Khutbah

Khutbah Idul Adha: Urgensi Ibadah Qurban & 4 Wasiat untuk Kaum Muslimin

KHUTBAH PERTAMA

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah..

الأضحية سنة مؤكدة للقادر

Udhiyah hukumnya sunnah yang sangat ditekankan, sangat dianjurkan untuk diamalkan oleh orang-orang yang memiliki kemampuan.

Lalu apa maksud dari “mampu” hingga jatuh padanya hukum Sunnah muakadah untuk berkurban?

الْقَادِرُ عَلَيْهَا هُوَ الَّذِي يَمْلِكُ ثَمَنَهَا زَائِدًا عَنْ حَاجَتِهِ وَحَاجَةُ مَنْ يَعُولُ يَوْمَ الْعِيدِ، وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ

“Orang yg mampu sehingga berlaku padanya hukum sunnah muakadah untuk berkurban adalah orang yg memiliki uang senilai harga binatang udhiyah (kambing, sapi, atau unta, baik sendirian atau patungan tujuh orang), di luar harta untuk memenuhi kebutuhan pokok dirinya sendiri dan orang-orang yg berada di bawah tanggungannya pada hari Idul Adha dan hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah),” [Al-Fiqhu alal Mazhabil Arba’ah: 1/644].

Maka dari sini kami menyeru kepada hadirin yg memiliki kelebihan harta, yg sebenarnya mampu untuk berudhiyah tetapi hingga hari ini belum membeli hewan udhiyah, segera beli dan sembelihlah hari ini, 10 Zulhijjah, atau pada 11 dan 12 Zulhijjah, atau sebelum Ashar tanggal 13 Zulhijjah 1443H. Itu adalah sembelihan yg sah, dan semoga menjadikan kita semakin dekat kepada Allah, semakin dekat dengan rahmatNya dan karuniaNya.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ

“Di setiap hari tasyriq adalah penyembelihan,” (Musnad Ahmad: 17207, Sahih Ibnu Hibban: 3854, Sunan ad-Daruquthni: 4821. al-Albani: Shahih).

Juga dari mimbar ini kami sampaikan kabar gembira untuk siapa saja dari kaum muslimin yg sudah mengeluarkan hartanya untuk berkurban:

1. Bahwa sungguh, ibadah qurban adalah salah satu wujud syukur kita kepada Allah atas nikmatNya yg begitu banyak. Allah ta’ala berfirman:

إنّا أعْطَيْناكَ الكَوْثَرَ

“Sungguh Kami telah memberimu Al-Kautsar (nikmat yg sangat banyak),” [QS Al-Kautsar: 1].

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وانْحَرْ

“Maka (sebagai wujud syukur atas nikmat yg sangat banyak itu), tunaikanlah Salat Idul Adha, dan sembelihlah hewan kurban,” [QS Al-Kautsar: 2].

2. Juga kami sampaikan kabar gembira kepada kaum muslim yg mampu secara finansial dan mengeluarkan qurban, bahwa sungguh di hari Nahr ini, qurban merupakan ibadah dengan harta yang paling baik, paling besar pahalanya dibanding amalan-amalan Sunnah lainnya.

Berkata Ibnu Taimiyah tentang “fa shalli Li Rabbika wan har”:

وأجَلُّ العِباداتِ المالِيَّةِ النَّحْرُ وأجَلُّ العِباداتِ البَدَنِيَّةِ الصَّلاةُ 

“Ibadah sunnah dengan harta yg paling baik (paling besar pahalanya di hari Nahr) adalah berkurban. Dan ibadah sunnah dengan badan yg paling baik (paling besar pahalanya di hari Nahr) adalah menunaikan salat Idul Adha,” [Majmu Fatawa: 16/531].

Juga disebutkan di suatu riwayat:

مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ

“Di hari Nahr, tidak ada amalan (setelah amalan wajib), yang lebih dicintai oleh Allah (atau yang paling besar pahalanya), selain (amalan sunnah berupa) menyembelih hewan kurban,” [Sunan Ibnu Majah: 3246].

Artinya, jika ada dua orang muslim yg sama-sama memiliki kemampuan, lalu keduanya juga sama-sama terus melazimi amalan yg wajib seperti salat lima waktu, tetapi yg satu berkurban dan yg satu tidak, maka kedudukan orang yg berkurban ini tidak bisa disamai oleh orang yg sama-sama muslim, sama-sama mampu, dan sama-sama telah melakukan yg wajib, tetapi tidak berkurban.

3. Dan kami sampaikan juga kabar gembira untuk kaum muslim yg mampu secara finansial dan mengeluarkan hartanya untuk berkurban tahun ini, bahwa sungguh, Allah akan mengganti harta yg bapak/ibu keluarkan untuk udhiyah dengan ganti yg lebih baik, dari sebaik-baik Pemberi rezeki. Sungguh, Allah ta’ala berfirman:

وما أنْفَقْتُمْ مِن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وهُوَ خَيْرُ الرّازِقِينَ

“Dan harta apa saja yg kalian keluarkan (infakkan karena Allah), maka Allah akan mengganti harta tersebut, karena Allah adalah sebaik-baik pemberi rezeki,” [QS Saba: 39].

