Dari Aisyah Radhiyallahuanha beliau berkata: “Sesungguhnya dulu jika Nabi ﷺmendapati hujan turun beliau mengucapkan doa:
اللَّهُمَّ صَيِّبًا نافعًا
(Allahumma sayyiban naafian)
“Ya Allah (semoga) siraman ini bermanfaat,” [HR Bukhari dan Muslim].[i]
Oleh Syekh Abdullah bin Abdurrahman Al-Bassam
Kosakata Hadis:
Shoyyiban:
Objek bagi kata kerja “dibuang.” Jadi lengkapnya adalah, ‘Jadikanlah hujan ini siraman,” seperti dalam riwayat An-Nasai (1523). Disebutkan di dalam An-Nihayah: Aslinya kata ini memakai “wawu“, karena ia berasal dari: Shaaba, yashuubu yang artinya ketika turun. Maknanya adalah Mengalir turun dengan tercurah (deras).
Naafian:
Sifat dari kata “Sayyiban,” yang merupakan pembeda dari curahan air yang berbahaya.
*Pelajaran dari hadis ini:
1. Disunahkan berdoa ketika turun hujan, dan yang afdal adalah dengan doa ini, karena sudah sahih bahwa doa ini adalah satu dari sekian doa Nabi dalam hal ini.
2. Ash-Shayyib adalah hujan yang lama lagi melimpah ruah, yang bermanfaat bagi manusia dan tanah, yang menyebabkan kesuburan dan kehidupan.
3. Berkata Ath-Thibi: Doa ini adalah kalimat yang sangat indah, karena Ash-Shayyib (siraman) biasanya berbahaya. “An-Naafi” adalah pengecualian bagi siraman yang menakutkan.
Dikatakan di dalam “Syarah Al-Adzkar”:
Boleh memahaminya sebagai pengecualian terhadap hujan yang tidak menimbulkan manfaat dan tidak menimbulkan bahaya. Itulah mengapa Rasulullah ﷺ pernah bersabda:
اللَّهمَّ سُقيا رحمةٍ، لا سُقيا عذابٍ، ولا بلاءٍ، ولا هدمٍ، ولا غرق
(Allahumma suqya rahmatin, laa suqya adzabin, wa laa bala’in, wa laa hadzmin, wa laa garqin)
Ya Allah, siraman rahmat, bukan siraman azab, bukan bala’, tidak menghancurkan, dan tidak menenggelamkan, (HR Baihaqi: 3/362).
4. Berkatalah Imam An-Nawawi di dalam “Al-Adzkar”: Imam Syafi’i meriwayatkan di dalam “Al-Uum” dengan sanad beliau sendiri sebuah hadis mursal dari Nabi ﷺ yang bersabda:
اطلبوا استجابة الدعاء عند: التقاء الجيوش وإقامة الصلاة، ونزول الغيث
“Carilah keterkabulan doa ketika: perang sedang berkecamuk, mendirikan salat, dan turun hujan.”
Imam Syafi’i berkata, “Sungguh aku menyimpan (riwayat serupa) yang berasal dari lebih dari satu orang tentang terkabulnya doa ketika turun hujan dan mendirikan salat.
(Tawadhihul Ahkam Min Bulughul Maram li Abdullah bin Abdurrah al-Bassam: 3/95-96)
5. Tertulis di dalam An Nihayah fi Garibil Hadits wal Atsar tertulis pelajaran tentang hadis ini:
هذا الحديث من جوامع الكلم، حيث أنه عليه الصلاة والسلام الذي لا ينطق عن الهوى، ذكر في بضع كلمات دعاءً جامعًا نافعًا
Hadis ini adalah satu dari sekian jawamiul kalam, bahwa Nabi tidak berbicara berdasarkan hawa nafsunya, beliau menyebutkan satu doa singkat yang komprehensif nan sarat manfaat.
***
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)
[i] Bukhari (1032). Penisbatan hadis ini oleh Al-Hafidz (penulis Bulughul Maram) kepada Imam Muslim adalah sangkaan yang lemah.