juga oleh Imam Muslim Kitabul Birru wash Shillah.

Penjelasan dari Rassyul Barad Sayrah Adabul Mufrad

Menjelaskan hadis ini, Syaikh Dr. Muhammad Luqman As-Salafi menyebutkan beberapa pelajaran:

1. Al-Hafiz Ibnu Hajar berkata bahwa ada beberapa yang berpendapat bahwa “seseorang” di hadis itu adalah Jahimah bin Al-Abbas bin Murdas

2. Yang dimaksud dengan “fajaahidu (berjihadlah)” adalah bersungguh-sungguhlah melawan hawa nafsumu, atau bersungguh-sungguhlah melawan syaitan dalam memperoleh ridha orang tua.

3. Di dalam hadis ini terdapat penjelasan tentang keutamaan birrul walidain dan besarnya hak orang tua juga banyaknya pahala dari berbakti kepada keduanya.

4. Sudah menjadi kesepakatan para ulama (ijma) bahwa berbakti kepada orang tua itu hukumnya wajib, sedang durhaka kepada keduanya adalah haram dan termasuk dosa besar.

5. Jika hukum jihad tersebut adalah tathawwu’ (fardu kifayah), maka tidak boleh keluar (ikut berjihad) tanpa seizin kedua orang tua. Tetapi jika hukum jihad waktu itu sudah fardhu ain, maka tidak perlu meminta izin kedua orang tua.

BACA JUGA:  Hukum Tidur Satu Ranjang dengan Sesama Jenis

6. Boleh mengatakan sesuatu yang maknanya bertentangan dengan zahir kalimatnya, asalkan maknanya tadi sudah bisa dipahami, karena perintah “Berjihadlah” bisa mengandung bahaya, padahal bukan itu maksudnya.

7. Sungguh, birrul walidain adalah lebih utama daripada jihad (fardu kifayah).

Penjelasan dari Syarah Sahih Adabul Mufrad

Menjelaskan hadis ini, Syaikh Husain Audah Awayisah mengutip perkataan Imam An-Nawawi bahwa hadis ini, secara keseluruhan, adalah dalil tentang besarnya keutamaan berbakti kepada kedua orang tua, dan ia lebih kuat daripada jihad (tathawwu’). Di dalam hadis ini terdapat argumen bagi apa yang dikatakan oleh para ulama bahwa tidak boleh pergi jihad (yang mana ketika itu hukum jihad adalah fardhu kifayah) kecuali dengan seizin orang tua, dan jika orang tuanya itu muslim.

Al-Hafiz berkata, “Jumhur ulama mengharamkan seseorang ikut berjihad jika dihalangi oleh kedua orang tuanya atau salah satunya, tetapi dengan catatan bahwa orang tua yang menghalangi anaknya ikut berjihad itu adalah orang tua yang muslim.”

Kemudian Syaikh Husain Audah Awayisah berkata, “Di dalam hadis ini terdapat perintah agar seorang pemimpin itu mengawasi kelancaran perintah jihad dan manajemen jihad. Dia harus bisa menyesuaikan kondisi rakyatnya. Dia juga harus bisa mengombinasikan kepentingan umum dan kepentingan khusus, serta menyeimbangkan keduanya. Dia tidak boleh menimpakan bahaya pada kepentingan khusus. Di dalam hadis ini terdapat keutamaan berbakti kepada orang tua, dan menyebut “berbakti kepada orang tua” dengan istilah jihad.”

Penjelasan dari Syaikh Adil Salahi

Seseorang menjelaskan bahwa dia ingin bergabung dengan suatu ekspedisi jihad (di masa Nabi ), yang di dalamnya terdapat perjuangan melawan para musuh, dengan semua risiko yang bisa saja hadir dalam suatu pertempuran. Sudah diketahui  bahwa ikut berjihad, atau berjuang di jalan Allah, adalah satu dari sekian amalan yang paling banyak pahalanya jika seorang muslim bisa mengamalkannya. Semua orang Islam harus mempersiapkan diri untuk
mengorbankan hidupnya di jalan Allah. Allah jelas-jelas akan mengganjarnya dengan pahala yang sangat banyak.

BACA JUGA:  Sahihul Adab: Adab kepada Orang Tua

Meski demikian, jika kita berbicara secara bahasa, jihad artinya mengerahkan segala daya dan upaya yang paling baik. Nah, di hadis ini, Rasulullah memberikan instruksi yang jelas kepada pria tersebut agar pergi dan berupaya semaksimal mungkin yang dia bisa untuk menyenangkan orang tuanya. Semakin banyak kebaikan yang dia tunjukkan kepada kedua orang tuanya, maka hal itu semakin baik bagi pria tersebut. Yang lebih dari itu adalah jika dia berbuat demikian, maka pahalanya sama dengan berjihad melawan musuh-musuh Islam.

Kini, seseorang bisa saja bertanya, “Bagaimana mungkin berbuat baik kepada orang tua bisa menggantikan keutamaan berperang melawan musuh, padahal Allah telah menyebutkan di dalam Quran, memperingatkan orang-orang yang beriman agar tidak mundur ketika sudah waktunya untuk memerangi orang-orang kafir, “Jika kamu tidak berangkat (untuk berperang), niscaya Allah akan menghukum kamu dengan azab yang pedih dan menggantikan kamu dengan kaum yang lain, dan kamu tidak akan merugikan-Nya sedikit pun,” (QS At-Taubah: 39). Kok bisa??

Jelas tidak ada kontradiksi di dalam ajaran Islam. Jihad adalah fardu kifayah. Sudah kami katakan sebelumnya bahwa jika sudah terdapat jumlah yang cukup dari kalangan orang Islam untuk berangkat berjihad, maka umat Islam yang lainnya tidak wajib untuk ikut berangkat berjihad. Jihad menjadi fardu ain (wajib atas SEMUA orang Islam) ketika seorang imam menyatakan perlunya mobilisasi secara keseluruhan. Sedangkan berbakti kepada kedua orang tua adalah fardu ain. Wallahu’alam

Sukoharjo, 26 Oktober 2021

Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button