Pembaca rahimakumullah, artikel berikut adalah tentang memperbanyak ingat mati dan mempersiapkan kematian. Materi ini adalah lanjutan dari Kitab Salat, Bab Janaiz, dari Mausuatul Fiqhiyah Dorar Saniyah. Semoga bermanfaat.
MEMPERBANYAK INGAT MATI DAN PERSIAPANNYA
A – MEMPERBANYAK INGAT MATI
Sunah hukumnya memperbanyak ingat mati. Hal ini adalah kesepakatan empat mazhab fikiih: Hanafiah,[1] Malikiah,[2] Syafiiah,[3] dan Hanabilah.[4]
DALIL DARI SUNAH
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu yang berkata:
Rasulullah ﷺ sering mengatakan: ‘Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan (kematian),’[5] (Sunan At-Tirmizi: 2307. Sunan An-Nasai: 1824. Sunan Ibnu Majah: 4258. Musnad Ahmad: 7912).
Kesimpulan dari Hadis:
Mengingat kematian membuat seseorang tercegah dari maksiat dan lebih terdorong untuk melakukan ketaatan;[6] karena ketika seseorang memikirkan kematian, angan-angannya menjadi pendek dan amalnya semakin banyak.[7]
B – MEMPERSIAPKAN KEMATIAN
Sunah untuk bersiap menghadapi kematian; yaitu dengan segera bertaubat, mengembalikan hak-hak kepada pemiliknya, dan memperbanyak amal ketaatan.
DALIL DARI AL-QURAN
1 – Firman Allah ta’ala:
Barang siapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh, (QS Al-Kahfi: 110).
2 – Firman Allah ta’ala:
Dan bertaubatlah kalian semua, wahai orang-orang yang beriman, supaya kalian beruntung, (QS An-Nur: 31).
DALIL DARI SUNAH
Dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu Anhu yang mengatakan bahwa Rasulullah ﷺ memegang pundak Ibnu Umar lalu beliau ﷺ bersabda:
Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau orang yang lewat begitu saja, (Sahih Bukhari: 6416).
Mendengar sabda beliau ﷺ, Ibnu Umar berkata:
Jika engkau berada di waktu sore, jangan menunggu pagi. Dan jika berada di waktu pagi, jangan menunggu sore. Manfaatkan sehatmu sebelum sakitmu dan hidupmu sebelum matimu, (Sahih Bukhari: 6416).
Kesimpulan dari Dalil:
Supaya ketika hidup, kita tidak terhalang dari taubat, tidak terhalang dari mengembalikan hak-hak yang kita zalimi, dan tidak terhalang dari beramal saleh; karena kematian datang secara tiba-tiba.[8] Wallahua’lam
Karangasem, 12 November 2024
Irfan Nugroho (Semoga Allah mengampuni, merahmati, dan menempatkan ibunya di surga. Amin)
CATATAN KAKI
[1] (Hasyiyah At-Tahthawi) (hal. 365)
[2] (Hasyiyah Al-Adawi) (8/64). Lihat juga: (Ath-Thamar Ad-Dani) karya Al-Abi Al-Azhari (1/680).
[3] (Al-Majmu’) karya An-Nawawi (5/105), (Mughni Al-Muhtaj) karya Al-Khatib Asy-Syarbini (2/3).
[4] (Al-Furu’) karya Ibnu Muflih (3/251), (Kasyaf al-Qina’) karya Al-Buhuti (2/77).
[5] Pemutus kelezatan: Diucapkan dengan huruf dzal yang bersyakal (bertitik) dari kata hadhm yang berarti pemutus, yaitu pemutus kenikmatan, dan juga diucapkan dengan huruf dal yang tidak bersyakal (tidak bertitik) dari kata hadam yang berarti menghancurkan bangunan: apabila dia meruntuhkannya, dan keduanya benar dalam konteks kematian. Lihat juga: (At-Tanwir Syarh Al-Jami’ Ash-Shaghir) karya As-San’ani (3/53).
[6] (Mughni Al-Muhtaj) karya Al-Khatib Asy-Syarbini (2/3).
[7] (Ath-Thamar Ad-Dani) karya Al-Abi Al-Azhari (1/680).
[8] (Mughni Al-Muhtaj) karya Al-Khatib Asy-Syarbini (1/329).