Ma’asyiral muslimin rakhimakumullah…

Di sesi kedua dari khutbah kami yang pertama ini, kami ingatkan kepada seluruh jamaah yang hadir agar: 

1. Jangan sampai meninggalkan shalat lima waktu meskipun hanya satu salat saja atau satu hari saja, jangan! Allah ta’ala menggambarkan obrolan penduduk surga dan penduduk neraka. Penduduk surga bertanya:

مَا سَلَكَكُمْ فِي سَقَرَ

“Apa yang menyebabkan kalian masuk ke neraka Saqar?”

قَالُوا لَمْ نَكُ مِنَ الْمُصَلِّينَ

Maka penduduk neraka berkata, “Dulu kami bukan termasuk orang yang mengerjakan salat,” (QS Al-Mudatsir: 42-43).

2. Juga kami ingatkan kepada para jamaah untuk membayar zakat harta setiap tahun hijriah apabila saldo di dalam tabungannya selama setahun telah berjumlah lebih dari 85 gram emas atau per 10 Juli 2022 ini setara dengan Rp82.3 juta. Keluarkan 2.5% dari total saldo tabungan di bank untuk menunaikan zakat harta.

Salat dan zakat mal itu satu paket. Allah menyebutkan perintah zakat setelah salat di banyak ayat.

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Tegakkan salat, tunaikan zakat mal/pertanian, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk, (QS Al-Baqarah: 43).

Oleh karena itu, mulai hari ini, hitung harta Anda, lalu bayarlah zakat harta Anda, karena zakat harta adalah kewajiban, yang merupakan satu dari rukun islam yang lima.

3. Karena salat lima waktu dan zakat mal adalah kewajiban seorang muslim, maka perintah untuk melakukan keduanya mengharuskan setiap kita untuk mengetahui ilmu tentang keduanya. Oleh karena itu, luangkan waktu minimal sehari dalam seminggu untuk mengikuti pengajian, untuk mempelajari ilmu agama Islam. Rasulullah bersabda:

منْ سَلَكَ طَريقًا يَبْتَغِي فِيهِ علْمًا سهَّل اللَّه لَه طَريقًا إِلَى الجنةِ

“Siapa saja yang menempuh jalan untuk belajar ilmu agama, akan Allah mudahkan baginya jalan menuju surga,” (Sunan Abu Dawud & Sunan At-Tirmizi).

Oleh karena itu, 1) Jangan sampai meninggalkan shalat lima waktu, meskipun hanya satu shalat saja atau satu hari saja, 2) Bayarlah zakat harta setiap tahun sekali apabila dari satu tahun, saldo kita di tabungan kita bernilai lebih dari 85 gram emas atau hari ini (10 Juli 2022), setara dengan Rp82,3 juta, dan 3) Luangkan waktu untuk menghadiri majelis ilmu, karena dengan belajar agama, kita jadi tahu cara yg benar untuk melakukan shalat dan cara yg benar untuk membayar zakat, juga kewajiban-kewajiban lain sebagai seorang muslim.

KHUTBAH KEDUA

Ma’asyiral muslimin, rakhimakumullah…

Kami wasiatkan kepada jamaah putri yang hadir, khususnya kepada para remaja putri: tutup aurat Anda dan juga jauhi zina.

Gunakan jilbab yang benar, jangan memakai hotpants atau tanktop di luar rumah. Jangan mengunggah foto wajah Anda, foto lekuk tubuh Anda, di dunia maya, untuk dinikmati dan dijadikan bahan fantasi oleh banyak manusia. Tutuplah aurat kalian, jaga aurat kalian!

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ قُل لِّأَزْوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰٓ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang,” (QS Al-Ahzab: 59).

Jaga diri kalian dari zina, jangan sampai melakukan hubungan intim di luar nikah, karena dampak dari dosa zina bukan hanya pada diri kalian sendiri, tetapi juga bagi orang tua kalian, ibu kalian, ayah kalian, masyarakat sekitar, bahkan anak-anak kalian di masa depan.

وَلَا تَقۡرَبُوا الزِّنٰٓى اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً  ؕ وَسَآءَ سَبِيۡلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk,” (QS Al-Isra: 32).

Sekali lagi kami ingatkan, tutup aurat kalian dan jauhi hal-hal yg bisa menjerumuskan pada zina seperti pacaran. Datanglah ke pengajian-pengajian, pelajarilah ilmu agama, bertemanlah dengan wanita-wanita solehah, semoga kelak anak-anak kalian adalah anak yang soleh dan solehah pula.

BACA JUGA:  Khutbah Jumat Desember 2019: Mewaspadai Bahaya Laten Riya’ (Pencitraan)

Irfan Nugroho

Guru TPA di masjid kampung. Mengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Nguter Sukoharjo. Penerjemah profesional dokumen legal atau perusahaan untuk pasangan bahasa Inggris - Indonesia dan penerjemah amatir bahasa Arab - Indonesia. Alumni Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tahun 2008 dan 2013.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button