Durus Yaumiah (4 Jumadil Ula): Hukum-hukum yang Berkaitan dengan Hujan
Pembaca yang semoga dirahmati Allah ta’ala, kultum kita hari ini , 4 Jumadil Ula, mengangkat tema tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan hujan, di antaranya larangan mengaitkan turunnya hujan dengan rasi bintang atau pengakuan dari seseorang bahwa dia mengetahui kapan turunnya hujan. Teruskan membaca!
HADITS 1
Larangan Mengucapkan “Kami Diberi Hujan karena Bintang Ini dan itu”
Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani Radhiyallahu Anhu yang berkata:
“Rasulullah ﷺ memimpin kami salat subuh di Hudaibiyah pada suatu malam setelah turun hujan.
Setelah selesai, Nabi ﷺ menghadapkan wajahnya ke arah manusia lalu bersabda:
“Apakah kalian tahu apa yang difirmankan Rab kalian?”
Mereka berkata, “Allah dan RasulNya lebih mengetahui hal itu.” Allah berfirman:
“Di antara hamba-hambaKu ada yang di pagi hari ini beriman kepadaKu dan ada pula kafir.”
“Maka orang yang berkata, ‘Kami diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah, maka dia orang yang beriman, dan kafir kepada bintang-bintang.”
“Sedangkan orang yang mengatakan, ‘(Kami diberi hujan) karena bintang ini dan itu, dia telah kafir kepadaKu dan lebih percaya kepada bintang-bintang,” (Sahih Bukhari: 1038).
HADITS 2
Doa ketika Hujan
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu Anha bahwa apabila Rasulullah ﷺ mendapati turunnya hujan, beliau mengucapkan:
“Ya Allah, jadikan hujan ini hujan yang bermanfaat,” (Sahih Bukhari: 1032).
Shoyiban maknanya:
“Hujan deras lagi lebat,” (An-Nihayah: 3/64).
HADITS 3
Tidak Ada yang Tahu Turunnya Hujan kecuali Allah
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu Anhuma yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kunci alam gaib itu ada lima, tidak ada yang mengetahuinya kecuali Allah:
1) Tidak ada satu pun yang tahu apa yang akan terjadi esok hari,
2) Tidak ada satu pun yang tahu apa yang terdapat di dalam rahim (kandungan),
3) Tidak ada satu pun yang tahu apa yang akan diperbuatnya besok,
4) Tidak ada satu pun yang tahu di belahan bumi mana dia akan meninggal dunia,
5) Tidak ada satu pun yang tahu kapan turunnya hujan,” (Sahih Bukhari: 1039).
PENJELASAN
Syaikh Rasyid Abdul Karim ketika menjelaskan hadits-hadits di atas berkata:
“Hujan adalah nikmat dan karunia dari Allah, yang diberikan kepada siapa saja yang dikehendaki oleh Allah dari hamba-hambaNya.”
“Penisbatan nikmat ini kepada turunnya bintang atau musim-musim tertentu adalah bentuk pengingkaran terhadap nikmat dari Allah ta’ala.”
“Maka wajib agar seseorang menisbatkan turunnya hujan sebagai karunia dari Allah semata.”
“Bintang dan musim-musim itu tidak lain hanyalah kondisi yang di dalamnya Allah memberikan rezeki kepada siapa saja yang dikehendaki Allah dari hamba-hambaNya.”
“Tidak ada satu makhluk pun yang tahu mengenai waktu turunnya hujan kecuali Allah.”
PELAJARAN
Hukum-hukum yang bisa disimpulkan dari hadits-hadits di atas di antaranya:
“Haram mengatakan, ‘Kita diberi hujan dengan sebab bintang ini atau masuknya bintang itu.’ Hendaknya kita mengatakan, ‘Kita diberi hujan karena karunia dan rahmat Allah.’”
“Hukumnya mustahab atau disukai untuk mengatakan, ‘Shoyyiban nafian’ (Semoga menjadi hujan yang bermanfaat,’ ketika melihat hujan turun.”
“Bahwa turunnya hujan adalah satu dari sekian perkara gaib yang tidak ada satu pun yang mengetahuinya secara pasti kecuali Allah.”
Wallahu’alam bish shawwab
Kitab: Ad-Durus Al-Yaumiyah Minas Sunani wal Ahkamisy Syar’iyyati (4 Jumadil Ula)
Karya: Syaikh Rasyid Abdul Karim
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)