AqidahKhutbah

Khutbah Jumat Durhaka kepada Orang Tua

Ma’asyiral muslimin, rahimakumullah…

Dosa besar nomor 6, setelah dosa syirik, membunuh nyawa tanpa adanya vonis dari pengadilan Islam, setelah dosa berbuat sihir, tidak menjalankan salat wajib 5 waktu, dan setelah dosa tidak membayar zakat mal adalah dosa berbuat durhaka kepada orang tua. Ini adalah urutan dosa-dosa besar menurut Imam Adz-Dzahabi di dalam salah satu versi kitabnya yang berjudul Al-Kabair.

Besarnya dosa durhaka kepada orang tua didasarkan pada firman Allah subhanahu wa ta’ala:

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ

“Dan Kami perintahkan manusia (untuk berbuat baik kepada) orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, kemudian menyusui dan menyapih dalam waktu dua tahun. Maka bersyukurlah kepada Allah dan berterima kasihlah kepada orang tuamu. Hanya kepada Allah kamu kembali,” (QS Luqman: 14).

Pertama, firman Allah ta’ala:

وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ

“Dan Kami perintahkan manusia (untuk berbuat baik kepada) orang tuanya,” (QS Luqman: 14).

Di sini, Allah memerintahkan manusia untuk berbakti, berbuat baik, tidak menyakiti orang tua dengan lisan maupun perbuatan. Dan perintah di sini hukumnya wajib ain. Semua manusia wajib berbuat baik kepada orang tuanya. Jika ayat ini dicukupkan sampai di sini saja, sebenarnya sudah cukup bagi manusia untuk tunduk, patuh, dan nurut terhadap perintah Allah agar berbakti kepada orang tua. Tetapi Allah melanjutkan:

حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَىٰ وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ

“…Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, kemudian menyusui dan menyapih dalam waktu dua tahun,” (QS Luqman: 14).

Lihat bagaimana Allah menggambarkan penderitaan seorang ibu ketika mengandung, di perutnya ada janin, bayi. Allah juga menggambarkan penderitaan seorang ibu ketika menyusui, berbagi nutrisi untuk diri sang ibu sendiri dan juga bagi si jabang bayi, kurang tidur, kurang istirahat, dan ini berlangsung selama dua tahun.

Penggambaran oleh Allah seperti ini tentang penderitaan seorang ibu agar logika manusia itu sampai, sehingga manusia yang memiliki hati nurani tidak akan berani menyakiti atau durhaka kepada orang tua. Inilah yang menjadikan durhaka kepada orang tua menjadi dosa besar karena selain durhaka kepada perintah Allah agar manusia berbuat baik kepada orang tuanya, juga durhaka kepada orang tua yang sudah rela berkorban, sengsara, bersusah payah membesarkan sang anak.

BACA JUGA:  Khutbah Jumat: Kehidupan Setelah Mati

Ma’asyiral muslimin, rahimakumullah…

Durhaka kepada orang tua juga divonis sebagai dosa besar melalui sabda Nabi . Suatu saat beliau pernah duduk bersama para sahabat. Kemudian beliau bertanya:

أَلَا أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَائِرِ

“Maukah kalian aku beri tahu di antara dosa terbesar dari sekian dosa-dosa besar?” Beliau mengulangi pertanyaan ini tiga kali. Kemudian para sahabat menjawab, “Tentu, ya Rasulullah.” Maka beliau pun bersabda:

الْإِشْرَاكُ بِاللَّهِ وَعُقُوقُ الْوَالِدَيْنِ أَلَا وَقَوْلُ الزُّورِ

“Berbuat syirik terhadap Allah, durhaka kepada orang tua, juga menyampaikan kesaksian palsu atau dusta di depan hakim,” (Sahih Bukhari: 2654).

Rasulullah juga bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ وَالدَّيُّوثُ

“Tiga golongan yang Allah azza wa jalla tidak akan melihat kepada mereka di hari kiamat; 1) orang yang durhaka kepada orang tuanya, 2) wanita yang menyerupai laki-laki, dan 3) dayyuts (orang yang ridha, tidak marah, melihat anggota keluarganya – istri/suami atau anak-anaknya – berbuat keji, berbuat zina),” (Sunan An-Nasai: 2562).

Ma’asyiral muslimin, rahimakumullah…

Apa yang dimaksud dengan durhaka kepada orang tua? Ibnu Sholah rahimahullah berkata tentang definisi durhaka kepada orang tua:

العقوق المحرم: كلُّ فعل يتأذى به الوالد، أو نحوه، تأذياً ليس بالهيِّن مع كونه ليس من الأفعال الواجبة

“Durhaka yang diharamkan (karena ada durhaka kepada orang tua yang hukumnya halal, yaitu ketika diperintah orang tua untuk melakukan maksiat kepada Allah –red) adalah setiap perbuatan yang bisa menyakiti orang tua, atau yang semisalnya, dan gangguan tersebut bukan gangguan yang sifatnya sepele atau ringan, dan perbuatan yang bisa mengganggu itu bukan termasuk perbuatan yang hukumnya wajib (misal orang tua merasa terganggu dengan si anak melakukan salat lima waktu yang hukumnya wajib, nah ini bukan durhaka –red),” (Syarah Nawawi ala Muslim: 2/87).

Lalu apa gangguan yang paling ringan kepada orang tua? Allah ta’ala berfirman:

وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِندَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia,” (QS Al-Isra: 23).

BACA JUGA:  Tausiyah untuk Santri: Birrul Walidain, Dakwah, Adab

Syaikh Abdurrahman Nasir As-Sa’di berkata tentang makna “uf”:

هذا أدنى مراتب الأذى نبه به على ما سواه، والمعنى لا تؤذهما أدنى أذية

“Ini (ekspresi “uf”) adalah contoh ungkapan yang paling ringan yang bisa mengganggu orang tua. Maknanya, ini adalah peringatan agar tidak mengatakan (melakukan) apa-apa yang lebih parah dari sekadar ‘uf’,” (Taisiril Karimir Rahman).

Irfan Nugroho

Hanya guru TPA di masjid kampung. Semoga pahala dakwah ini untuk ibunya.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button