Fiqih

Penguasa harus yang paling Pintar di antara Umat Islam?

Pertanyaan: Apakah para ulama mengharuskan penguasa muslim seorang yang paling berilmu di antara umat Islam?

Jawaban oleh Tim Fatwa IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqiti
Segala puji hanya bagi Allah, Raab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Illah yang hak untuk diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Muhammad adalah hamba dan utusanNya.

Kami tidak mendapati ada ulama yang mengharuskan bahwa salah satu syarat dan modal dasar kepemimpinan bagi seorang penguasa muslim haruslah orang yang paling berilmu di antara kaum muslimin.

Mereka (para ulama) hanya mengharuskan bahwa seorang penguasa muslim hendaknyan orang yang berkompeten untuk melakukan ijtihad di dalam mengambil suatu hukum dalam perkara agama.

Para ulama mahzab Hanafi menyakini bahwa memiliki ilmu keislaman adalah syarat prioritas.

Jadi, mereka menerima kepemimpinan seorang kandidat dengan kapasitas ilmu yang rata-rata, yang bertaklid (kepada salah satu mahzab sunni -pent), meskipun ada seorang ulama mujtahid.

Imam Al-Mawardi Rahimahullah berkata:

“Ada tujuh syarat kelayakan untuk menjadi penguasa:

“Pertama, adil yang bersih hatinya dengan semua syarat yang komprehensif,

“Dua, berilmu, sehingga mampu melakukan ijtihad untuk mengambil hukum dalam perkara kontemporer atau dalam mengambil kebijakan…” [dalam Al-Ahkam As-Sultaniyyah].

Wallahu’alam bish shawwab.

Fatwa: 150917
Tanggal: 2 Zulkaidah 1436 (17 Agustus 2015)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf pengajar di Pondok Pesantren Tahfidzul Quran At-Taqwa Sukoharjo)

BACA JUGA:  Adab atau Kaidah Memilih Pemimpin

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button