Rasulullah ﷺ Menyuruh Minun Susu dan Kencing Unta?
Pertanyaan:
Apa benar ada hadis di mana Rasul menyuruh sahabatnya yang sakit untuk minum kencing unta? Jika iya, hadisnya siapa dan mengapa Rasul menyuruh hal tersebut?
Kami tinggal di barat dan pertanyaan ini disampaikan ke kami oleh orang-orang kafir.
Jawaban oleh Fatwa Center IslamWeb, diketuai oleh Syekh Abdullah Faqih Asy-Syinqitti
Segala puji hanya milik Allah, Raab semesta alam. Saya bersaksi bahwa tiada Ilah yang hak untuk diibadahi selain Allah, dan bahwa Muhammad ﷺ adalah hamba dan utusanNya.
Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Qulaba dari Anas bahwa dia berkata:
“Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air seni dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta (zakat), ketika telah sembuh, mereka membunuh pengembala unta Nabi ﷺ dan membawa unta-untanya. Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi ﷺ menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.” Abu Qilabah mengatakan, “Mereka semua telah mencuri, membunuh, murtad setelah keimanan dan memerangi Allah dan rasul-Nya,” [HR Bukhari: 233].
Ada dalil dari hadis ini bahwa susu dan kencing unta adalah obat untuk beberapa macam penyakit. Hal ini tersurat secara jelas di hadis riwayat Ibnu Abbas dari Rasulullah ﷺ yang bersabda:
“Sesungguhnya dalam air kencing unta dan susunya mengandung obat bagi penyakit di dalam perut mereka,” [HR Ahmad: 2677. Ahmad Syakir: Sahih].
An-Nasai Rahimahullah meriwayatkan dari Anas tentang penduduk Ukal dan Uraynah,
“Datang kepada Nabi ﷺ beberapa orang penduduk Ukal dan Uraynah ke Madinah dengan menderita kulit menguning dan perut yang membesar, lalu Rasulullah ﷺ membawa unta-untanya dan meminta mereka untuk minum susu dan kencingnya,” [HR An-Nasai: 4027. Al-Albani: Sahih].
Ibnu Qayyim Rahimahullah berpendapat bahwa pengobatan dengan susu dan kencing unta adalah sahih.
Wallahualam bish shawwab
Fatwa No: 85944
Tanggal: 18 Rabiul Akhir 1424 (18 Juni 2003)
Sumber: IslamWeb.Net
Penerjemah: Irfan Nugroho (Staf Pengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Sukoharjo)