Pembaca yang semoga dirahmati Allah, jangan sampai kebencian kita kepada suatu kelompok membuat kita berlaku zalim atau tidak adil kepada mereka. Misal, jangan sampai kebencian kita kepada mertua kita membuat kita berbuat tidak adil kepada mertua kita. Teruskan membaca!
Pembaca rahimakumullah, di dalam penggalan Surat Al Maidah 8 Allah ta’ala berfirman:
Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil, (QS Al Maidah 8).
TAFSIR Al MAIDAH 8
Imam At-Tabari rahimahullah berkata:
Jangan sampai permusuhan kalian terhadap suatu kelompok membuat kalian berlaku tidak adil dalam:
1 – menjatuhkan vonis dalam suatu peradilan
2 – sikap kalian terhadap mereka dalam kehidupan sehari-hari,
Sehingga permusuhan antara kalian dengan mereka membuat kalian berbuat jahat. Jangan sampai!
PELAJARAN DARI AL MAIDAH 8
Pelajaran yang bisa diambil dari potongan ayat ini:
1 – Perintah Adil kepada Teman dan Lawan
Imam Ibnu Katsir ketika menafsirkan penggalan ayat ini berkata:
Amalkanlah keadilan terhadap setiap orang, baik terhadap teman ataupun musuh. Karena itulah disebutkan dalam firman selanjutnya:
Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa, (QS Al Maidah 8).
2 – Perintah Adil dalam Suka dan Benci
Tertulis di dalam Tafsir Al-Madinah Al-Munawarah tentang penggalan ayat ini:
Bersikap adil dalam keadaan suka dan benci adalah pondasi kebenaran dan jalan untuk mewujudkan takwa.
3 – Larangan Menyembunyikan Kesaksian yg Menguntungkan Orang yg Kita Benci
Menafsirkannya penggalan Al Maidah 8 ini, Syaikh Sulaiman Asyqar berkata:
Jangan sampai rasa benci dari diri kalian kepada suatu kelompok membuat kalian berbuat tidak adil kepada mereka dan menyembunyikan kesaksian yang menguntungkan bagi (tidak mengakui kebaikan yang ada pada) mereka.
Syaikh Wahbah Zuhaili juga berpendapat demikian dalam menafsirkan penggalan ayat ini.
4 – Perintah Adil Meskipun kepada Orang Kafir atau Pelaku Bid’ah
Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’di ketika menafsirkan penggalan ayat ini berkata:
Sebagaimana kamu bersaksi untuk membela temanmu, kamu pun harus mau bersaksi untuk melawannya (jika dia salah).
Sebagaimana kamu bersaksi melawan musuhmu, kamu pun harus bersaksi membelanya walaupun dia adalah orang kafir atau pelaku bid’ah.
Pendapat serupa juga terdapat di dalam Tafsir Jalalain dan Tafsir Ringkas Kementerian Agama Republik Indonesia.
5 – Perintah Menerima Kebenaran, Meski dari Orang yang Kita Benci
Masih dari Syaikh Abdurrahman Nasir As-Sa’di tentang Al Maidah 8 ini, beliau berkata:
Wajib berlaku adil dan menerima kebenaran yang dibawanya (karena ia adalah kebenaran), siapa pun yang mengucapkannya.
Kebenaran tidak boleh ditolak hanya karena yang mengucapkannya adalah orang yang kita benci (fasik, kafir, atau pelaku bid’ah), karena menolak kebenaran adalah kezaliman terhadap kebenaran.
6 – Ambil Hikmah dari Siapa Saja, Meskipun Orang Kafir
Syaikh Abdullah Al-Faqih pernah ditanya tentang kesahihan riwayat, (الحكمة ضالة المؤمن), atau hikmah adalah perbendaharaan kaum mukmin yang hilang.” Beliau menjawab sebagai berikut:
Hadis ini, meskipun tidak pasti status ke-marfu-annya hingga Nabi ﷺ, tetapi maknanya sahih.
Jadi, seorang mukmin tidak boleh berhenti mencari kebenaran, dan hendaknya seorang beriman senantiasa bersemangat terhadap kebenaran.
Seorang beriman tidak boleh terhalang dari mengambil kebenaran, dari mana pun kebenaran itu datang.
Jadi, siapa saja yang mengatakan kebenaran, atau berbicara dengan sesuatu yang mengandung Al-Haq, ucapannya itu diterima, meskipun berasal dari Yahudi atau Nasrani, (Fatwa No: 162395).
7 – Boleh Memberi Hadiah kepada Orang Kafir, Jika…
Syaikh Abdullah Al-Faqih Asy-Syinqitti hafizahullah pernah ditanya bolehkah seorang muslim di Eropa memberi hadiah kepada guru yg kafir agar guru tersebut berbuat baik kepada anaknya yang muslim.
Menjawab pertanyaan itu, Syaikh Abdullah Al-Faqih berkata:
Boleh memberi hadiah kepada orang kafir, dan hal itu tidak termasuk ke dalam pasal bersikap loyal kepada orang kafir.
Tetapi karena hadiah kepada guru tersebut bisa membuat guru itu lebih condong kepada anak-anak Anda daripada anak-anak yang lainnya, ini hukumnya tidak boleh, karena itu termasuk kezaliman terhadap orang lain, dan kezaliman atau sikap tidak adil itu hukumnya haram, meskipun kepada orang-orang kafir. Kemudian beliau menyebutkan penggalan Al Maidah 8 ini, (Fatwa No: 26116).
8 – Perintah Adil Meskipun Beda Manhaj
Ustadz Firanda Andirja ketika menafsirkan penggalan Al Maidah 8 ini berkata:
Jika konteks ayat ini terkait bersikap kepada orang kafir maka bagaimana jika yang dibenci adalah sesama muslim? Bisa jadi sesama muslim berbeda pendapat dalam masalah akidah dan manhaj, maka ia tetap diperintahkan untuk bersikap adil dan tidak mengatakan hal dusta yang tidak ada pada saudaranya tersebut.
9 – Adil yang tidak Terpengaruh Cinta, Kedekatan, dll
Mentadaburi penggalan Al Maidah 8 ini, Sayyid Qutub di dalam Fii Dzilalil Qur’an, berkata:
Di antara perjanjian yang Allah buat dengan umat muslim adalah menegakkan keadilan kepada manusia. Adil di sini adalah keadilan yang mutlak (independen), keadilan yang neracanya tidak miring karena cinta dan benci, juga tidak terpengaruh dengan kedekatan, kepentingan, atau hawa nafsu, dalam kondisi apa pun.
10 – Kebencianmu jangan menyebabkan kamu memberi kesaksian dusta
Buya Hamka rahimahullah di dalam Tafsir Al Azhar berkata tentang Al Maidah 8 ini:
“Janganlah kebencianmu itu menyebabkan kamu memberikan kesaksian dusta untuk melepaskan sakit hatimu kepadanya, sehingga kamu tidak berlaku adil lagi. Kebenaran yang ada di pihak dia, jangan dikhianati karena rasa bencimu. Karena kebenaran akan kekal dan rasa benci adalah perasaan, bukan asli dalam jiwa. Itu adalah hawa nafsu yang satu waktu akan mereda teduh.”
Karangasem, 4 Juli 2023
Irfan Nugroho (Pengurus Masjid At-Taqwa Karangasem)