Adab

Boleh Menolak Tamu, dan Larangan Marah Jika Ditolak Bertamu

Dua hal yang jarang diketahui masyarakat bahwa ternyata Islam membolehkan menolak tamu dan Islam melarang marah jika ditolak bertamu atau tidak diizinkan masuk ke rumah orang. Syaikh Wahid Abdussalam Bali hafizahhullah menulis di dalam kitabnya Shahihul Adab Al-Islamiyah:

عدم الإلحاح في الإذن

“Tidak memaksa dalam meminta izin.”

Kesimpulan ini beliau ambil dari firman Allah taala:

وَإِن قِيلَ لَكُمُ ٱرْجِعُوا۟ فَٱرْجِعُوا۟ ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ 

wa ing qīla lakumurji’ụ farji’ụ huwa azkā lakum,

Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu, [QS An-Nur: 28].

PENJELASAN

Tertulis di dalam Zubdatut Tafsir karya Syaikh Sulaiman Al-Asyqar tentang ayat ini:

وَإِن قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا۟ فَارْجِعُوا۟ ۖ

( Dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali)

Yakni jika tuan rumah berkata kepada kalian “pergilah” maka hendaklah kalian pergi dan jangan kembali meminta izin sekali lagi.

هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۚ

( Itu lebih bersih bagimu)

Yakni lebih suci dan bersih dari keburukan akibat memaksa untuk masuk. Sebab hal itu lebih melapangkan dada, lebih jauh dari hal yang meragukan, dan terhindar dari ketidak-sopanan.

PELAJARAN

Syaikh Khalid Al-Jauhani di dalam Al-La-ali Al-Bahiyyatu menyimpulkan tiga poin pelajaran dari hadis ini:

عَدَمُ الْإِلْحَاحِ فِي الْإِذْنِ

Tidak boleh memaksa dalam meminta izin, bertamu atau masuk ke rumah orang lain.

مُرَاعَاةُ الْإِسْلَامِ لِحُرْمَةِ النَّاسِ

Perhatian agama Islam terhadap kehormatan manusia.

يَنْبَغِي لِمَنْ قِيلَ لَهُ : ارْجِعْ ، لَا يَغْضَبْ

Orang yang ditolak bertamu tidak boleh marah.

Tambahan penerjemah:

Syaikh Abdurrahman Nasir As-Sa’di rahimahullah berkata:

وَإِنَّمَا هُوَ مُتَبَرِّعٌ، فَإِنْ شَاءَ أَذَّنَ أَوْ مَنَعَ، فَأَنْتُمْ لَا يَأْخُذُ أَحَدُكُمْ الْكِبَرَ وَالِاشْمِئْزَازَ مِنْ هَذِهِ الْحَالِ

Sesungguhnya masalah memberi izin atau tidak itu sifatnya sukarela. Kalau sang pemilik rumah berkenan, ya dia akan mengizinkan, tetapi jika tidak ya dia tidak akan mengizinkan. Makanya kalau menghadapi situasi seperti ini ya Anda jangan merasa jumawa (saya ini orang besar kok ditolak bertamu), atau merasa muak (marah, jengkel, antipati).

BACA JUGA:  Tafsir Al Qadr 3: Malam Al-Qadar lebih baik dari Seribu Bulan

Kesimpulan penerjemah:

1. Menolak tamu itu boleh, tidak berdosa dan tidak berpahala

2. Menerima tamu itu sunnah, ada pahalanya jika menerima tamu, dan tidak berdosa jika tidak mengizinkan tamu

3. Kalau kita ditolak bertamu, kita tidak boleh marah

Wallahu’alam bish shawwab

====

🔴Apabila bapak/ibu/saudara pembaca semua ingin ikut andil dalam program dakwah melalui situs mukminun.com atau channel YouTube Mukminun TV, Anda bisa menyalurkan infak melalui nomor rekening Bank Muamalat: 5210061824 a.n. Irfan Nugroho.

🔴Semoga menjadi amal jariyah, pemberat timbangan kebaikan di akhirat, juga sebab tambahnya keberkahan pada diri, harta, dan keluarga pembaca semuanya. Aamiin

Irfan Nugroho

Guru TPA di masjid kampung. Mengajar di Pondok Pesantren Tahfizhul Quran At-Taqwa Nguter Sukoharjo. Penerjemah profesional dokumen legal atau perusahaan untuk pasangan bahasa Inggris - Indonesia dan penerjemah amatir bahasa Arab - Indonesia. Alumni Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) tahun 2008 dan 2013.

Tema Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button