Hadis Membaca Bismillah ketika Melepas Pakaian
Pembaca
yang semoga dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, kelengkapan agama islam
mencakup perkara-perkara yang berkaitan dengan mandi, salah satunya anjuran
membaca bismillah ketika akan mandi atau masuk kamar mandi. Apa dalilnya?
Bagaimana hukumnya? Serta apa hikmahnya? Mari teruskan membaca.
Imam At-Tabrani
meriwayatkan suatu hadis, dan hadis ini statusnya Hasan karena ada penguat dari
hadis lainnya, dari sahabat Anas bin Malik Radhiyallahu Anhu bahwa Rasulullah ﷺ
bersabda:
سَتْرُ بَيْنَ أَعْيُنِ الْجِنِّ وَبَيْنَ عَوْرَاتِ بَنِي آدَمَ، إِذَا
وَضَعَ أَحَدُهُمْ ثَوْبَهُ أَنْ يَقُولَ بِسْمِ اللَّهِ
“Tirai
antara pandangan mata jin dengan aurat Bani Adam jika salah seorang dari mereka
melepas bajunya adalah dengan bacaan ‘Bismillah.’”
Takhrij Hadis
Hadis
dengan naskah seperti itu terdapat di dalam Mu’jam Thabrani Awsath nomor 7066.
Di antara penguat hadis ini adalah apa yang terdapat di dalam Faidul Qadir
nomor 4663, Sunan At-Tirmizi: 606, juga Sahihul Jami lil Albani nomor 3610.
Pelajaran dari Faidul
Qadir
Imam
Asy-Syaukani berkata, “Secara zahir, tidak ada tambahan “ar-rahman ar-rahim.”
Imam
Al-Hakim berkata:
وإنما يمتنع المؤمن من هذا العدو بإسبال هذا الستر فينبغي عدم الغفلة عنه،
فإن للجن اختلاطا بالآدميين، ومنهم من يتزوج منهم، فالإنس يشركون الجن في نسائهم،
والجن يشركون الإنس في نسائهم، فإذا أحب الآدمي أن يطرد الجن عن مشاركته فليقل:
بسم الله، فإن اسم الله طابع على جميع ما رزق ابن آدم فلا يستطيع الجن فك الطابع
“Hanya
orang-orang yang beriman yang akan terhalang dari musuhnya yang satu ini, yaitu
dengan memanjangkan satir ini. Oleh karena itu, anjuran membaca bismillah ini
hendaknya tidak dilalaikan. Jin itu hidup bersama manusia. Beberapa dari
golongan jin ada yang menikah dengan manusia. Ada laki-laki dari golongan
manusia yang berteman
dengan jin wanita. Pun sebaliknya, ada laki-laki dari golongan jin yang berteman
dengan wanita dari golongan manusia. Jadi, siapa saja yang ingin mengusir jin
sehingga mereka tidak bisa mengikutinya, hendaknya dia mengucapkan “bismillah.”
Sungguh, jika nama Allah “distempel” pada apa pun yang direzekikan oleh Allah
kepada Bani Adam, maka jin tidak akan mampu melepas stempel tersebut.”
Penjelasan dari
Al-Laalu Al-Bahiyyatu
Menurut
Syaikh Dr. Khalid Al-Jauhani, di antara pejalaran yang bisa diambil dari hadis
ini antara lain:
1. Disukainya
menyebut nama Allah ketika akan melepas baju
2.
Disyariatkannya untuk meminta perlindungan dengan nama Allah ta’ala
3.
Penetapan tentang adanya jin
4.
Keutamaan menyebut nama Allah ketika akan melepas pakaian
5. Jin bisa
melihat anak Adam dari arah yang tidak dapat dilihat oleh manusia.
Penjelasan dari Islam
Sual wa Jawab
Bagaimana
jika sudah di dalam kamar mandi, apakah juga disunahkan membaca bismillah? Syaikh
Muhammad bin Shalih Al-Munajjid ketika ditanya seperti ini beliau berkata:
التسمية عند نزع الثياب ليست واجبة … فلهذا تكره هذه التسمية في بيت الخلاء… لكن لا بأس من استحضارها في القلب دون تلفظ… قال الشيخ ابن عثيمين رحمه الله تعالى:
”
وإذا كان في الحمام، فقد قال أحمد: “إذا عطس الرجل حمد الله بقلبه”،
فيُخَرَّج من هذه الرواية أنه يُسمِّي بقلبه ” انتهى. “الشرح
الممتع” (1 / 159 – 160).
“Tasmiyah
(membaca bismillah) ketika melepas pakaian hukumnya bukan wajib. Dari sini kita
tahu hukumnya makruh (tidak disuka) untuk membaca bismillah kalau sudah di
dalam kamar mandi (untuk melepas baju sebelum mandi). Tetapi tidak masalah
untuk menghadirkan “bismillah” di dalam hati, tanpa dilafazkan (diucapkan
dengan bibir). Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah ta’ala berkata, “Jika sudah di
kamar mandi, Imam Ahmad berkata, ‘Jika seseorang bersin, dia memuji Allah di
dalam hatinya.’ Dari riwayat ini bisa ditarik kesimpulan bahwa (jika seseorang
sudah di kamar mandi dan hendak melepas baju), dia mengucap bismillah di dalam
hatinya,” (Syarah Al-Mumti’: 1/159-160).
Sukoharjo,
25 Oktober 2021
Irfan
Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)