Duduk Di mana ketika Datang di Majelis?
Pembaca yang semoga dirahmati Allah ta’ala, masih di dalam serial Adab Majelis dari kitab Sahihul Adab Al-Islamiyah karya Syaikh Wahid Abdussalam Bali. Kali ini kita akan belajar, “Di mana hendaknya kita duduk dalam suatu majelis?” Apa dalil atau haditsnya? Yuk teruskan membaca!
Pembaca yang semoga dirahmati Allah, di antara adab majelis adalah:
“Duduk di mana (barisan) majelis itu berakhir.”
Imam At-Tirmizi meriwayatkan, dan beliau menyebutnya sebagai hadis Hasan Sahih tetapi Garib (asing), dari Jabir bin Samurah Radhiyallahu Anhu yang berkata:
“Dulu, apabila kami datang di majelis Nabi ﷺ, kami akan duduk di baris terakhir dalam majelis itu.”
Takhrij
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmizi nomor 2725 dengan predikat Hasan Sahih Garib.
Penjelasan
Jabir bin Samurah bernama lengkap Jabir bin Samurah bin Junadah As-Suwa’i. Beliau adalah seorang sahabat yang terkenal, ayahnya pun seorang sahabat. Beliau tinggal di Kufah dan mangkat di sana pada tahun 74 hijriah di masa kekhalifahan Abdul Malik bin Marwan.
Kata beliau, “…duduk di baris terakhir dalam majelis…” bisa diartikan pula tidak meminta orang-orang yang duduk untuk berdiri lalu kita duduk di tempat mereka.
Pelajaran
Syaikh Khalid Mahmud Al-Jauhani menyuguhkan beberapa poin pelajaran dari hadis ini:
Anjuran untuk duduk di barisan terakhir majelis tersebut (tidak nyelonong di tengah-tengah majelis atau di depan majelis padahal sudah dipenuhi orang sehingga mengganggu mereka).
Anjuran untuk menghormati perasaan orang lain.
Agungnya akhlak para sahabat semoga Allah meridhai mereka.
Islam menyeru pemeluknya untuk mewujudkan hubungan sosial yang mapan di antara manusia.
Pelajaran yang bisa diambil dari hadis ini antara lain:
Orang yang datang hendaknya duduk di tempat yang kosong, kecuali dia memang diberi tempat khusus karena ada alasan, seperti misalnya dia adalah sang pemilik rumah.
Tidak boleh meminta orang lain untuk berdiri dari tempat duduknya agar kita bisa duduk di tempatnya.
Orang yang baru datang (di majelis) tidak pantas untuk berdiri di depan majelis atau di tengan lingkaran sembari menunggu orang lain untuk berdiri dan mempersilakan dirinya duduk. Hal ini biasa dilakukan oleh sebagian pembesar yang sombong.
Boleh bagi orang yang mendapati ada ruang kosong di majelis untuk melangkah dan mengisi celah tersebut asalkan tidak menimbulkan gangguan. Apabila dia khawatir mengganggu orang lain yang sudah duduk, maka wajib baginya untuk duduk di barisan belakang majelis.
Hadis ini menunjukkan betapa semangatnya para sahabat dalam menghadiri majelis atau pengajiannya Nabi ﷺ.
Diterjemahkan oleh Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)
====
Apabila bapak/ibu/saudara pembaca semua ingin ikut andil dalam program dakwah melalui situs mukminun.com atau channel YouTube Mukminun TV, Anda bisa menyalurkan infak melalui nomor rekening Bank Muamalat: 5210061824 a.n. Irfan Nugroho.
Semoga menjadi amal jariyah, pemberat timbangan kebaikan di akhirat, juga sebab tambahnya keberkahan pada diri, harta, dan keluarga pembaca semuanya. Aamiin